Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Peduli Terhadap Masyarakat Yang Terdampak Covid - 19, Polres Tomohon Salurkan Bansos Kepada Yang Membutuhkan

Humas Polres Tomohon, Jumat 23 Juli 2021

Bentuk kepedulian terhadap masyarakat, yang terdampak pemberlakuan PPKM, khususnya di wilayah Hukum Polres Tomohon, menjadi perhatian institusi yang di pimpin AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H dan Waka Polres Kompol Agnes Turambi, SE

Selang hari senin (19/7/2021) sampai dengan kamis (22/7/2021), jajaran Polres Tomohon, menyalurkan bantuan sosial, kepada masyarakat kurang mampu, dan pelaku usaha kecil (penjual jalanan), yang terdampak pemberlakuan PPKM, dalam rangka mencegah, penyebaran Covid - 19.

Bantuan sosial yang diberikan berupa beras, super mi, minyak goreng dan ikan sardin kaleng, yang di kemas dalam satu paket.

"Pelaksanaan penyaluran Bansos oleh Polres Tomohon, merupakan bagian dari penjabaran program pimpinan Polri, dalam hal ini Pak Kapolri, untuk peduli dengan masyarakat yang terdampak dari Covid - 19", ujar Waka Polres Kompol Agnes Turambi, SE di sela-sela kegiatan penyaluran bansos, di wilayah Kakaskasen Tiga, Kecamatan Tomohon Utara.

"Apa yang bisa kami bagikan saat ini, merupakan swadaya dari seluruh Personil Polres Tomohon, yang merasa terpanggil untuk berbagi dengan masyarakat yang terdampak Covid - 19", terang Kompol Agnes.

"Untuk proses penyaluran, ada yang dilakukan oleh Polres Tomohon, dan juga oleh Polsek jajaran sesuai wilayahnya masing-masing, dan dalam penyaluran, kami langsung mendatangi rumah, maupun pelaku usaha kecil (penjual jalanan), guna menghindari kerumunan", tambah Waka Polres Kompol Agnes Turambi, SE.

Terpisah Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H menyampaikan bahwa, kegiatan penyaluran bansos oleh jajaran Polres Tomohon, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya yang kurang mampu dan pelaku usaha kecil, sehubungan dengan pemberlakuan PPKM Mikro dalam rangka pencegahan penyebaran Covid - 19.

"Semoga apa yang kami berikan, walaupun tidak seberapa jumlahnya, dapat bermanfaat bagi mereka yang menerimanya", harap AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H

"Mari kita secara bersama-sama, mendukung program pemerintah, dalam rangka mencegah penyebaran Covid - 19, dengan mematuhi protokol kesehatan, dengan menerapkan 5 M (Menjaga jarak, Memakai masker, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas), serta mengikuti program vaksinasi yang ada", pungkas Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H.

162 Liter Miras Tanpa Ijin Diamankan Tim URC Totosik, Dalam Lanjutan Pelaksanaan Operasi Pekat Samrat 2021 Polres Tomohon

Humas Polres Tomohon, Jumat 23 Juli 2021

Operasi Pekat Samrat 2021 yang dilaksanakan Polres Tomohon, kembali berhasil mengamankan ratusan liter minuman beralkohol jenis cap tikus tanpa ijin.

Tim URC Totosik pimpinan Aipda Yanny Watung, yang tergabung dalam satuan tugas penegakkan hukum (Satgas Gakkum), operasi Pekat Samrat 2021 Polres Tomohon, berhasil mengamankan 162 (seratus enam puluh dua) liter, minuman keras jenis cap tikus tanpa ijin, di Kelurahan Pinaras Kecamatan Tomohon Selatan, milik dari JRT alias Heski, kamis (22/7/2021).

"Saat dilakukan pemeriksaan, pemilik tidak dapat menunjukkan surat ijin, terkait kepemilikan minuman keras jenis cap tikus, yang di tampung/di simpan dirumahnya", ujar Aipda Yanny Watung, saat menyerahkan barang bukti ke satuan narkoba Polres Tomohon.

"Sebanyak 162 (seratus enam puluh dua) liter, berhasil kami amankan", jelas Aipda Yanny.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, melalui Kabag Ops Kompol Temmy Toni, S.I.K, selaku karendalops operasi Pekat Samrat 2021, membenarkan telah diamankan minuman keras jenis cap tikus, tanpa ijin, oleh tim URC Totosik, yang tergabung dalam satgas gakkum operasi Pekat Samrat 2021.

"Jajaran Polres Tomohon, dalam pelaksanaan operasi Pekat Samrat 2021, akan berupaya semaksimal mungkin, untuk melaksanakan tugas, dengan sasaran meliputi minuman keras, toto gelap (togel), street crime, premanisme, sajam, balap liar, pelanggar lalin, pornografi dan pelanggar covid - 19", terang Kompol Temmy Toni, S.I.K.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar dapat mendukung pelaksanaan operasi Pekat Samrat 2021, yang dilaksanakan oleh Polres Tomohon, sehingga nantinya tidak ada lagi, oknum-oknum yang kami amankan, terkait sasaran dari operasi yang kami laksanakan", harap Kompol Temmy.

"Kami juga mengharapkan kepada masyarakat, agar dapat memberikan informasi kepada kami, jika menemui, mengetahui adanya kegiatan-kegiatan, yang menjadi sasaran operasi Pekat Samrat 2021 Polres Tomohon, agar bisa kami tindaklanjuti", pungkas Kompol Temmy Tomi, S.I.K.

Respon Laporan Masyarakat Perihal Adanya Aksi Balap Liar, 13 Anak Muda, Belasan Unit R2 dan R4, Diamankan Satgas Gakkum Ops Pekat Samrat 2021

Humas Polres Tomohon, Rabu 21 Juli 2021

Belasan anak muda baik dari Kota Tomohon, maupun dari Kabupaten Minahasa, dua belas unit kendaraan roda dua, serta satu unit kendaraan roda empat, berhasil diamankan satuan tugas penegakkan hukum (satgas gakkum), operasi pekat samrat 2021 Polres Tomohon.

Ke dua belas anak muda ini, bersama belasan unit kendaraan roda, serta satu unit kendaraan roda empat, berhasil diamankan karena akan melakukan balap liar, di kompleks perkebunan wawo, Kelurahan Matani Tiga Kecamatan Tomohon Tengah, rabu (21/7/2021) dini hari.

Penangkapan terhadap kelompok anak muda ini, bersama barang bukti kendaraan roda dua dan roda empat, berdasarkan informasi masyarakat, yang disampaikan kepada personil satgas gakkum operasi ketupat samrat 2021, dalam hal ini unit resmob Polres Tomohon, pimpinan Bripka Bima Pusung.

"Kami menindak lanjuti laporan dan informasi masyarakat, bahwa di kompleks perkebunan wawo, Kelurahan Matani Tiga Kecamatan Tomohon Tengah, sering dijadikan lokasi balap liar, dan kegiatan ini sudah sangat mengganggu masyarakat sekitar", tutur personil satgas gakkum Bripka Bima Pusung, di Mapolres Tomohon, saat menyerahkan barang bukti kendaraan, dan kelompok anak muda, yang berhasil diamankan saat penggerebekkan.

"Berdasarkan informasi yang ada, Tim Resmob kemudian melakukan penyelidikan, dan mendapat informasi akan ada kegiatan balap liar di lokasi kegiatan, maka Tim Resmob pun kemudian menuju ke lokasi perkebunan Wawo, yang akhirnya kami berhasil mengamankan kelompok anak muda, bersama kendaraan roda dua yang akan melakukan balap liar, dan satu unit kendaraan roda empat", jelas Bima

"Kendaraan roda dua yang kami amankan, banyak yang sudah dimodifikasi, ada yang tidak menggunakan plat nomor kendaraan, menggunakan knalpot racing, dan ada juga yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan", terang Bima

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, membenarkan bahwa telah diamankan belasan anak muda dan belasan unit sepeda motor, yang akan melakukan balap liar dan satu unit kendaraan roda empat, di lokasi kegiatan di perkebunan wawo, Kelurahan Matani Tiga Kecamatan Tomohon Tengah

"Aksi balapan liar dan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing, khususnya di kota Tomohon, sudah sangat meresahkan masyarakat, di mana banyak keluhan dan masukkan yang disampaikan kepada kami, khususnya Polres Tomohon, baik secara langsung maupun melalui media sosial, perihal kejadian ini, dan tentunya menjadi atensi bagi kami, dan pasti akan kami tindak lanjuti", ujar Kapolres AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H.

"Seperti yang baru diamankan pada tadi subuh, di mana masyarakat memberikan informasi kepada pihak Polres Tomohon, sehubungan dengan akan adanya balapan liar, maka semaksimal mungkin informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti, dan bisa kami buktikan dengan telah diamankannya 12 anak muda, 12 unit sepeda motor, yang akan melakukan balapan liar, serta 1 unit kendaraan roda empat", terang AKBP Bambang.

"Saya berharap, agar masyarakat untuk selalu memberikan informasi kepada kami, jajaran Polres Tomohon, terkait hal-hal yang mengganggu stabilitas kamtibmas, mengganggu ketenangan warga, dan tentunya kami akan berusaha semaksimal mungkin, untuk menindaklanjuti setiap informasi yang diberikan kepada kami", harap Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H.

"Terima kasih kepada seluruh personil yang terlibat dalam operasi pekat samrat 2021, yang sudah melaksanakan tugas dengan maksimal", kata Kompol Temmy Toni, S.I.K selaku karendalops operasi pekat samrat 2021 Polres Tomohon.

"Dalam tiga hari pelaksanaan operasi pekat samrat 2021, sudah mendapatkan hasil yang maksimal, dalam pelaksanaan tugas operasi, baik saat mengamankan minuman keras tanpa ijin, pelaku judi togel, kali ini berhasil mengamankan pelaku aksi balap liar, yang meresahkan warga", ujar Kompol Temmy Toni, S.I.K, yang keseharian menjabat sebagai Kabag Ops Polres Tomohon.

"Terkait diamankannya kelompok anak muda, bersama barang bukti kendaraan roda dua dan roda empat, hal ini merupakan salah satu target sasaran, dalam pelaksanaan operasi pekat samrat 2021, yang meliputi pelanggar/pelanggaran lalulintas, dan tentunya hal ini akan kami tindaklanjuti", tegas Kompol Temmy.

"Dari kendaraan khususnya roda dua, yang berjumlah 12 unit, banyak yang sudah dimodifikasi, tidak memiliki surat kendaraan, menggunakan knalpot racing, dan tentunya hal ini sudah memenuhi syarat, untuk dilakukan penindakan", tambah Kompol Temmy Toni, S.I.K.

Kelompok anak muda yang diamankan : RM alias Reinaldi (19), belum.bekerja, warga Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah

RM alias Rian (19), belum bekerja, warga Kelurahan Matani Dua Kecamatan Tomohon Tengah

CM alias Claudio (21), belum bekerja warga Kelurahan Matani Satu Kecamatan Tomohon Tengah

SW alias Swetli (19), belum bekerja, warga Kelurahan Matani Dua Kecamatan Tomohon Tengah

JS alias Jordan (18), belum bekerja, warga Kelurahan Matani Dua Kecamatan Tomohon Tengah

RT alias Rama (19), belum bekerja, warga Kelurahan Matani Dua Kecamatan Tomohon Tengah

GML alias Gerhard (16), pelajar, warga Kelurahan Matani Dua Kecamatan Tomohon Tengah

SK alias Solideo (18), belum bekerja, warga Kelurahan Rinegetan Kecamatan Tondano Barat

AW alias Alfa (20), belum bekerja, warga Kelurahan Matani Dua Kecamatan Tomohon Tengah

AB alias Aditia (17), belum bekerja, warga Kelurahan Sasaran Kecamatan Tondano Utara.

NW alias Novel (20), belum bekerja, warga Kelurahan Wewelen Kecamatan Tondano Barat

DW alias David (27), belum bekerja warga Kelurahan Matani Dua Kecamatan Tomohon Tengah, dan

EK alias Eko (25), Wiraswasta, warga Kelurahan Paslaten Satu Kecamatan Tomohon Tengan

Barang bukti kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang diamankan :

Honda Supra x DB 2640 GI warna Hitam, Body motor bagian depan tidak lengkap, surat kendaraan tidak ada saat diamankan

Honda Spacy, plat nomor nihil, warna unggu, body bagian depan tidak lengkap, surat kendaraan tidak ada saat diamankan

Honda Beat Street DB 3992 GR, warna silver, surat kendaraan STNK.

Kawasaki Klx plat nomor nihil, warna Hitam, surat kendaraan tidak ada saat diamankan, menggunakan Knalpot Racing.

Suzuki Smash plat nomor nihil, warna hitam, knalpot racing, surat kendaraan tidak ada saat diamankan

Kawasaki KLX warna biru, DB 2566 GQ, knalpot Racing, surat kendaraan tidak ada saat diamankan

Honda VARIO warna putih, plat nomor nihil, knalpot racing, surat kendaraan tidak ada saat diamankan  

Yamaha MIO M3, warna putih-orange, knalpot racing, plat nomor nihil, surat kendaraan tidak ada saat diamankan  

Yamaha MIO GT DB 2706 BN, warna merah, surat kendaraan tidak ada saat diamankan  

Yamaha MX KING DB 2456 GM, warna hitam, surat kendaraan tidak ada saat diamankan  

Yamaha MIO M3 DB 3720 BY, warna hitam, surat kendaraan STNK.

Yamaha MIO SOUL GT DB 2510 LY, surat kendaraan tidak ada saat diamankan  

Daihatsu Gran Max warna silver, DB 8716 GC, surat kendaraan STNK.

Dua Hari Laksanakan Operasi "Pekat Samrat 2021", Ratusan Liter Miras Tanpa Ijin dan Pelaku Togel Diamankan Jajaran Polres Tomohon

Humas Polres Tomohon, Selasa 20 Juli 2021

Memasuki hari ke dua, pelaksanaan operasi Pekat Samrat 2021, jajaran Polres Tomohon, berhasil mengamankan 648,9 liter minuman beralkohol jenis cap tikus, dan tiga orang yang terlibat langsung dengan judi togel.

Berdasarkan data dan informasi yang ada sebanyak 648,9 liter cap tikus, tanpa ijin, diamankan di empat lokasi berbeda, yakni :

Kelurahan Matani Dua Kecamatan Tomohon Tengah, sebanyak 26 Liter Cap tikus,
Kelurahan Paslaten Satu Kecamatan Tomohon Tengah, sebanyak 24 Liter Cap tikus,
Kelurahan Paslaten Dua Kecamatan Tomohon Tengah, sebanyak 3,9 Liter Cap tikus,
dan Kelurahan Taratara Kecamatan Tomohon Barat, sebanyak 615 Liter Cap tikus.

Sedang tiga kasus judi Togel, dengan Total barang bukti uang Rp. 2.103.000, diamankan di tiga tempat, yang ada di Kelurahan Taratara Kecamatan Tomohon Barat.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, melalui Kabag Ops Kompol Temmy Toni, S.I.K selaku karendalops, operasi Pekat Samrat 2021, membenarkan capaian yang di peroleh, selama dua hari pelaksanaan operasi oleh jajaran Polres Tomohon.

"Atas nama Pak Kapolres dan ibu waka, menyampaikan terima kasih kepada seluruh Personil, yang terlibat dalam operasi Pekat Samrat 2021, yang sudah menunjukkan semangat dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas, baik yang operasional di lapangan, bagian administrasi dan posko operasi", beber Kabag Ops Kompol Temmy Toni, S.I.K selaku karendalops.

"Selama dua hari pelaksanaan operasi, jajaran Polres Tomohon berhasil mengamankan 648,9 liter cap tikus tanpa ijin di 4 lokasi, dan 3 pelaku judi togel di 3 lokasi yang ada di kelurahan Taratara Kecamatan Tomohon Barat", jelas Kompol Temmy.

Lanjut Kompol Temmy menjelaskan, untuk judi togel, tiga pelaku berhasil diamankan, di mana dari masing-masing pelaku, barang bukti uang yang diamankan bervariasi jumlahnya, ada yang Rp. 304.000, Rp 1.026.000 dan Rp 773.000 dengan total uang barang bukti sebanyak Rp. 2.103.000.

"Para pelaku akan di proses sesuai dengan hukum yang ada, dan untuk dasar penyidikan, Personil sudah membuat laporan polisi model "A", dan perlu dijelaskan mengapa dibuatkan laporan polisi model "A", karena kasus yang ada, baik kepemilikan minuman keras tanpa ijin dan togel, ditemukan langsung oleh Personil di lapangan", terang Kompol Temmy.

"Untuk Pelaku miras akan di sidik oleh satuan narkoba, sedangkan untuk judi togel oleh satuan reskrim, dan perlu di ketahui dalam pelaksanaan operasi Pekat Samrat 2021, Personil satuan narkoba dan reskrim terlibat didalamnya, dengan surat perintah operasi, yang sudah dikeluarkan dan ditandatangani oleh pak Kapolres", tambah Kompol Temmy Toni, S.I.K.

"Jajaran Polres Tomohon, akan melaksanakan tugas dengan maksimal selama pelaksanaan operasi Pekat Samrat 2021, yang sesuai rencana akan berakhir pada tanggal 28 Juli 2021, untuk itu bagi masyarakat yang mengetahui, tempat-tempat yang menjadi sasaran kegiatan operasi Pekat Samrat 2021, silahkan menginformasikan kepada kami, dan pasti akan kami tindak lanjuti", pungkas Kompol Temmy Toni, S.I.K, yang baru menjabat selama 2 bulan 2 hari, sebagai Kabag Ops Polres Tomohon.

Pada pemberitaan sebelumnya, pelaksanaan operasi Pekat Samrat 2021, akan dilaksanakan selama 10 hari, terhitung tanggal 19 s/d 28 Juli 2021.

Polres Tomohon dalam pelaksanaan operasi Pekat Samrat 2021 melibatkan 45 personil, terdiri dari gabungan satuan fungsi, yang ada di Polres Tomohon

Sasaran Operasi Pekat Samrat 2021, meliputi minuman keras, toto gelap (togel), street crime, premanisme, sajam, balap liar, pelanggar lalin, pornografi dan pelanggar covid - 19.

Operasi "Pekat Samrat 2021" di Mulai, Polres Tomohon Libatkan 45 Personil Gabungan Satfung

Humas Polres Tomohon, Senin 19 Juli 2021

Jajaran Polda Sulut, didalamnya Polres Tomohon, terhitung hari ini, Senin 19 juli 2021, melaksanakan kegiatan operasi kewilayahan, dengan sandi "Pekat Samrat 2021".

Jajaran Polres Tomohon, mengawali pelaksanaan operasi "Pekat Samrat 2021" dengan melaksanakan latihan pra operasi, bagi Personil yang terlibat dalam operasi, yang dilaksanakan di ruang rapat Polres Tomohon, yang di pimpin Waka Polres Tomohon, Kompol Agnes Turambi, SE mewakili Kapolres.

"Terima kasih atas kehadiran perwakilan personil, dalam pelaksanaan latihan pra operasi "Pekat Samrat 2021" hari ini, yang dilaksanakan di masa pendemi Covid - 19", buka Waka Polres, Kompol Agnes Turambi, SE, mengawali sambutannya.

Lanjut Waka Polres menyampaikan, kita sudah sering melaksanakan operasi kepolisian, baik kewilayahan maupun terpusat, dan melihat nama-nama personil yang terlibat dalam operasi "Pekat Samrat 2021" saat ini, semuanya sudah pernah terlibat dalam kegiatan operasi sebelumnya, untuk itu, saya harapkan dengan pengalaman yang ada, Personil yang terlibat dengan pembagian satuan tugas yang ada, dapat melaksanakan tugas dengan baik, kekurangan yang ada pada pelaksanaan operasi sebelumnya, dapat dijadikan pelajaran untuk melakukan perubahan, dan yang sudah baik, agar dipertahankan, kalau perlu ditingkatkan.

"Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, saling berkoordinasi antar satgas dalam pelaksanaan tugas", ucap Kompol Agnes, sapaan akrab waka polres.

"Perhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid - 19, dalam melaksanakan tugas di lapangan", ujar waka polres.

"Sekali lagi laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, saling berkoordinasi, jaga kesehatan dan selalu berdoa kepada Tuhan, agar kita dapat melaksanakan tugas dengan baik, dan dijauhi dari marah bahaya", harap waka polres kompol Agnes Turambi, SE.

"Pelaksanaan operasi "Pekat Samrat 2021" akan dilaksanakan selama 10 hari, terhitung mulai tanggal 19 s/d 28 Juli 2021, dengan melibatkan 45 Personil, gabungan satuan fungsi yang ada", buka Kabag Ops Kompol Temmy Toni, S.I.K selaku karendalops.

Lanjut Kabag Ops menyampaikan, sasaran operasi "Pekat Samrat 2021" meliputi miras, togel, street crime, premanisme, sajam, balap liar, pelanggar lalin, pornografi dan pelanggar covid.

"Untuk cara bertindak, mulai dari pencegahan dini, melibatkan satuan binmas, patroli rutin Sat Sabhara dan Polsek jajaran, peyelidikan oleh satuan Intelkam dan penegakkan hukum oleh Sat Reskrim", terang Kompol Temmy Toni, S.I.K.

Terpantau hadir dalam pelaksanaan kegiatan latihan pra operasi Polres Tomohon, para kasatgas, Kaposko, operator dan perwakilan personil masing-masing satgas.


Gerai Vaksin Presisi Polres Tomohon di Serbu Warga, Kapolres Terima Kasih Atas Animo Warga dan Semua Pihak Yang Sudah Terlibat Dalam Pelaksanaan

Humas Polres Tomohon, Selasa 13 Juli 2021

Mendukung program Pemerintah, dalam rangka mencegah penyebaran Covid - 19 di Indonesia, menjadi komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia, baik tingkat Mabes, Polda, Polres/ta dan Polsek.

Itu pun yang dilakukan jajaran Polres Tomohon, berkomitmen menunjang program pemerintah melalui institusi Polri, yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tomohon, khususnya Dinas Kesehatan, melaksanakan kegiatan "Gerai vaksin presisi", dengan tema bhakti kesehatan Bhayangkara demi negri.

Institusi yang di pimpin AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H dan Waka Polres Kompol Agnes Turambi, SE, dalam mendukung program pemerintah ini, gencar melakukan kegiatan-kegiatan, baik dalam bentuk kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), memberikan himbauan kepada masyarakat, untuk mematuhi prokes 5 M, menempatkan personil pada pos PPKM dan pos penyekatan, dan melaksanakan kegiatan vaksinasi.

Seperti yang dilakukan jajaran Polres Tomohon, dalam "Gerai Vaksin Presisi", yang dilaksanakan di kompleks kantor PD Pasar Kota Tomohon, Kelurahan Paslaten Satu Kecamatan Tomohon Timur, Selasa (13/7/2021).

Pelaksanaan kegiatan vaksinasi, di pantau langsung oleh Kabag Ops Kompol Temmy Toni, S.I.K, selaku penanggung jawab pelaksanaan kegiatan "Gerai Vaksin Presisi", Polres Tomohon.

"Kegiatan hari ini, dalam rangka mendukung, program pemerintah untuk memutus mata rantai, penyebaran virus covid - 19", ujar Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H

"Terima kasih kepada pemerintah kota Tomohon, dalam hal ini dinas kesehatan, yang sudah mendukung pelaksanaan kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan Polres Tomohon, terutama penyediaan tenaga vaksinator, dalam pelaksanaan vaksinasi hari ini", tutur AKBP Bambang.

Lanjut kapolres juga berterima kasih, atas animo masyarakat, yang cukup tinggi untuk datang pada pelaksanaan vaksinasi, yang dilaksanakan di "Gerai Vaksin Presisi" Polres Tomohon, karena sudah beberapa kali dilaksanakan, masyarakat yang hadir melebihi kuota vaksin yang disediakan.

"Pelaksanaan vaksinasi di "Gerai Vaksin Presisi" Polres Tomohon, akan terus dilaksanakan", kata Kompol Temmy Toni, S.I.K, selaku penanggung jawab pelaksanaan vaksinasi presisi Polres Tomohon.

"Saat ini pelaksanaan vaksinasi di "Gerai Vaksin presisi" dilaksanakan setiap selasa dan kamis, dan ke depan semoga akan dilaksanakan setiap hari", terang Kompol Temmy, yang keseharian menjabat sebagai Kabag Ops Polres Tomohon.

"Untuk kegiatan hari ini, sebanyak 10 vial vaksin astrazeneca untuk orang dewasa, dan 3 vial vaksin sinovac biofarma untuk remaja usia 12 - 17 tahun", jelas Kompol Temmy Toni, S.I.K.

Terpantau kegiatan vaksinasi di "Gerai vaksin presisi" Polres Tomohon, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Tomohon, mendapat animo dari masyarakat, dan dalam pelaksanaan tetap mematuhi prokes pencegahan penyebaran Covid - 19.

Kendarai Sepeda Motor Ugal-ugalan, Gunakan Knalpot Racing, Sudah Dipengaruhi Miras, 4 Pemuda Diamankan Tim URC Totosik

Humas Polres Tomohon, Sabtu 10 Juli 2021

Aksi-aksi atau perbuatan yang meresahkan masyarakat, apalagi dilakukan saat masyarakat sedang beristirahat, tentunya menjadi perhatian semua pihak, lebih khusus lagi bagi jajaran Polres Tomohon, yang di pimpin AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H dan Kompol Agnes Turambi, SE.

Sabtu 10 Juli 2021 jam 01.50 wita, jajaran Polres Tomohon, melalui team URC Totosik pimpinan Aipda Yanny Watung, berhasil mengamankan 4 orang anak muda, yang mengendarai sepeda motor menggunakan knalpot racing, dalam keadaan mabuk dan berteriak-teriak di jalan yang di lewati oleh mereka.

JP alias Joy (19), MR alias Megumi (19) keduanya warga Desa Karegesan Kec.Kauditan, IP alias Ichad (22), warga Desa Kema III Kecamatan Kauditan, dan MR alias Michen (19) warga Kelurahan Paslaten Kecamatan Tomohon Timur, keempatnya pengangguran, diamankan team URC Totosik di kompleks jalan raya Unsrit, Kelurahan Kakaskasen 2, Kecamatan Tomohon Utara.

"Saat sedang melakukan patroli rutin, kami menemukan dua kendaraan roda dua, menggunakan knalpot racing, berboncengan dua orang di tiap kendaraan, sedang ugal-ugalan di jalan raya, dan membuat keributan dengan cara berteriak-teriak", ujar Aipda Yanny Watung.

"Tim URC Totosik kemudian membuntuti kendaraan sepeda motor tersebut, dan akhirnya berhasil diberhentikan, di ruas jalan kompleks kampus unsrit", jelas Yani.

"Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata keempat anak muda ini, sudah dipengaruhi minuman keras, dan akhirnya mereka bersama sepeda motor, kami amankan dan serahkan ke Polsek Tomohon Utara", tambah Aipda Yanny Watung, didampingi personil tim URC Totosik lainnya.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, membenarkan bahwa telah diamankan empat orang anak muda, yang mengendarai sepeda motor dengan ugal-ugalan di jalan, membuat keributan, sudah mengkonsumsi minuman keras, dan sepeda motor yang digunakan, menggunakan knalpot racing, oleh tim URC Totosik.

"Kejadiannya sudah subuh jam 01.50 wita, dan tentunya hal ini sangat mengganggu masyarakat yang sedang beristirahat, apalagi selain sepeda motor menggunakan knalpot racing, mereka juga berteriak-teriak, di jalan yang mereka lewati", terang Kapolres

"Sangat disayangkan juga, dari keempat anak muda ini, dua diantaranya perempuan, sudah mengkonsumsi miras, dan pada jam yang sudah larut, masih berada di jalanan dan membuat keributan, tentunya hal ini, selain mengganggu juga dapat membahayakan diri mereka", tutur Kapolres.

"Peran aktif orang tua dalam melakukan pengawasan, tentunya sangat diperlukan untuk mengawasi anak-anak kita, apalagi di waktu yang sudah larut, belum pulang ke rumah, karena dengan pengawasan yang ada, tentunya anak-anak kita bisa terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan", harap Kapolres.

"Kami jajaran Polres Tomohon, akan berusaha semaksimal mungkin, untuk mencegah dan menindak oknum-oknum, yang sengaja menimbulkan keresahan di masyarakat, apalagi yang terkait dengan knalpot racing, yang saat ini sangat meresahkan masyarakat", tutup Kapolres.

Ribut Dengan Katana Senjata Khas Jepang, FP Diamankan Team URC Totosik

Humas Polres Tomohon, Sabtu 10 Juli 2021

Team URC Totosik pimpinan Aipda Yanny Watung, kembali mengamankan pelaku keributan, dengan menggunakan senjata tajam jenis Katana, di Kelurahan Kinilow Satu Kecamatan Tomohon Utara, Sabtu (10/7/2021) jam 00.30 wita.

FP alias Fani (30), yang berprofesi sebagai sopir, warga Kelurahan Kinilow Satu Kecamatan Tomohon Utara, diamankan Team URC Totosik, karena membuat keributan sambil membawa sajam Katana, dan juga sudah dipengaruhi minuman keras.

"Penangkapan terhadap pelaku, berdasarkan informasi dari masyarakat, di mana ada keributan menggunakan senjata tajam, di Kelurahan Kinilow Satu Kecamatan Tomohon Utara", ujar Aipda Yanny Watung, saat menyerahkan pelaku dan barang bukti di Mapolres Tomohon.

"Saat mendapat informasi, kami langsung menuju ke lokasi kejadian sesuai laporan warga, dan saat tiba, kami melihat di tengah jalan, ada seorang lelaki sambil membawa senjata tajam jenis katana, sedang membuat keributan", jelas Yani, sapaan akrab Ka Team URC Totosik.

Lanjut Yani menjelaskan, saat itu juga Pelaku langsung diamankan oleh Team URC Totosik, tanpa ada perlawanan dari Pelaku.

Pelaku nekad melakukan aksinya, karena sebelumnya terjadi permasalahan dengan istrinya, dimana saat Pelaku sedang mengkonsumsi minuman keras, bersama teman-temannya di Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan, Jumat (9/7/2021) jam 23.00 wita, datang istrinya Pr. HW alias Helda (28) dan langsung menampar Pelaku.

Menurut pengakuan perempuan HW alias Helda, dimana dia menampar pelaku karena marah, sebab Fani sudah dihubungi beberapa kali melalui hp, dan menyuruhnya pulang, tapi tidak diindahkan oleh Pelaku.

Helda yang saat itu datang bersama temannya Pr. JK alias Joune (37), kemudian terlibat pertengkaran dengan Pelaku.

Pelaku akhirnya meninggalkan lokasi, dimana sebelumnya dijadikan tempat mengkonsumsi minuman keras bersama teman-temannya, dan sebelum meninggalkan tempat tersebut, Fani sempat mengeluarkan kata-kata "kita mo bunung pa ngoni dua" (Saya akan bunuh kalian berdua), dan ditujukan kepada kedua saksi Helda dan Joune.

Pelaku yang dalam keadaan marah, pulang kerumahnya yang ada di Kelurahan Kinilow Satu Kecamatan Tomohon Utara.

Tiba di rumah, Pelaku langsung mengambil senjata tajam katana, kemudian menuju ke rumah perempuan Joune, yang ikut bersama Istri pelaku saat ke Walian, yang letaknya tidak jauh dari rumah pelaku, dan saat menuju ke rumah Joune, Pelaku membuat keributan, dengan cara berteriak-teriak.

Sampai di tempat tinggal (kost) saksi Pr. JK alias Joune, pelaku yang sudah membawa sajam katana, kembali membuat keributan dengan berteriak-teriak, sambil memanggil lelaki RK alias Ridwan, yang merupakan suami dari saksi perempuan JK alias Joune untuk keluar.

Pelaku memanggil lelaki Ridwan, dengan maksud untuk memberikan teguran, agar tidak memberikan informasi yang tidak benar kepada istri pelaku, yang mengatakan bahwa pelaku berselingkuh.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H melalui Kasubbag Humas Iptu Hentje Talumepa membenarkan kejadian tersebut.

"Benar telah diamankan seorang lelaki warga Kelurahan Kinilow Satu Kecamatan Tomohon Utara, oleh Team URC Totosik Polres Tomohon, karena telah membuat keributan dengan menggunakan senjata tajam jenis katana", ujar Iptu Talumepa.

"Pelaku saat diamankan, sudah dipengaruhi minuman keras, dan hasil interogasi awal, ada permasalahan keluarga, yang pada akhirnya, berujung pada tindakan yang melawan hukum, berteriak membuat keributan, apalagi dalam perbuatannya, sambil membawa senjata tajam", jelas Iptu Hentje.

"Untuk pelaku dan barang bukti senjata tajam jenis katana, saat ini sudah diamankan di Polres Tomohon, dan sudah diserahkan kepada satuan reskrim", pungkas Iptu Hentje Talumepa.

Panglima TNI dan Kapolri Keliling Jabar, DIY, Jatim dan Jateng Tinjau Vaksinasi Massal dan Pos Penyekatan

Humas Polres Tomohon, Kamis 8 Juli 2021

JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan road show ke sejumlah daerah untuk memantau langsung sejumlah kegiatan terkait PPKM Darurat.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan Panglima TNI dan Kapolri mengunjungi sejumlah daerah di Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur. 

"Kegiatan dilakukan hari ini sampai besok. Tujuannya meninjau langsung kegiatan vaksinasi massal, posko PPKM termasuk penyekatan jalan," kata Argo dalam keterangannya, Kamis (8/7/2021). 

Menurut dia, di Bandung, Jawa Barat Panglima dan Kapolri akan meninjau vaksinasi di GOR Arcamanik dilanjutkan ke Posko PPKM Taman Sari. 

Kemudian di Yogyakarta, keduanya akan meninjau vaksinasi di GSA Lanud Adi Sutjipto diteruskan ke Pos Penyekatan di Prambanan. 

"Di Jawa Timur selain meninjau vaksinasi dan pos penyekatan, Panglima dan Kapolri juga akan melakukan kegiatan internal," ujar Argo.

Terlibat Jual Beli Jabatan, Bupati Nganjuk Bersama 6 Pelaku lainnya Dilmpahkan Polri ke Pihak Kejari Nganjuk (Tahap 2), Untuk Proses Selanjutnya

Humas Polres Tomohon, Kamis 8 Juli 2021

Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim Polri melakukan pelimpahan tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka, kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa, pelimpahan tahap II itu dilakukan setelah Kejaksaan Agung menyatakan berkas Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan enam tersangka lainnya, lengkap atau P-21. Mereka langsung dibawa ke Nganjuk untuk diserahkan kepada JPU Kejagung di Kejari Nganjuk. 

"Pada tanggal 5 Juli Kejagung menyatakan berkas penyidikan lengkap atau P-21. Hari ini sampai Surabaya didampingi JPU dari Kejaksaan Agung dan menuju ke Nganjuk lewat transportasi darat dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Argo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (8/7/2021).

Dengan dilakukannya proses tahap II ini, Bupati Nganjuk dan enam tersangka lainnya bakal segera disidang. 

Selama proses penyidikan, kata Argo, penyidik Dit Tipidkor Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan sebanyak 49 saksi, tiga saksi ahli dan melakukan penggeledahan serta melakukan penyitaan terhadap sejumlah uang dan dokumen. 

"Selanjutnya terhadap tujuh tersangka tersebut dilakukan penahanan oleh pihak Kejaksaan Agung di rumah tahanan negara Polda Jawa Timur," ujar Argo.

Dalam kasus ini, KPK bersama Bareskrim Polri telah menetapkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH) sebagai tersangka dugaan suap terkait pengisian jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur.

Selain Novi, KPK dan Bareskrim Polri juga telah menetapkan 6 orang lainnya sebagai tersangka.

Mereka yakni Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjungnaom Plt. Camat Sukomoro Edie Srijato (ES), Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), Mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan Ajudan Bupati Ngajuk M. Izza Muhtadin.

Dalam kasus ini, Bupati Nganjuk dan ajudannya disangka Pasal 5 ayat (2) dan atau Pasal 11 dan/atau  Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi yang diubah dan ditambah melalui UU Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Korupsi Jo  Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangka tersangka lima Camat disangka Pasal 5 ayat (1) huruf A dan atau B dan Pasal 13 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 tahun 2021 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kapolres Tomohon Pimpin Sertijab Kasat Samapta Dari AKP Djonny Rumate, S.Sos ke Iptu Widodo

Humas Polres Tomohon, Selasa 6 Juli 2021.

Jajaran Polres Tomohon, Selasa (6/7/2021) jam 09.00 wita, bertempat di aula Parama Satwika Polres Tomohon, dilaksanakan serah terima jabatan kasat samapta.

Pelaksanaan serah terima jabatan, berdasarkan STR / 149 / VI /KEP./ 2021 tanggal 26 Juni 2021 tentang mutasi PA di lingkungan Polda Sulut.

Pejabat yang diserahterimakan, pejabat yang lama AKP Djonny Rumate, S.Sos, kepada pejabat yang baru Iptu Widodo.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, bertindak selaku Inspektur upacara, Ipda Ariel Gumalang, SH selaku komandan upacara dan AKP Sonny Wongkar, selaku perwira upacara.

"Bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas Kasih setia-Nya, sehingga kita semua dalam keadaan sehat, dan diperkenankan hadir, serta melaksanakan upacara serah terima jabatan hari ini", buka Kapolres saat menyampaikan amanat, pada upacara serah terima jabatan.

"Serah terima jabatan di lingkungan institusi Polri, merupakan hal yang biasa dilakukan, karena hal ini menjadi bagian dalam proses pembinaan organisasi Polri, agar tetap dinamis dan mampu menghadapi tantangan tugas yang terus berkembang", ungkap AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H.

Lanjut Kapolres menyampaikan, hendaknya serah terima jabatan ini, menjadi momentum untuk melakukan evaluasi, terhadap tugas-tugas yang telah dilakukan selama ini, dan dengan adanya evaluasi ini, diharapkan ditemukan berbagai kelemahan, serta kendala yang menghambat pelaksanaan tugas, sehingga dapat dilakukan perubahan, perbaikkan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan tugas mendatang.

"Terima kasih kepada pejabat Kasat Samapta yang lama AKP Djonny Rumate, S.Sos, yang sudah menunjukan loyalitas dan dedikasi selama bertugas di Polres Tomohon, baik saat pengamanan pilkada, penanganan Covid - 19, pemulihan ekonomi nasional dan tugas rutin kepolisian lainnya, sehingga sitkamtibmas wilayah Hukum Polres Tomohon sampai saat ini, masih aman kondusif dan selamat melaksanakan tugas di tempat yang baru, Kepada keluarga yang ada, untuk tetap menjalin tali silahturahmi dengan Polres Tomohon", ujar Kapolres

"Kepada Iptu Widodo, diucapkan selamat atas promosi jabatan yang diberikan oleh Pimpinan Polri, segera menyesuaikan dengan penugasan yang baru sebagai Kasat Samapta, dan semoga dapat melaksanakan tugas dengan baik, serta dapat memberikan perubahan, dalam ruang lingkup pekerjaan khususnya di Satuan Sabhara", harap Kapolres.

"Berbekal pengalaman penugasan yang di miliki oleh Pejabat yang baru Iptu Widodo sebelumnya, Saya yakin akan dapat melanjutkan program yang telah di rintis oleh pejabat yang lama, dan pasti dapat meningkatkan program dengan inovasi-inovasi baru, yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat",  tambah Kapolres.

"Kepada seluruh Personil Polres Tomohon, diharapkan dapat menunjukkan loyalitas dan pengabdian yang tinggi, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang ada di wilayah Hukum Polres Tomohon", pungkas Kapolres AKBP Bambang Asharj Gatot, S.I.K, M.H.

AKP Djonny Rumate, S.Sos, dipercayakan untuk menduduki jabatan sebagai Kaurgakkum Subbidprovos Bidpropam Polda Sulut.

Hadir dalam pelaksanaan upacara serah terima jabatan kasat samapta, waka Polres Kompol Agnes Turambi, SE, Para Kabag, Para Kasat, para Kapolsek dan perwakilan PA dan brigadir jajaran Polres Tomohon.

Team URC Totosik Amankan TM di Pusat Kota Tomohon, Yang Terindikasi melakukan Penipuan dan Penggelapan

Humas Polres Tomohon, Kamis 1 Juli 2021

Team URC Totosik Polres Tomohon, pimpinan Aipda Yanny Watung, berhasil mengamankan terduga pelaku penipuan dan penggelapan, rabu (30/6/2021) jam 17.30 wita, di pusat kota Tomohon.

TM alias Teddy (42), yang berprofesi sebagai wiraswasta, warga Kelurahan Madidir Kecamatan Maesa Kota Bitung, diamankan Team URC Totosik, karena di duga kuat telah melakukan penggelapan dan penipuan, dengan korban Perempuan HFR alias Hirmona (51), pekerja Swasta, warga Desa Paslaten Kecamatan Langowan Barat Kabupaten Minahasa, dan masalah ini, sudah di laporkan di Mapolda Sulut, pada tanggal 24 Juni 2021.

Penangkapan terhadap terduga pelaku, atas kerja sama Team URC Totosik dengan korban, yang berhasil memancing terduga pelaku, untuk mau bertemu dengan korban.

"Korban memberikan informasi kepada Team URC Totosik, perihal kejadian yang dialaminya, rabu (30/6/2021), jam 15.00 wita", ujar Aipda Yanny Watung

"Kemudian Team URC Totosik dan korban, membuat rencana untuk memancing Teddy, agar mau bertemu dengan korban", terang Aipda Yanny.

"Kami pun sepakat, agar korban menghubungi Teddy, dan mengatakan akan memberikan uang kepadanya, untuk perawatan kendaraan, yang ada dalam penguasaan terduga pelaku, dan uang itu akan diberikan oleh Korban di pusat kota Tomohon", jelas Yanny.

Lanjut Yanny menyampaikan, terjadi kesepakatan antara Teddy dengan korban, di mana Teddy akan mengambil uang perawatan kendaraan, yang akan diberikan korban di pusat kota Tomohon, sesuai kesepakatan yang telah di buat.

"Teddy akhirnya datang ke pusat kota Tomohon, dan saat itu juga, Team kami yang sudah menunggu selama 3 jam, langsung mengamankan terduga pelaku, bersama satu unit kendaraan Toyota Avanza DB 1411 FE", beber Yanny.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, membenarkan bahwa Team URC Totosik, telah mengamankan seorang lelaki berinisial TM alias Teddy, yang di duga kuat telah melakukan penipuan dan penggelapan.

"Untuk laporan resmi terkait kasus penipuan dan penggelapan, sudah dilaporkan korban di Mapolda Sulut, maka dari itu, saat terduga pelaku diamankan oleh Team URC Totosik, kami langsung berkoordinasi dengan tim maleo Polda Sulut, untuk menjemput terduga pelaku bersama barang bukti, untuk di bawa ke Mapolda Sulut", jelas Kapolres.

"Terima kasih kepada Team URC Totosik, yang terus eksis menjawab dan menindaklanjuti, keluhan dan aduan dari masyarakat, semoga hal ini terus dipertahankan bahkan ditingkatkan, begitupun dengan personil lainnya, sampai ke tingkat Polsek, untuk selalu merespon keluhan masyarakat, sebagai wujud pelayanan kita kepada masyarakat", pungkas Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H.

Kejadian penipuan dan penggelapan, berawal pada bulan Januari 2021, di mana antara korban dan terduga pelaku berkenalan, melalui media sosial facebook, yang akhirnya terjalin hubungan asmara diantara keduanya.

Bulan Februari 2021, korban dan terduga pelaku sepakat melakukan usaha bersama, dalam bentuk menjual stiker modifikasi kendaraan roda dua, dan akhirnya korban mengirimkan sejumlah uang kepada terduga pelaku, sebagai modal awal untuk membeli mesin Cutting Stiker (pembuat stiker).

Akhir bulan Februari 2021, terduga pelaku menyampaikan kepada korban, guna mendukung dan memperlancar usaha mereka dalam menjual stiker, dibutuhkan kendaraan operasional, maka korban pun memberikan uang kepada terduga pelaku sejumlah Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah), untuk dijadikan uang muka membeli kendaraan roda empat walau hanya bekas.

Berbekal uang Rp. 35.000.000 milik korban, Teddy selanjutnya membeli kendaraan roda empat bekas, jenis Toyota Avanza warna Silver DB 1411 FE dengan cara di kredit, dan untuk pembayaran uang setoran setiap bulanannya, di bayar oleh korban.

Bulan Maret 2021 pelaku mulai menghindari korban, bahkan saat korban menghubunginya, terduga pelaku selalu memberikan berbagai alasan, agar tidak bertemu dengan korban.

Karena sikap dari terduga pelaku, yang selalu menghindari korban, akhirnya korban melaporkan perbuatan Teddy ke Mapolda Sulut.

Sampai terduga pelaku diamankan Team URC Totosik, untuk kendaraan dan mesin Cutting Stiker (pembuat stiker), ada dalam penguasaan terduga pelaku.

Peringati Hari Bhayangkara ke - 75, Sebanyak 26 Personil dan PNS Polres Tomohon di Ganjar Kenaikkan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi

Humas Polres Tomohon, Kamis 1 Juli 2021

Sebanyak 26 Personil terdiri dari 1 perwira, 24 brigadir dan 1 pns jajaran Polres Tomohon, dalam memperingati hari Bhayangkara ke - 75, diberikan penghargaan kenaikkan pangkat setingkat lebih tinggi.

Kegiatan ditandai dengan upacara laporan kenaikkan pangkat, yang dilaksanakan di lapangan apel Polres Tomohon, Kamis (1/7/2021).

Waka Polres Tomohon Kompol Agnes Turambi, SE bertindak selaku inspektur upacara, dan Ipda Robert Kalele selaku Komandan Upacara.

Waka Polres Tomohon Kompol Agnes Turambi, SE, yang membacakan sambutan Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, pertama-tama menyampaikan ucapan syukur, kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas penyertaan-Nya, sehingga bisa melaksanakan, upacara laporan kenaikkan pangkat perwira, brigadir dan PNS hari ini.

Kenaikkan pangkat merupakan wujud pengakuan, kepercayaan dan penghargaan atas dedikasi dan loyalitas, prestasi, kapabilitas seseorang, dalam pengabdian dalam organisasi, terutama dalam institusi Polri

Kenaikkan pangkat, harus mampu meneguhkan komitmen, dan tekad personil yang mendapatkan penghargaan kenaikkan pangkat, untuk terus meningkatkan kualitas pengabdiannya kepada institusi Polri.

Sudah saatnya, kita harus berani memberikan penilaian, kepada Personil yang ada secara transparan, bagi yang berprestasi wajib diberikan penghargaan (reward), dan yang melakukan pelanggaran wajib diberikan hukuman (punishment)

Kepada seluruh anggota, agar berusaha semaksimal mungkin untuk menghindari terjadinya hal-hal yang bersifat hukuman, tapi mari lakukan yang terbaik dalam pengabdian pada institusi Polri, sesuai dengan tugas kita masing-masing.

Semoga dengan kenaikkan pangkat ini, akan terus meningkatkan semangat kerja rekan-rekan sekalian, dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, demi terwujudnya Indonesia yang tertib dan aman.

Kepada seluruh Personil, sebagai insan Bhayangkara, dengan pangkat, jabatan dan kewenangan yang diberikan, janganlah kita arogan dalam melaksanakan tugas, yang nantinya akan menyakiti hati masyarakat.

Santun dalam bertutur kata, sopan dalam bertingkah laku, bijak dalam bertindak, serta landasi semangat kerja sama, dan ciptakan kemitraan bersama masyarakat.

"Banyak selamat kepada Personil Polres Tomohon, yang hari ini mendapat penghargaan kenaikkan pangkat setingkat lebih tinggi", ujar Waka Polres selesai memimpin upacara kenaikkan pangkat personil Polres Tomohon.

"Tentunya dengan kenaikkan pangkat ini, tentu juga beban tanggung jawab semakin tinggi pula, untuk itu saya mengharapkan, agar Personil yang baru mendapatkan penghargaan kenaikkan pangkat, agar dapat menunjukkan dedikasi dan tanggung jawab, dalam melaksanakan tugas", harap Waka Polres.

"Kepada seluruh Personil, laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, hindari pelanggaran semaksimal mungkin, dan layani masyarakat dengan maksimal", pungkas Waka Polres Kompol Agnes Turambi, SE.