Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

"TAP" Akhiri Hidup Dengan Cara Gantung Diri, di Hari Pertama Tahun 2020

Humas Polres Tomohon, Rabu 01 Januari 2019

Hari pertama di tahun 2020, di saat masyarakat merayakan pesta syukur tahun baru, Kota Tomohon khususnya warga Kinilow 1 Kecamatan Tomohon Utara, dihebohkan dengan peristiwa penemuan mayat.

Peristiwa penemuan mayat ini terjadi pada rabu, 1 Januari 2020 di Kelurahan Kinilow 1 lingkungan 6 Kecamatan Tomohon Utara.

Korban seorang lelaki bernama TAP alias Timothy (22) yang ditemukan sudah meninggal dunia, dengan cara gantung diri di salah satu kamar rumah milik warga, yang terletak di kelurahan Kinilow 1 lingkungan 6 Kecama.tan Tomohon Utara.

Korban pertama kali ditemukan oleh adiknya, SP alias Sonia (18), pada jam 10.30 wita. 

Saksi menjelaskan, pada jam 10.00 wita, saksi sedang memasak nasi, setelah itu, saksi masuk ke dalam kamar korban, dengan maksud untuk mengambil charge HP.

Saksi merasa curiga, karena sebelumnya saat melewati kamar menuju ke dapur untuk nemasak nasi, saksi melihat korban sedang berbaring di tempat tidur, sambil memegang HP. 

Karena penasaran, saksi kemudian masuk ke dalam kamar untuk mencari tahu keberadaan korban, dan saksi kaget setelah melihat korban tergantung pada seutas tali di dalam kamar dekat jendela dan sudah meninggal dunia.

Mendapati hal itu, saksi langsung lari keluar dari rumah dan memberitahukan peristiwa ini kepada warga, dan selanjutnya melaporkan ke pihak Polsek Tomohon Utara.

Saksi menambahkan, rentang waktu ketika melihat korban berbaring di tempat tidur sambil memegang HP, sampai saksi menemukan Korban susah gantung diri sekitar 30 menit.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Kapolsek Tomohon Utara AKP Ronny Rondonuwu, S.Psi membenarkan peristiwa penemuan mayat tersebut, yang diakibatkan karena gantung diri, di rumah salah satu warga yang ada di Kelurahan Kinilow 1 lingkungan 6 Kecamatan Tomohon Utara.

"Penyebab peristiwa gantung diri ini dalam proses penyelidikan, dan pihak keluarga menolak jenazah korban untuk di autopsi, dan keluarga sudah membuat surat pernyataan penolakan autopsi, mengetahui pemerintah setempat", tutup Kapolsek.

Tidak ada komentar: