TOMOHON (09/04/2018), (Tribratanewstomohon) - Sabtu, 7 April 2018, sekira jam 21.20 wita, Kepolisian Sektor Urban Tomohon Tengah, telah mengamankan kendaraan Mikrolet jurusan Kakaskasen Tomohon utara, karena didapati membuat kegaduhan di malam hari menggunakan musik mobil dengan pengeras suara.
Piket Polsek di pimpin Kapolsek Urban Tomohon Tengah Kompol Djemmy Laluyan, telah mengamankan seorang pengemudi kendaraan mikrolet DB 1362 GL yang kesehariannya melayani trayek Kakaskasen-pusat Kota Tomohon, lelaki an. FP, (20) thn.
Kapolsek lewat piket telah memerintahkan untuk segera mencopot dan menyita pengeras suara yang terdapat dalam musik kendaraan tersebut, karena dalam kendaraan umum maupun kendaraan pribadi sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kecelakaan Lalu Lintas.
Kapolsek menegaskan bahwa kami akan terus melakukan pemantauan kepada setiap kendaran yang menggunakan musik keras dalam kendaraan, hal ini sungguh menggangu baik konsentrasi si pengemudi maupun kenyamanan bagi setiap pemakai jalan lainnya.
Kepada pengemudi tersebut sudah kemi beri peringatan dan pembinaan kemudian untuk memberitahukan kepada teman-teman pengemudi lainya untuk menikmati musik tidak dengan menggunakan pengeras suara, karena hal tersebut sangat menggangu apalagi bila ada ibadah-ibadah pada malam hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar