Humas Polres Tomohon,- 26 November 2019
Selama satu minggu pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2019, yang dilaksanakan Polres Tomohon, berhasil menindak sebanyak 451 pelanggar lalulintas dan teguran sebanyak 168.
Hal ini disampaikan Kasat Sabhara IPTU Edy Suyanto sebagai Ka Anev, pada saat pelaksanaan anev minggu pertama, operasi patuh samrat 2019, di ruang rapat Polres Tomohon.
Pelanggaran di dominasi kendaraan roda 2 sebanyak 320 pelanggar dan roda 4 sebanyak 131 pelanggar.
Sedangkan barang bukti yang disita SIM 250 buah, STNK 162 buah dan Ranmor 49 unit. Laka lantas 3 kasus dengan korban Luka ringan 5 orang, meninggal dunia 2 orang.
Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Waka Polres Kompol Deessy A. Bolang, S.Pd selaku WakaOpsRes Operasi Patuh Samrat 2019, mengharapkan agar seluruh Personil, yang terlibat dalam Operasi Patuh Samrat 2019 berperan aktif dan memiliki rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas, sesuai dengan tugas pokok yang ada dalam struktur pelaksanaan operasi.
Terpisah Kasat Lantas Polres Tomohon IPTU Hadi Siswanto, S.IK mengatakan, terjadi peningkatan pelanggaran saat operasi tahap dua saat ini dibandingkan dengan pelaksanaan tahap pertama pada bulan agustus.
Perbandingan pelaksanaan operasi patuh minggu pertama pada bulan agustus 2019 pelanggaran sebanyak 252 pelanggar sedangkan minggu pertama november tahun 2019 pelanggaran sebanyak 451 pelanggar dan terjadi kenaikkan sebanyak 199 pelanggar.
"Mari kita semua tertib dalam berlalulintas, hindari pelanggaran, lengkapi administrasi baik kendaraan maupun pribadi saat berkendara, dan jangan lupa untuk menjaga keselamatan, baik pribadi mauoun orang lain yang menggunakan jalan", tutup IPTU Hadi Siswanto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar