Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Hampir di Hakimi Massa, Pelaku Keributan Diamankan Totosik

Humas Polres Tomohon, Senin 27 Januari 2020


Keributan yang diakibatkan kelebihan mengkonsumsi minuman keras, seakan tak pernah ada habisnya.

Namun hal ini, tentunya menjadi tantangan bagi Polri, khususnya jajaran Polres Tomohon, untuk menghadapinya.

Kami tak akan pernah berhenti, tidak akan menyerah, dan akan berbuat semaksimal mungkin, untuk menindak lanjuti setiap laporan, yang disampaikan oleh masyarakat, apa lagi jika laporan ada oknum yang sengaja membuat keributan akibat mabuk, apalagi sudah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, ucap Ka Tim Totosik Bripka Yanny Watung yang diaminkan personil Tim lainnya.

Senin, 27 Januari 2020 jam 00.15 wita, Tim Totosik mengamankan WR alias Welven (20) dan HM alias Hansel (16) Warga Kelurahan Taratara 3 Kecamatan Tomohon Barat, yang membuat keributan, diakibatkan sudah kelebihan mengkonsumsi minuman keras, di Desa Tincep jaga 2 Kecamatan Sonder.

Kami mendapat informasi dari warga Desa Tincep, bahwa ada anak muda yang sudah dalam keadaan mabuk dan membuat keributan, ucap Bripka Yanny.

Tim Totosik Pimpinan Bripka Yanny Watung bersama personil tim, langsung menuju ke tempat kejadian perkara, di Desa Tincep Kecamatan Sonder.

Tim Totosik berhasil mengamankan kedua pelaku keributan, di bantu warga dan saat diamankan kedua pelaku sudah dipengaruhi minuman keras, tambah Bripka Yanny.

Bripka Yanny juga menambahkan, kedua pemuda ini bersama dengan dua rekan mereka yang berhasil melarikan diri, sebelum Tim Totosik tiba di tkp, menghadiri undangan teman mereka yang tinggal di Desa Tincep dan melakukan pesta miras.

Setelah melakukan pesta miras dan sudah mabuk, HM alias Hansel kemudian melakukan keributan dengan cara berteriak, sehingga membuat resah warga Desa Tincep dan mencari tau siapa yang melakukan keributan.

Karena perbuatan mereka sudah menjadi perhatian masyarakat, maka mereka berempat melarikan diri, dan WR alias Welven dan HM alias Hansel, bersembunyi di rumah salah satu warga, sampai diamankan oleh Tim Totosik.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Kapolsek Sonder IPDA Heintje Talumepa membenarkan peristiwa tersebut.

Benar ada warga taratara 3, yang sudah mabuk dan membuat keributan di Desa Tincep Kecamatan Sonder, dan kedua anak muda ini diamankan oleh Tim Totosik dan warga, selanjutnya di bawah ke Polsek Sonder untuk diamankan, apalagi ketika di tkp, masyarakat tidak menerima perbuatan mereka yang membuat keributan, tambah IPDA Hentje

"Saat diamankan dan di bawah ke Polsek, kedua anak muda warga taratara 3 ini, sudah dipengaruhi minuman keras", tutup Kapolsek IPDA Heintje Talumepa.

Tidak ada komentar: