TOMOHON (12/04/2018), (Tribratanewstomohon) - Selasa, 10 April 2018, sekira pukul 00.51 wita, Kasat Intelkam Iptu Sonny Tandisau bersama Kbo Intelkam Ipda Joko Lolono, mendapat laporan tentang dugaan bahwa telah terjadi pencurian di Masjid AL-MUJAHIDIN Kelurahan Matani Tiga lingkungan 4 Kecamatan Tomohon Tengah Kota Tomohon.
Kasat Intelkam bersama Kbonya langsung mendatangi tempat kejadian di Masjid tersebut, setelah tiba di TKP mendapati lelaki an. AM, (44) tahun, sebagai Kepala bidang Pembangunan Yayasan Masjid Al Mujahiddin Tomohon.
Menurut Lelaki AM bahwa telah terjadi pencurian KOTAK AMAL yang berada di Halaman Mesjid dan dilakukan oleh Pelaku yang belum diketahui identitasnya.
Kronologis kejadian berdasarkan keterangan dari AM bahwa saat melihat kotak amal sudah tidak ada lagi pada tempatnya, Lelaki AM langsung menelepon Ustad Taufiq Silalahi sebagai Bendahara di Yayasan Menjid AL-MUJAHIDIN Tomohon, dan menanyakan hal tersebut, tetapi menurut lelaki Taufiq bahwa tidak melihat kotak amal itu.
Selanjutnya oleh Kbo langsung menyarankan kepada Ustad Taufiq untuk membuat laporan tertulis ke Polres Tomohon masalah kejadian tersebut, Kerugian berupa uang di kotak amal sekira Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah).
Kemudian Kasat Intelkam bersama KBO Intelkam minta ijin kepada pengelolah yayasan dan langsung mengecek TKP tersebut dan memeriksa tayangan CCTV yang berada di Kantor Yayasan, dan ternyata para pelaku ada di dalam CC TV tetlihat 3 orang tetapi belum diketahui identitasnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar