TOMOHON (31/10/2016), (Tribratanewstomohon) - Dalam rangka melaksanakan KAMTIBMAS di Wilayah Hukum Polres Tomohon, Maka Polres Tomohon Melaksanakan Cipta Kondisi dengan mengeluarkan Surat Perintah dari KAPOLRES. Jumat (28/10/2016)
KAPOLRES TOMOHON AKBP MONANG MZ SIMANJUNTAK SIK, Mengatakan dalam dua pekan terakhir banyak kejadian menonjol yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Tomohon. Seperti yang terjadi Perkelahian anak Muda, antar Preman sampai pada Kecelakaan Lalu lintas, 7 orang Anak muda yang meninggal dengan Sia sia. Ada juga 12 orang anak muda di kecamatan Tomohon Timur yang di bina oleh polres karena Merusak Pos Polisi dan Menghancurkan Pos Kehutanan dan Pos Dinas Parawisata sepanjang jalan Puncak Gunung Mahawu dan empat orang di antaranya Anak sekolah SMK. Semuanya Berawal dari mengkomsumsi Miras. Dalam CiptA Kondisi ini di bentuk 3 Tim.
Tim I di Pimpin oleh Kasat Reskrim AKP FRELY SUMAMPOW SE, TIM II di Pimpin oleh Kasat Narkoba AKP JOHN RUMATE SH, dan TIM III di Pimpin Oleh Kasat Sabhara AKP LADAENA SH. setiap Tim terdiri 11 Personil.
Cipta Kondisi ini sasarannya adalah semua masalah yang Meresahkan Masyarakat, termasuk menyita Minuman Keras tanpa izin.
Kemudian 5 polsek Jajaran bergerak Pelaksana Imbangan dalam Cipta Kondisi ini. Dalam hari Pertama sudah Mengamankan Miras jenis Cap Tikus 162 botol kemasan Aqua Sedang, Kasegaran 41 botol, Senjata Tajam tanpa pemilik di Taman Kota dan 9 orang dalam Keadaan Mabuk.
Kapolres Tomohon dalam Rapat ANEV (Analisa n Evaluasi) Perwira mengatakan, Kita Tetap Semangat dan jangan Segan segan untuk memberantas semua Penyakit Masyarakat. Karena Masyarakat Kota Tomohon di dalamnya Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta Tokoh Pemuda sangat Mendukung tindakan Polres selama ini, bahkan di setiap Kesempatan Mereka selalu mengingatkan Kita untuk Menindak kepada Para Pelaku yang dapat Meresahkan Maayarakat."Kata Kapolres.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar