TOMOHON (20/10/2017), (Tribratanewstomohon) - Kamis 19 Oktober 2017. Piket Polsek Tomohon Tengah telah menerima laporan tentang dugaan kasus penganiayaan yang di laporkan oleh lelaki DEFRY alias DP, (55), Warga Kelurahan Talete Kecamatan Tomohon Tengah, menurut penuturan pelapor bahwa yang melakukan penganiayaan adalah lelaki an. ROMEL alias RP, (30), Warga Kelurahan Tara-tara Kecamatan Tomohon Barat, di lakukan pada hari Rabu, 18 Oktober 2017 sekira Pukul 01.00 Wita, bertempat di rumah keluarga PANDEY-KELES Kel. Tara-tara Dua Kec. Tomohon Barat
Kronologi kejadiannya berawal pada hari Rabu, 18 Oktober 2017 sekira pukul 01.00 Wita ketika Terlapor tiba dirumah tempat tinggalnya di rumah keluarga PANDEY-KELES Kelurahan Tara-tara Dua Kecamatan Tomohon Barat, Terlapor mendapati Ibu kandungnya bernama REIKE alias RK sedang tidur bersama dengan Pelapor yang adalah kekasih dari ibunya tersebut.
Terlapor yang dari awalnya tidak menyetujui hubungan asmara tersebut merasa emosi dan marah kemudian berusaha memukul Pelapor namun dihalang-halangi RK yang terus mendorong Terlapor kebelakang, hingga Terlapor berhasil memegang krah baju Pelapor dengan tangan kirinya, lalu dengan tangan kanan Terlapor memukuli kepala, wajah dan rusuk kiri Pelapor secara berulang-ulang.
Akibat penganiayaan tersebut Pelapor mengalami Luka memar pada bagian mata kiri, luka lebam pada rusuk kiri dan rasa sakit serta nyeri pada bagian kepala.
Kapolsek Tomohon Tengah KOMPOL FRANGKY MANUS SH, bersama personil Polsek Tomohon Tengah, berdasarkan laporan telah mendatangi TKP di Kelurahan Taratara, namun sudah tidak berada di tempat tersebut.
"kami akan mengundang terlapor untuk menyelesaikan kasus tersebut." Ujar Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar