Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Tak Terima Di Bubarkan Tim Totosik, Vira Lampiaskan Kekesalannya Kepada Vena

Humas Polres Tomohon, 20 November 2019


Rabu, 20 November 2019 Tim Totosik Polres Tomohon pimpinan Bripka Yanny Watung, membubarkan sekelompok anak muda (punk) di seputaran lahan kosong samping Akper Bethesda Tomohon dan mengamankan VM alias Vira (20)

Pembubaran kelompok anak muda ini berdasarkan laporan masyarakat, yang sudah resah dengan dengan keberadaan mereka yang selalu berkumpul di lokasi dan mengundang perhatian masyarkat, padahal kelompok anak muda ini berasal dari luar kelurahan Talete, ucap warga

Menanggapi laporan masyarakat ini, Tim Totosik kemudian menuju ke tempat kejadian, dan menemukan kumpulan anak muda putra putri yang sedang kumpul di seputaran tkp.

Saat itu juga, tim Totosik melakukan pemeriksaan kepada kelompok anak muda ini, memberikan himbauan dan selanjutnya membubarkan mereka.

Saat kelompok ini membubarkan diri, salah seorang perempuan berinisial VR alias Vira (20) waga Taratara dua, yang tergabung dalam kelompok ini, mendatangi salah satu rumah makan yang ada di sekitar tkp dan tanpa sebab musabab langsung menganiaya VS alias Vena (13) yang bekerja di tempat tersebut dengan menampar pipi dan menjambak rambut Vena.

Tim Totosik saat itu juga langsung mengamankan VR alias Vira dan membawanya ke Polsek Tomohon Tengah dan VS alias Vena diarahkan untuk membuat laporan polisi.

Alasan Vira sehingga melakukan penganiayaan kepada Vena, karena Dia merasa kurang senang dan tidak terima, saat kelompoknya dibubarkan oleh Tim Totosik, sehingga dia mencari pelampiasan untuk menyalurkan kekesalannya.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Piket Polsek Tomohon Tengah, membenarkan bahwa telah diamankan seorang pemudi berinisial VM alias Vira di Polsek Tomohon Tengah untuk mempetanggung jawabkan perbuatanya, karena telah melakukan penganiayaan kepada VS alias Vena.

"VS alias Vena mengalami bengkak pada bagian pipi dan bibir dan sakit pada bagian kepala", tambah Bripka Yani.



Tidak ada komentar: