Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Marah Batu Batanya di Ambil, Fahmi Aniaya Aditya Dengan Pisau

Humas Polres Tomohon, Sabtu 18 Januari 2020.


Tim Totosik Polres Tomohon Pimpinan Bripka Yanny Watung, kembali berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan, dengan menggunakan senjata tajam.

Kali ini FH alias Fahmi (21), warga Desa Sangkub Kecamatan Sangkub Bolmong Utara, diamankan oleh Tim Totosik, karena telah menganiaya AVG alias Aditya (20) warga Desa Minanga Kecamatan Bintauna Bolmong Utara, dengan senjata tajam jenis pisau.

Kejadian penganiayaan ini terjadi pada Sabtu, 18 Januari 2020 , jam 17.00 wita di kompleks Rindam Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara.

Penganiayaan ini terjadi karena, Pelaku Fahmi marah kepada Korban Aditya yang mengambil batu bata yang di susun Pelaku, yang akan digunakan untuk membangun rumah.

Pelaku dan Korban, keduanya merupakan buruh bangunan, yang bekerja di kompleks kantor Rindam Kakaskasen, ucap Bripka Yanny.

Pelaku merasa keberatan, karena Korban mengambil bata, yang di susun oleh Pelaku tanpa seijinnya, apalagi ketika Pelaku menegur Korban agar jangan mengambil bata yang di susunnya, korban malahan mengeluarkan kata-kata yang tidak mengenakkan bagi Pelaku, tambah Bripka Yanny.

"Kita da bage deng piso pa dia, dari kita pastiu dia da ambe kita pe batu bata yang kita da susun, apale waktu kita togor pa dia, dia cuma bale ba marah pa kita" (Ya, saya memang melakukan penganiayaan kepada korban, karena korban sudah mengambil batu bata yang saya susun, apalagi ketika saya menegurnya, korban malahan hanya balik marah kepada saya), kata pelaku.

Pelaku bersama barang bukti, sudah diamankan di Polsek Tomohon Utara dan korban sudah di bawah ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, karena mengalami luka pada bagian kepala, akibat terkena senjata tajam, tutup Bripka Yanny, di dampingi Personil Totosik.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Kapolsek Tomohon Utara, AKP Ronny Rondonuwu, S.Psi, membenarkan kejadian tersebut.

"Saat ini, Pelaku dan batang bukti sebilah pisau yang digunakan untuk melakukan penganiayaan, sudah diamankan di Polsek Tomohon Utara, dan korban sudah di bawah ke rumah sakit, untuk mendapatkan perawatan", tutup AKP Ronny.

Tidak ada komentar: