Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Kapolres Tomohon dan Ketua Bhayangkari Cabang Tomohon, Pimpin Berbagi Takjil dan Sembako Polres Tomohon

Humas Polres Tomohon, Kamis 4 April 2024

Jajaran Kepolisian Resor Tomohon, di bawah pimpinan AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M., memaknai bulan suci Ramadhan tahun 2024, dengan berbagi takjil kepada masyarakat dan memberikan bantuan sembako kepada keluarga yang berhak untuk menerima bantuan.

Rabu (3/4/2024), di pimpin langsung oleh Kapolres AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M., di dampingi ketua cabang Bhayangkari Tomohon Ny. Fanny Lerry dan PJU serta pengurus cabang Bhayangkari Tomohon, jajaran Polres Tomohon, melakukan kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat pengguna jalan dan memberikan sembako secara simbolis kepada masyarakat yang berhak menerima, bertempat di Simpang tiga tugu Tololiu.

"Kegiatan hari ini, merupakan bagian dari program Polres Tomohon dan Bhayangkari Cabang Tomohon, untuk berbagi di bulan ramadhan ini", buka Kapolres AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M., di dampingi Ketua Bhayangkari cabang Tomohon Ny. Fanny Lerry, di sela-sela kegiatan pembagian takjil dan pemberian sembako.

"Kami berharap, takjil yang kami bagikan saat ini, akan membantu dan dapat dipergunakan oleh saudara-saudara kami, khususnya umat muslim yang sedang melaksanakan Ibadah puasa, lebih khusus lagi bagi mereka yang sedang beraktifitas atau dalam perjalan pulang ke rumah, agar supaya pada saat waktunya untuk berbuka puasa, mereka bisa berbuka puasa dengan takjil yang kami Polres Tomohon berikan", terang Kapolres.

"Untuk sembako yang kami berikan, yang hari ini diserahkan secara simbolis kepada kedua keluarga yang berhak untuk menerima, memang di lihat dari jumlahnya tidak seberapa, tapi kami berharap, apa yang kami berikan ini, dapat bermanfaat bagi yang menerimanya", harap AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M.

"Pada kesempatan ini, saya mengajak kepada semua elemen masyarakat yang ada, mari kita jaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di bulan Ramadhan ini, tetap pelihara tali silaturahmi dan toleransi antar umat beragama yang sudah ada dan tercipta saat ini, karena dengan demikian Tomohon sebagai kota religi akan tetap nyaman dan damai serta aman untuk di kunjungi", pungkas Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M.

Untuk sembako yang diberikan kepada masyarakat, yang berhak untuk menerimanya berupa beras, gula, susu, teh, dan mie instan

Terpantau yang ikut ambil bagian dalam pembagian takjil dan pemberian sembako kepada masyarakat yang berhak untuk menerima antaranya Waka Polres Tomohon Kompol Parura Amping, S.Th, para Kabag, para Kasat, para Kasi, perwakilan PA dan Brigadir Polres Tomohon serta pengurus Bhayangkari Cabang Tomohon.

Siap Amankan Perayaan Idul Fitri 1445 H, Polres Tomohon terjunkan 225 Personel Gabungan

Humas Polres Tomohon, Rabu 3 April 2024

Dalam rangka kesiapan pengamanan perayaan Idul Fitri 1445 H tahun 2024, di wilayah Hukum Polres Tomohon, jajaran Kepolisian Resor Tomohon, rabu (3/4/2024) melaksanakan apel gelar pasukan dengan sandi "Ketupat Samrat 2024".

Apel gelar pasukan operasi "Ketupat Samrat 2024" yang dilaksanakan di lapangan apel Polres Tomohon, di pimpinan bersama Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M dan Sekretaris daerah kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E.

"Pelaksanaan apel gelar pasukan saat ini, dalam rangka mengecek kesiapan baik Personel maupun sarana prasarana pendukung, yang akan dilibatkan dalam pelaksanaan operasi Ketupat Samrat tahun 2024", ujar Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M., selesai pelaksanaan apel gelar pasukan.

"Kemarin sudah dilaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral, yang menghadirkan unsur TNI, Pemerintah Kota Tomohon dan Dinas terkait, di mana dalam pelaksanaan rapat koordinasi, semua pihak telah menyampaikan apa-apa yang akan dilakukan, kesiapan baik Personel maupun sarana pendukung masing-masing instansi, yang pada intinya semua pihak yang hadir sepakat akan berbuat yang maksimal, agar pelaksanaan perayaan Idul Fitri tahun 2024 di wilayah Hukum Polres Tomohon, dapat berjalan aman, damai, lancar dan kondusif", jelas Kapolres.

"Tentunya apa yang akan dilakukan oleh Polres Tomohon, TNI dan Pemerintah Kota Tomohon, memerlukan dukungan dari semua pihak, terutama masyarakat agar pelaksanaan perayaan Idul Fitri di wilayah Hukum Polres Tomohon, dapat berjalan aman, damai, lancar dan kondusif", harap AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M.

"Mari jaga situasi di wilayah hukum Polres Tomohon agar tetap aman dan kondusif, serta kita pertahankan toleransi antar umat beragama, sebagai wujud cerminan Tomohon sebagai Kota Religi", imbau Kapolres AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M.

"Selamat merayakan Idul Fitri bagi seluruh Saudara umat Islam, semoga Ramadhan ini menjadikan kita sebagai pribadi yang selalu bertakwa dan bisa menjaga solidaritas bersama, dan mohon maaf lahir dan batin", pungkas Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M.

Terpisah Kabag Ops Kompol Nohfri Maramis, S.H., S.I.K menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaan pengamanan perayaan Idul Fitri 1445 H tahun 2024 di Wilayah Hukum Polres Tomohon, Polres Tomohon melibatkan 225 Personel gabungan sampai ke Polsek jajaran, dan nantinya akan di dukung unsur TNI, Pemerintah Kota Tomohon, Pemerintah Kabupaten Minahasa serta instansi terkait lainnya.

"Ada 5 pos yang akan mendukung pelaksanaan pengamanan Idul Fitri terdiri dari 1 Pos terpadu berada di pusat kota Tomohon, 1 Pos pelayanan berada di kompleks terminal dan pasar, dan 3 Pos pengamanan berada di wilayah Polsek Tomohon Utara, Polsek Tomohon Selatan dan Polsek Tombariri", terang Kompol Nohfri Maramis, S.H., S.I.K

Lanjut Pamen satu melati ini menambahkan, di samping Personel yang terlibat dalam pos-pos yang ada, nantinya juga ada peleton siaga baik tingkat Polres dan Polsek, serta power on hand, yang sewaktu-waktu siap untuk digerakkan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi yang mengganggu situasi kamtibmas yang ada.

"Dukungan semua pihak sangat diharapkan, untuk bersama-sama saling bekerja sama, menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, saat pelaksanaan Idul Fitri tahun 2024 di wilayah Hukum Polres Tomohon", pungkas Kabag Ops Kompol Nohfri Maramis, S.H., S.I.K., yang dalam pelaksanaan operasi Ketupat Samrat 2024 selalu pengendali operasi.

Peserta apel yang mengikuti apel gelar pasukan operasi "Ketupat Samrat 2024" terdiri dari gabungan Personel Polres Tomohon, TNI, Dishub, Pol. PP, Dinkes, BPBD, Damkar dan Linmas.

Libatkan 200 Personel Gabungan, Polres Tomohon Siap Amankan Perayaan Jumat Agung dan Paskah Tahun 2024

Humas Polres Tomohon, Kamis 28 Maret 2024

Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M
Selaku Pimpinan apel kesiapan pengamanan

Antisipasi perayaan Jumat Agung dan hari raya Paskah di wilayah Hukum Polres Tomohon, Kamis (28/3/2024), bertempat di lapangan apel Polres Tomohon, Personel jajaran Polres Tomohon melaksanakan apel kesiapan pengamanan, yang di pimpin langsung oleh Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M.

"Pelaksanaan apel kesiapan saat ini, di kandung maksud untuk melihat kesiapan, baik Personel maupun sarana prasarana yang akan digunakan dalam pelaksanaan pengamanan, baik Ibadah Perayaan Jumat Agung dan paskah di wilayah Hukum Polres Tomohon", ujar Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M., saat menyampaikan arahan pada pelaksanaan apel kesiapan pengamanan.

'Pelaksanaan perayaan Jumat Agung dan hari raya Paskah kali ini, bersamaan dengan ibadah puasa dari umat muslim, untuk itu kami mengajak kepada seluruh masyarakat agar saling menghormati, jaga toleransi yang sudah terbina saat ini, dan saling menghargai kegiatan masing-masing agama yang ada", ungkap Kapolres.

AKBP Lerry Tutu, S.I.K. M.M., juga menerangkan bahwa, pengamanan akan di lakukan di tempat-tempat ibadah, pusat perbelanjaan, pasar, terminal dan lokasi wisata, serta lokasi lainnya yang berpotensi terjadinya keramaian yang mengumpulkan masyarakat.

"Saya mengajak kepada seluruh masyarakat, khususnya yang ada di wilayah hukum Polres Tomohon, untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang ada, saat perayaan Jumat Agung dan Paskah serta pelaksanaan Ibadah Puasa, agar supaya kegiatan keagamaan ini bisa berjalan aman dan lancar", harap Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M.

Terpisah Kabag Ops Kompol Nohfri Maramis, S.H., S.I.K., menjelaskan, sebanyak 200 Personel gabungan satuan fungsi Polres Tomohon, dan Polsek sampai Polsubsektor dilibatkan dalam pelaksanaan pengamanan perayaan Jumat Agung dan Paskah di wilayah Hukum Polres Tomohon.

"Untuk pelaksanaan pengamanan, akan dilaksanakan selama 5 hari, terhitung mulai tanggal 28 maret 2024 sampai dengan 01 april 2024", terang Kompol Nohfri Maramis, S.H., S.I.K.

"Untuk pengamanan di bagi beberapa kegiatan meliputi pengamanan tempat Ibadah dan masyarakat yang akan beribadah, peleton siaga baik Polres maupun Polsek/Polsubsektor, tim patroli, pengaturan arus lalulintas dan power on hand", jelas Kabag Ops Kompol Nohfri Maramis, S.H., S.I. K.

"Bagi masyarakat yang mengalami atau mengetahui, adanya kejadian yang mengganggu sitasi kamtibmas, atau pelaksanaan kegiatan keagamaan yang ada, kami menghimbau agar segera menghubungi pihak Kepolisian, agar bisa segera untuk di tangani", Pungkas Kompol Nohfri Maramis, S.H., S.I.K.

Gabungan Personel Polres Tomohon
peserta apel kesiapan pengamanan

Pelaksanaan apel kesiapan diikuti oleh seluruh Personel Polres Tomohon, baik Polres, Polsek dan Polsubsektor.

Kembali Berulah, Sergio Residivis Curanmor Diamankan Bima Cs.

Humas Polres Tomohon, Selasa 19 Maret 2024

Dua kali merasakan dinginnya ruang tahanan, tidak membuat jera lelaki SS alias Sergio, untuk berurusan lagi dengan hukum.

Mengapa tidak, Sabtu (16/3/2024) SS alias Sergio, diamankan Tim Buser Sat Reskrim Polres Tomohon pimpinan Aipda Bima Pusung, karena di duga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua, pada kamis (14/3/2024), di Kelurahan Matani 3 Kecamatan Tomohon Tengah.

"Benar, Tim Buser Polres Tomohon, pada Sabtu (16/3/2024), telah mengamankan seorang residivis kasus curanmor berinisial SS alias Sergio, warga Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan, yang di duga kuat, telah beraksi kembali di wilayah Tomohon", tutur Kasi Humas AKP Ferdy Suluh mewakili Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M.

"SS alias Sergio diamankan Tim Buser di Wilayah Manado, berdasarkan laporan Polisi di Polres Tomohon, tang dilaporkan oleh Janto Maklem, warga Kelurahan Tuminting Lingkungan I Kota Manado", ujar AKP Ferdy Suluh.

"Terduga pelaku mengambil kendaraan R2 merek Suzuki Skydrive warna merah hitam no polisi DB 6907 AA, yang di parkir korban di parkiran pertokoan Girsa, tanpa seijin dan sepengetahuan korban, dan saat terduga pelaku SS alias Sergio diamankan, dia sedang mencari pembeli untuk menjual barang bukti yang ada", terang AKP Ferdy Suluh.

Lanjut Kasi Humas menjelaskan, Tim Buser dalam pengungkapan kasus yang ada, dengan melakukan pengembangan dan mengumpulkan informasi di lapangan sehubungan dengan kejadian pencurian kendaraan bermotor tersebut, yang pada akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku SS alias Sergio di wilayah Manado, dan hasil interogasi terhadap terduga pelaku, dia mengakui perbuatannya, bahwa dia yang telah mencuri satu unit sepeda motor yang ada di parkiran pertokoan Girsa Tomohon.

"Dalam kurun waktu 1 bulan, Polres Tomohon telah mengungkap 2 kasus curanmor, yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Tomohonx, untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat, agar memperkuat sistem keamanan pada kendaraannya masing-masing, dan jangan memarkir kendaraan pada tempat rawan terjadinya pencurian, apalagi memarkir kendaraan yang jauh dari pengawasan kita", harap Kasi Humas AKP Ferdy Suluh.

Kasat Reskrim Iptu Stefy Sumolang, S.H., M.H., menambahkan bahwa Tim Buser pimpinan Aipda Bima Pusung, saat mengamankan terduga Pelaku SS alias Sergio bersama barang bukti satu unit sepeda motor suzuki skydrive warna merah hitam no polisi DB 6907 AA di wilayah Manado, berkolaborasi dengan Polsek Wenang Polresta Manado.

"Saat ini terduga Pelaku SS alias Sergio, bersama barang bukti satu unit kendaraan sepeda motor suzuki skydrive warna merah hitam no polisi DB 6907 AA, sudah diamankan di Polres Tomohon guna proses penyidikan lebih lanjut", singkat Kasat Reskrim.

"Kepada terduga Pelaku di jerat dengan Pasal 362 KUHP, dengan maksimal hukuman 5 tahun penjara", pungkas Kasat Reskrim Iptu Stefy Sumolang, S.H., M.H.

Lakukan Illegal Fishing di Laut Sulawesi, Kapal Asing Asal Filipina Diamankan KP. Baladewa-8002

Humas Polres Tomohon, Senin 11 Maret 2024

Sebuah kapal penangkap ikan asal Filipina ditangkap oleh Personel Kapal KP. Baladewa-8002 milik Baharkam Polri yang BKO di Polda Sulut. Kapal asing tersebut diduga tengah melakukan pencurian ikan di Perairan Indonesia, tepatnya di Laut Sulawesi.

Hal tersebut diungkap dalam press conference yang digelar di atas Kapal KP. Baladewa-8002, Senin (11/3/2024) pagi, dipimpin oleh Dirpolairud Polda Sulut Kombes Pol Kukuh Prabowo, didampingi Komandan KP. Baladewa AKBP Sukoco, Kabid Humas diwakili Kaur Penum Subbid Penmas Kompol Selfie Torondek, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sulut AKBP Handoko Sanjaya dan Kepala Pangkalan PSDKP Bitung Kurniawan.

"Kapal penangkap ikan bernama Queen Davie ini ditangkap oleh KP. Baladewa-8002 pada hari Kamis, 7 Maret 2024 sekitar pukul 04.00 Wita, di wilayah Perairan Indonesia yaitu sekitar ± 4 NM dibawah garis batas wilayah Perairan ZEE (Laut Sulawesi), pada posisi 04°.40'.670" LU - 124°.25'.960" BT," jelas Kombes Pol Kukuh Prabowo. 

Kapal asal Filipina ini ditangkap karena diduga telah melakukan illegal fishing atau penangkapan ikan di laut Indonesia, tanpa ada dokumen perijinan penangkapan ikan. 

"Kapal tersebut ditangkap saat KP. Baladewa-8002 sedang melaksanakan patroli perairan di Laut Sulawesi pada hari Kamis, 7 Maret 2024. Setelah dilakukan pengecekan dan plotting posisi, ternyata kapal tersebut berada di wilayah Perairan Indonesia yaitu sekitar ± 4 NM dibawah garis batas wilayah Perairan ZEE, Laut Sulawesi," lanjutnya. 

Polisi sudah mengamankan nakhoda kapal yaitu pria asal Filipina berinisial RD (44), yang membawa 19 ABK, bersama sejumlah barang bukti, di Direktorat Polairud Polda Sulut. 

"Selain nakhoda kapal, polisi juga sudah mengamankan 1 unit kapal, 1 ekor ikan blue marlin, 5 kilo ikan campuran, 9 unit katinting, 4000 ikan air laut, cumi sejumlah ± 200 kg, 1 unit GPS, 6 unit radio dan 5 unit handphone," katanya. 

Menurutnya, modus kapal ikan asing yang melaksanakan kegiatan illegal fishing di Perairan Laut Sulawesi, pada umumnya masuk ke Perairan Indonesia pada malam hari. 

"Setelah mendapatkan ikan, mereka keluar pada pagi hari dengan memanfaatkan informasi dari nelayan Indonesia untuk memberitahukan apabila ada patroli petugas Indonesia," ujarnya. 

Pelaku illegal fisihing ini diduga melanggar Pasal 92 Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan. 

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000,- (satu miliar lima ratus juta rupiah)," lanjutnya. 

Dampak dari illegal fishing ini, negara dirugikan sebesar Rp15.000.000.000,- (lima belas miliar rupiah) selama kapal tersebut beroperasi. 

"Selain itu, kegiatan illegal fishing juga memberi dampak negatif bagi nelayan Indonesia, karena hasil perikanan yang seyogyanya dapat dimanfaatkan bagi nelayan Indonesia, justru diambil oleh nelayan asing sehingga hasil perikanan nelayan Indonesia menurun, yang juga akan memberi dampak negatif pada ekonomi masyarakat nelayan serta ekonomi nasional," pungkas Kombes Pol Kukuh Prabowo. 

Kapal illegal fishing ini selanjutnya diserahkan ke PSDKP untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Gasak 1 Unit R2 di Tomohon, Dua Pemuda Tanggung Asal Mitra Diamankan Tim Buser Polres Tomohon

Humas Polres Tomohon, Sabtu 9 Maret 2024

Polres Tomohon, melalui tim Buser Satuan Reskrim Polres Tomohon pimpinan Aipda Bima Pusung, berhasil mengungkap dan mengamankan dua terduga pelaku masing-masing MG alias Migel, (18), pekerjaan tiada, alamat Desa Tombatu Satu Kecamatan Tombatu dan RM alias Rian, (17), pekerjaan tiada, warga salah satu Desa yang ada di Kecamatan Tombatu, yang di duga kuat, sebagai Pelaku tindak pidana Pencurian Sepeda Motor, yang terjadi di wilayah hukum Polres Tomohon.

Kedua terduga Pelaku, berhasil diamankan oleh tim Buser, yang berkolaborasi dengan Personel Polres Minahasa Utara, dan Polsek Tombatu, di wilayah Kecamatan Tombatu Kabupaten Minahasa Tenggara.

Kejadian yang terjadi pada sabtu (2/3/2024), di salah satu lokasi tempat parkir yang ada di kaki gunung lokon, Kelurahan Kakaskasen 3 Kecamatan Tomohon Utara, mengakibatkan korban lelaki Johanis Samuel Suawa (24) seorang Mahasiswa, warga Desa Tombulu Kecamatan Tombulu mengalami kerugian, kehilangan satu unit kendaraan sepeda motor merek Honda CB warna merah DB 5295 MD raib di ambil orang tak di kenal.

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh korban, pada rabu (6/3/2024), di SPKT Polres Tomohon.

Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas AKP Ferdy Suluh di dampingi Kasat Reskrim Iptu Stefy Sumolang, S.H., M.H., membenarkan bahwa Tim Buser Polres Tomohon di bawah pimpinan Aipda Bima Pusung, telah mengamankan dua orang terduga pelaku curanmor, yang beraksi pada sabtu (2/3/2024), di Kelurahan Kakaskasen III Kecamatan Tomohon utara, tepatnya di tempat parkiran pendakian yang ada di kompleks kaki gunung lokon.

"Benar, Tim Buser Polres Tomohon di bawah pimpinan Aipda Bima Pusung, telah mengamankan dua orang terduga pelaku curanmor, yang beraksi di wilayah hukum Polres Tomohon", ujar Kasi Humas AKP Ferdy Suluh di dampingi Kasat Reskrim Iptu Stefy Sumolang, S.H., M.H.

"Ke dua terduga pelaku diamankan tim Buser, berdasarkan laporan Polisi yang dilaporkan saudara Johanis Samuel Suawa, pada tanggal (6/3/2024) di SPKT Polres Tomohon", terang AKP Suluh.

"Sejak kejadian, dan sampai dilaporkan oleh korban ke Polres Tomohon perihal kejadian tersebut, Korban tidak mengetahui siapa pelaku yang telah mengambil sepeda motor miliknya", jelas AKP Ferdy Suluh.

Dijelaskan oleh Kasi Humas AKP Ferdy Suluh bahwa, tim Buser berdasarkan laporan yang ada, kemudian melakukan pengembangan, dengan mengumpulkan informasi di lapangan sehubungan dengan kejadian pencurian kendaraan bermotor tersebut, yang pada akhirnya, hasil pengembangan tim buser berhasil mengamankan ke dua terduga Pelaku di wilayah Tombatu Kabupaten Mitra, dan hasil interogasi awal terhadap kedua terduga pelaku, mereka mengakui perbuatannya, di mana mereka yang telah mencuri satu unit sepeda motor di kompleks parkiran pendakian gunung lokon.

Di tambahkan oleh Kasat Reskrim Iptu Stefy Sumolang, S.H., M.H., bahwa tim buser saat mengamankan kedua terduga Pelaku di wilayah Tombatu Mitra, berkolaborasi dengan Polres Minut dan Polsek Tombatu, karena ke dua terduga Pelaku, kemungkinan juga melakukan aksi yang serupa di wilayah Polres Minut.

"Kedua terduga pelaku berhasil diamankan berkat pengembangan, yang dilakukan oleh Tim Buser di lapangan, untuk melakukan pengungkapan kasus yang ada", tutur Iptu Stefy Sumolang, S.H., M.H.

Lanjut Iptu Stefy Sumolang, S.H., M.H., menerangkan kalau saat ini kedua terduga Pelaku bersama barang bukti satu unit kendaraan sepeda motor, sudah diamankan di Polres Tomohon guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Kepada ke dua terduga Pelaku di jerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara", tutup Kasat Reskrim Polres Tomohon Iptu Stefy Sumolang, S.H., M.H.

Terpantau juga 1 unit Sepeda motor merek Honda CB warna merah DB 5295 MD, sudah diamankan di Mapolres Tomohon, dan dijadikan barang bukti.

Polda Sulut Amankan Lagi Satu Tersangka berinisial RM, Yang di Duga Kuat Terlibat Kasus Penyelundupan Senjata Api Ilegal Dari Filipina Yang Terjadi Pada Tahun 2022

Humas Polres Tomohon - Kamis 7 Maret 2024

Hasil pengembangan kasus penyelundupan senjata api ilegal dari Filipina ke Indonesia khususnya di wilayah Sulawesi Utara (Sulut) yang diungkap pada tahun 2022 lalu, pihak kepolisian mengamankan satu lagi tersangka, berinisial RM.

Hal tersebut disampaikan Kabid


Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil dalam konferensi pers di Mapolda Sulut, pada Kamis (7/3/2024) siang.

“Penanganan kasus ini dilakukan oleh Polres Minahasa Utara (Minut) dan Polda Sulut berdasarkan laporan polisi nomor 380, tanggal 15 Mei 2022,” ujarnya, didampingi Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan dan Kasatreskrim Polres Minut Iptu Dwirianto Tandirerung.

Tersangka RM, warga Kabupaten Kepulauan Sangihe ini, dijemput di Davao, Filipina oleh tim gabungan Polda Sulut, Polres Minut, dan NCB Interpol Indonesia.

“Tersangka RM ini target lama. Sehingga total keseluruhan ada lima tersangka. Untuk empat tersangka sudah divonis dan sudah ada yang bebas. Tinggal tersangka RM ini yang belum menjalani hukuman,” kata Kombes Pol Michael Irwan Thamsil.

Ditambahkannya, penjemputan tersangka RM melalui red notice yang disampaikan kepada Divhubinter Polri beberapa waktu sebelumnya.

“Sehingga proses penjemputan tersangka RM berjalan dengan baik,” kunci Kombes Pol Michael Irwan Thamsil.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Sulut mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini pada tahun 2022 lalu, sudah diamankan empat orang tersangka dan sudah divonis.

“RM ini adalah orang yang membawa senjata api dengan cara menyeberang dari General Santos, Filipina ke wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulut,” kata Kombes Pol Gani Siahaan, di depan sejumlah awak media.

RM ini, lanjutnya, bisa dikatakan sebagai ‘otak’ penyelundupan senjata api ilegal tersebut.

“Beberapa waktu sebelumnya, kita berkoordinasi dengan Divhubinter Polri dan Atase Kepolisian yang ada di Manila dan Davao. Akhirnya kita berhasil membawa tersangka RM sebagai ‘otak’ penyelundupan, ke Indonesia,” ujar Kombes Pol Gani Siahaan.

Dijelaskannya, RM di Filipina termasuk sebagai illegal entry atau masuk ke suatu negara tanpa izin resmi sehingga diberikan sanksi oleh pihak Imigrasi Filipina.

“Kemudian ada pemberitahuan bahwa, RM masuk dalam red notice yang sudah kita sampaikan kepada Divhubinter Polri. Setelah menjalani sanksi di Filipina, tim gabungan berangkat ke Manila dan Davao untuk membawa RM ke Indonesia, guna diproses hukum dalam perkara penyelundupan senjata api,” jelas Kombes Pol Gani Siahaan.

Sambungnya, RM mendapat orderan pembelian senjata api dari RB. RB adalah tahanan dalam kasus yang sama, yang sudah ditangkap di Manokwari.

Lebih lanjut diterangkannya, RB memesan kepada RM untuk pembelian senjata api, lalu dikirim uang sekitar Rp70 juta melalui agen salah satu bank yang ada di Papua, yang diterima langsung oleh RM.

“Uang tersebut, Rp20 juta ditinggalkan untuk istrinya dan Rp50 juta dibawa RM untuk membeli senjata api jenis UZI di Filipina. Dan hasilnya ada 8 pucuk senjata api yang sudah kita amankan. Setelah kita kros cek, diduga senjata api jenis UZI ini adalah rakitan pabrikan lokal yang ada di Mindanao, Filipina,” ucap Kombes Pol Gani Siahaan.

Terhadap tersangka dikenakan Pasal 1 (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 Juncto Pasal 55 (1) ke-1e KUHP.

“Dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara setinggi-tingginya 20 tahun,” pungkas Kombes Pol Gani Siahaan.

Polda Sulut Rakor Bersama KPK RI dan Kajati, "Sinergitas dan Kerja Sama Semua Pihak Akan mempermudah Memberantas Korupsi"

Humas Polres Tomohon, Rabu 6 maret 2024

Polda Sulawesi Utara menggelar audiensi dan rapat koordinasi pemberantasan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) dan Kejati Sulut, di aula Catur Prasetya Polda Sulut, Rabu (6/3/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pimpinan KPK RI Nawawi Pomolango, Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan, Kajati Sulut Andi Muhammad Taufik, Tim Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, para PJU Polda, para Kapolres/ta dan para Kasat Reskrim jajaran Polda Sulut.

"Selamat datang di Bumi Nyiur Melambai Sulawesi Utara, suatu kehormatan bagi saya beserta jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, menerima kunjungan Pimpinan KPK RI dan Tim Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK. Semoga dengan kunjungan ini menjadi momentum dalam memotivasi anggota Polda Sulut dalam upaya meningkatkan performa pelaksanaan tugas-tugas kepolisian ke depan khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi," ujar Kapolda dalam sambutannya.

Rapat koordinasi ini katanya, merupakan momen penting dalam upaya bersama melawan tindak pidana korupsi yang telah meresahkan masyarakat dan menciderai kehormatan bangsa.

"Sebagai aparat penegak hukum, kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keadilan, kejujuran, dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum," katanya.

Irjen Pol Yudhiawan juga menegaskan komitmen Polda Sulut dalam memerangi dan memberantas tindak pidana korupsi akan terus berkelanjutan, bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya dan KPK, untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi dan menjaga integritas institusi Polri.

"Pemberantasan korupsi bukanlah tugas yang mudah, diperlukan sinergi dan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, swasta, dan pemerintahan. Kita harus bersama-sama menjalin koordinasi yang baik untuk menciptakan mekanisme yang efektif dalam memberantas dan mencegah potensi terjadinya tindak pidana korupsi," harap Kapolda.

Ia juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan mengawal penggunaan anggaran negara dengan transparansi. 

"Mari bersama-sama kita tingkatkan kesadaran hukum dan budaya anti-korupsi di tengah-tengah masyarakat. Saya ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum yang telah bekerja keras dalam upaya mitigasi pemberantasan korupsi," pungkasnya.

Memasuki Hari ke-3 Operasi "Keselamatan Samrat Tahun 2024", Polres Tomohon Jaring 68 Pelanggaran

Humas Polres Tomohon, Rabu 6 Maret 2024

Personel menempel stiker keselamatan berkendara
pada kendaraan R2 saat pelaksanaan operasi

Sampai hari ini, pelaksanaan operasi "Keselamatan Samrat Tahun 2024", yang di gelar oleh Polres Tomohon, sudah memasuki hari yang ke - 3.

Iptu Amanda A.B. Purba, S.Tr.K., LL.M

Selama dua hari pelaksanaan, sampai kemarin selasa (5/3/2024), Personel yang terlibat dalam operasi "Keselamatan Samrat Tahun 2024", telah menjaring 68 pelanggaran, di mana dari 68 pelanggaran ini, 8 pelanggaran mendapat tindakan dalam bentuk tilang, dan 60 pelanggaran diberikan edukasi atau himbauan.

Dari 8 pelanggaran yang diberikan tindakan berupa tilang, di mana pengendara kendaraan roda 2 mendominasi dengan 6 kasus dan kendaraan roda 4 dengan 2 kasus.

Kasat lantas Polres Tomohon Iptu Amanda A.B. Purba, S.Tr.K., LL.M., selaku kasatgas preventif operasi "Keselamatan Samrat Tahun 2024" Polres Tomohon, mewakili Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa, dalam pelaksanaan operasi "Keselamatan Samrat Tahun 2024" jajaran Polres Tomohon mengedepankan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat, khususnya para pengendara kendaraan bermotor.

"Kami dalam pelaksanaan operasi saat ini, mengedepankan untuk memberikan edukasi atau himbauan kepada masyarakat, khususnya para pengendara kendaraan bermotor, baik roda 2, roda 4 maupun roda 6 agar selalu tertib dalam berlalulintas demi keselamatan, baik untuk pengendara itu sendiri, maupun pengguna jalan lainnya", ujar Kasat lantas Iptu Amanda A.B. Purba, S.Tr.K., LL.M.

"Di samping memberikan himbauan kepada para pengendara kendaraan bermotor, kami juga memberikan tindakan berupa tilang, bagi pelanggar yang pelanggarannya sudah tidak bisa di tolerir lagi", tegas Iptu Amanda.


Iptu Amanda juga menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaan operasi "Keselamatan Samrat Tahun 2024" yang menjadi sasaran operasi antaranya :

1. kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong)

2. Menggunakan ponsel saat berkendara

3. Pengendara kendaraan di bawah umur

4. Pengendara kendaraan R2 membonceng lebih dari 1 orang

5. Tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt

6. Berkendara dalam pengaruh minuman beralkohol

7. Melawan arus

8. Melebihi batas kecepatan

9. Over dimension dan overload

10. Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene)

11. Kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus/rahasia.

"Kami berharap kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara kendaraan bermotor, agar saat berkendara agar mematuhi aturan berlalulintas yang ada, lengkapi kelengkapan administrasi baik pribadi maupun kendaraan yang digunakan", tambah Iptu Amanda A.B. Purba, S.Tr.K., LL.M.

"Jaga keselamatan baik pribadi, maupun pengguna jalan lainnya, karena selalu harus di ingat, bahwa keluarga anda selalu menunggu anda pulang dengan selamat dan bisa berkumpul bersama dengan keluarga yang ada", pungkas Kasat lantas Iptu Amanda A.B. Purba, S.Tr.K., LL.M.



Lepas Personel Yang Memasuki Masa Purna Bakti, Ini Penyampaian Kapolres Tomohon

Humas Polres Tomohon, Senin 4 Maret 2024

Senin (4/3/2024) jajaran Polres Tomohon, melepas empat Personelnya yang sudah memasuki masa purna bakti (pensiun).

Pelepasan terhadap ke empat Personel Polres Tomohon, yang memasuki masa purna bakti (pensiun), di tandai dengan upacara wisuda purna bakti, yang di pimpin langsung oleh Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M.

Dalam sambutannya, Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa pelaksanaan upacara wisuda purnabakti, merupakan bentuk komitmen dan kepedulian organisasi, melalui Pimpinan Polri yang diberikan kepada personel, yang telah melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi dan loyalitas.

Kapolres juga menyampaikan terima kasih, kepada Personel yang telah memasuki masa purna bakti (pensiun), atas pengabdian kepada institusi Polri, khususnya Polres Tomohon.

Lanjut Kapolres menyampaikan, sebagai pimpinan di Polres Tomohon, merasa bangga karena pernah bekerja bersama dengan rekan-rekan yang telah memasuki masa purna bakti (pensiun), yang telah memberikan kontribusi yang baik, bagi pengembangan organisasi Polri, khususnya Polres Tomohon.

Dalam sambutannya, Kapolres juga berharap, agar tali silaturahmi yang telah terbentuk antara Polres Tomohon dengan Personel yang telah memasuki masa purna bakti (pensiun) tetap terjalin, karena kita masih terikat dalam keluarga besar Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pada akhir sambutannya, Kapolres Tomohon mewakili seluruh staf bersama Bhayangkari, mengucapkan selamat memasuki masa purna bakti, dan menyampaikan terima kasih atas seluruh pengabdiannya, kepada bangsa dan negara dan khususnya di institusi Kepolisian, semoga Tuhan Yang Maha Kasih membalas pengabdian dari Personel yang sudah memasuki masa purna bakti (pensiun).

Dalam pelaksanaan upacara wisuda purna bakti Personel Polres Tomohon, Kapolres juga memberikan reward dan punishment kepada Personel dan satuan kerja yang berprestasi dalam pelaksanaan tugas dan yang melakukan pelanggaran selama bulan Februari 2024.

Selesai pelaksanaan upacara wisuda purna bakti Personel Polres Tomohon, dilanjutkan dengan tradisi gerbang pora, bagi Personel yang memasuki masa purna bakti (pensiun).

Hadir dalam pelaksanaan kegiatan upacara wisuda purna bakti Personel Polres Tomohon antaranya Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M., Ketua Bhayangkari cabang Tomohon Ny. Fanny Lerry, Waka Polres Tomohon Kompol Parura Amping, S.Th, Para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek, Kapolsubsektor jajaran Polres Tomohon dan Pengurus Bhayangkari cabang Tomohon.