Almarhum memiliki riwayat sakit radang paru-paru, menyerupai gejala Covid - 19, sehingga ditetapkan sebagai pasien PDP, dan sudah di rawat selama dua minggu di RSUD Anugerah Mulia Tomohon.
Proses pemakaman pasien PDP, sejak dari RSUD Anugerah Mulia Tomohon, di kawal Personil Satuan lalulintas dan Polsek Tomohon Selatan, sampai ke lahan pekuburan yang ada di Kecamatan Tomohon Selatan.
Sebelum dimakamkan, dilaksanakan Ibadah singkat yang di pimpin oleh pendeta jemaat di mana almarhum tinggal, melalui pengeras suara di rumah Gereja, dan saat di ladang pekuburan doa di pimpin salah satu pemerintah kelurahan.
Pemakaman dilakukan oleh relawan dan keluarga almarhum, dengan memakai APD dan prosesnya dilakukan sesuai standar, pemakaman covid - 19.
"Trima kasih kepada pihak Masyarakat, pemerintah kecamatan, kelurahan, relawan dan keluarga, yang sudah mendukung pelaksanaan pemakaman almarhum, dengan protap Covid - 19, sehingga proses pemakaman boleh berjalan dengan aman dan lancar", ucap Kapolres.
"Kami keluarga mengucapkan terima kasih, kepada jajaran kepolisian Polres Tomohon, pemerintah kecamatan Tomohon Selatan, pemerintah kelurahan, dinas kesehatan, relawan dan semua pihak, yang sudah membantu kami keluarga, sehingga proses pemakaman keluarga kami, boleh berjalan dengan tidak kurang satu apapun", ungkap keluarga almarhum.
Hadir dalam pelaksanaan pemakaman, Kapolres Tomohon, muspika kecamatan Tomohon Selatan, dokter dan perawat puskesmas lansot, tim koordinasi pemakaman covid - 19 dinas kesehatan Provinsi Sulut serta BPBD Kota Tomohon.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar