Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Kapolres dan Anggota Melayat di Rumah Duka Meninggalnya Salah Satu Personil Polres Tomohon

TOMOHON (11/04/2018), (Tribratanewstomohon) - Selasa, 10 April 2018, sekira jam 05.00 wita, Kepolisian Resor Tomohon selesai apel pagi di Mapolres Tomohon, Mendatangi Rumah duka dalam rangka melayat personil Polres Tomohon yang tutup usia di Kelurahan Woloan Tiga lingkungan 6 Kecamatan Tomohon Barat Kota Tomohon. 


Keluarga besar Polres Tomohon berduka dengan kepergian ke pangkuan bapa di surga Aiptu Desmond Panjaitan dalam keluarga Panjaitan-Kandow, kemudian almarhum berakhir hidupnya dengan umur 54thn 8 bulan, dengan mengidap penyakit Kanker di dalam mulut.

Informasi dari keluarga sudah sekira 6 bulan terakhir almarhum merasakan sakit tersebut, dan sejak saat itu almarhum tidak lagi masuk kantor dengan halangan sakit penyakit tersebut, dengan meninggalkan seorang istri yang bekerja sebagai seorang guru dan 3 orang anak perempuan.

Almarhum dalam bertugas sangat disiplin di satuan lalu lintas Polres Tomohon, oleh kepala satuannya terlebih di urusan STNK merasa sangat kehilangan dan berduka cita yang sangat mendalam, maka sejak almarhum menderita sakit, personil satuan lalu lintas silih berganti mendatangi almarhum untuk memberikan dukungan.

Kapolres Tomohon AKBP IK AGUS KUSMAYADI S.IK di dampingi Waka Polres Kompol Joyce MI Wowor serta pejabat teras dan personil Polres Tomohon, mendatangi rumah duka di Kelurahan Woloan tiga lingkungan 6 Kecamatan Tomohon Barat tempat keluarga tersebut tinggal dan bermasyarakat.

Pemerintah setempat kemudian dikuatkan oleh keluarga menginformasikan bahwa Almarhum akan di kebumikan pada hari Rabu 11 April 2018, kemudian Polres Tomohon akan mempersiapkan segala sesuatu dalam rangka upacara pemekamannya.

Tidak ada komentar: