Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Tim Buser Res Tomohon Tangkap Bandar dan Pengecer Judi Togel




TOMOHON (07/10/2016), (Tribratanewstomohon) SK alias Ko Epong (41Thn) dan DR (46Thn) warga Kelurahan Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara Kota Tomohon, harus menginap di Hotel Prodeo Polres Tomohon karena ditangkap tim Buser Polres Tomohon dibawah pimpinan AIPDA Boby Rengkuan pada Kamis (6/10/2016) sekitar pukul 21.00 Wita di tempat berbeda, karena terbukti manjadi Bandar dan Pengecer judi Togel.

“Ko Epong, diduga sebagai Bandar Togel di tangkap dirumahnya, demikian juga DR sebagai pengecer,” beber Kasat Reskrim AKP Frely Sumampow, SE

Tim Buser Polres Tomohon berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa uang tunai sebesar Rp. 332.000, Kalkulator, Hp dan Kertas Rekap Togel yang saat itu digunakan untuk menghitung.

Kapolres Tomohon AKBP Monang M.Z. Simanjuntak, S.iK melalui Kasubbag Humas Polres Tomohon IPDA Johny M. Kreysen membenarkan Penangkapan tersebut dan mengimbau dengan tegas bagi seluruh masyarakat di Wilayah Hukum Polres Tomohon agar tidak melibatkan diri dalam Judi Togel, karena Polres Tomohon tidak akan segan-segan untuk memberantas Judi Togel tersebut.

 “Penangkapan itu berdasarkan Laporan Masyarakat yang resah dengan ulah pelaku. Pasalnya setiap hari masyarakat hanya disibukkan dengan urusan judi Togel,” tutup Kreysen.

Tidak ada komentar: