TOMOHON (17/10/2016), (Tribratanewstomohon) – Operasi Patuh yang digelar Polres
Tomohon selang 13 September 12 Oktober 2016 menghasilkan 792 Tilang dan 304
teguran terdiri dari 312 pelanggaran SIM, 340 STNK dan 140 kendaraan.
Dibandingkan tahun 2015 lalu yang hanya 668, terdiri
dari 256 SIM, 177 STNK dan 235 kendaraan, angka ini meningkat.
Kapolres Tomohon AKBP Monang
M. Z. Simanjuntak, S.iK melalui
Kasat Lantas AKP Sam J. Dotulong mengatakan, pihaknya
memang terus memberikan pemahaman kepada pengemudi maupun pemilik kendaraan
untuk menaati aturan.
‘’Ya, usai Operasi Patuh ini, tetap aka nada operasi
rutin untuk memriksa kelengkapan surat kendaraan maupun mencegah terjadinya
lakalantas,’’ ujar Dotulong.
Ia meminta kepada masyarakat untuk memiliki kesadaran
terhadap aturan.
‘’Yang belum memiliki SIM supaya mengurusnya.
Begitu juga dengan kelengkapkan surat -surat kendaraan termasuk pajak jangan lalai
dibayar,’’ Tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar