Humas Polres Tomohon, Selasa 7 April 2020
Di tengah mewabahnya virus corona, sehingga masyarakat harus tinggal dan beraktifitas di rumah, dalam rangka pencegahan oenyebaran virus, namun hal ini tidak berlaku, bagi FB alias Pekok (23) warga Kelurahan Lansot Kecamatan Tomohon Selatan.
Pekok yang dalam keadaan mabuk, membuat keributan dengan berteriak, sambil memegang parang, dan akibatnya Pekok diamankan Team Totosik Pimpinan Bripka Yanny Watung.
"Kami sedang melakukan patroli, dan memberikan himbauan kepada masyarakat, untuk tidak beraktifitas dan berkumpul di luar rumah, guna mencegah penyebaran Virus Corona", terang Bripka Yanny.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada keributan di Kelurahan Lansot Kecamatan Tomohon Selatan, dan menanggapi laporan tersebut, team Totosik langsung menuju ke lokasi kejadian, dan benar saat di lokasi, lelaki Pekok sedang membuat keributan, sambil memegang parang, kemudian kami bersama Personil Bhabinkamtibmas, mengamankan pelaku dan di bawah ke Polsek Tomohon Selatan", Jelas Bripka Yanny.
"Saya membuat keributan, karena ada masalah keluarga, dan saya juga sudah dipengaruhi minuman keras", aku Pekok.
Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Kapolsek Tomohon Selatan IPTU Widodo, membenarkan kejadian tersebut.
"Pekok dan barang bukti parang sudah diamankan di Polsek Tomohon Selatan", tutup IPTU Widodo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar