TOMOHON (17/10/2016), (Tribratanewstomohon) – Aksi memberantas segala bentuk penyakit
masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Tomohon. Sabtu (15/10/2016), berhasil
menangkap 5 pemuda yang asyik main judi kartu domino.
Operasi yang dipimpin IPDA B.
Djokololono tersebut
dilakukan setelah ada laporan warga bahwa di Kelurahan Lansot kompleks Kantor
Kejaksaan ada sekelompok pemuda sedang main judi.
Begitu mendapat laporan, petugas langsung meluncur
dari Mapolres yang hanya beberapa meter dari lokasi tempat sekelompok pemuda
tersebut main judi.
Pukul 23:00 Wita, petugas melakukan penggerebekan dan
menemukan SP alias Steven (33), warga Talete Satu Lingkungan 2 Tomohon Tengah,
DP alias Devis (31) Aparatur Sipil Negara (ASN) warga Walian Lingkungan 10
Tomohon Selatan.
Selain mereka ada juga TT alias Tenny (31) warga
Matani Dua Lingkungan 2 Tomohon Tengah dan dua lainnya AS dan RS.
Bersama mereka ditemukan barang bukti berupa kartu
domino satu pak (28 lembar) dan uang tunai Rp561 ribu.
Usai digerebek, kelima tersangka langsung digelandang
ke Mapolres Tomohon untuk dilakukan pemeriksaan.
Setelah dimintai keterangan, ternyta AS dan RS hanya
menonton, tidak ikut bermain.
Kapolres Tomohon melalui Kasat Reskrim AKP Frely
Sumampouw SH didampingi Kasubag Humas IPDA Johnny M. Kreysen membenarkan penangkapan
warga yang sedang main judi tersebut.
‘’Kami tak kompromi dengan yang namanya penyakit
masyarakat,’’ tutup Kasat Reskrim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar