TOMOHON (28/04/2018), (tribratanewstomohon) - Jumat, 27 April 2018, Satuan Reserse Narkoba Polres Tomohon, melaksanakan Razia minuman keras dalam rangka mengantisipasi masuknya minuman keras oplosan, kemudian kegiatan razia minuman keras lainnya di laksanakan di wilayah Tomohon Selatan.
Unit 1 Satuan reserse Narkoba Polres Tomohon di pimpin Aiptu Alvian Kaparang, atas perintah Kasat Reserse Narkoba Polres Tomohon Akp John Rumate S.Sos, melaksanakan Razia minuman keras. Kemudian mendapati 25 liter di warung milik perempuan EK, kelurahan Tondangow lingkungan tiga kecamatan tomohon selatan kota tomohon.
Setelah melakukan razia di tempat lain dan mendapati di warung milik perempuan EP, kelurahan Tondangow lingkungan 3 kecamatan tomohon selatan, mendapati minuman keras 5 liter tanpa izin kemudian oleh Unit 1 reserse narkoba mengundang untuk hadir di mapolres dalam rangka proses lanjut.
Kasat res narkoba mengatakan bahwa dalam rangka meminimalisir gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum polres tomohon, maka kami tidak berhenti memberikan sosialisasi di berbagai tempat kemudian di barengi dengan penindakan dalam bentuk Razia.
"Hampir semua kejadian baik perkelahian antar kelompok maupun penganiayaan yang terjadi pada akhir akhir ini, di sebabkan karena telah mengkomsumsi minuman keras, kemudian mengantisipasi terhadap peredaran Narkotika, Psykotropika, dan obat atau bahan berbahaya lainnya, sekarang ini dalam penyelidikan oleh pihak kami." kata kasat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar