TOMOHON (30/01/2018), (Tribratanewstomohon) - Sabtu, 28 April 2018, Kepolisian Sektor Sonder melaksanakan Patroli dan menyambangi Warung penjual minuman keras tanpa ijin, bertempat di dalam pusat Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa wilayah hukum Polres Tomohon.
Kapolsek Sonder Iptu Satnly Korua, pada sekira jam 23.00wita memimpin langsung Tim elitnya berjumlahkan 4 personil dan keluar markas Polsek Sonder, dalam rangka mencegah segala bentuk gangguan yang sekiranya akan terjadi di wilayah hukum sonder.
Malam tadi sesuai target yang akan di sambangi meliputi desa dalam kecamatan sonder, dari desa tounelet, kauneran, kolongan 1 dan kolongan atas, sendangan, sendangan kampung baru dan talikuran, kecamatan sonder, menurut kapolsek bahwa kami melaksanakan razia minuman keras di warung yang di anggap rawan tempat berkumpulnya anak muda.
Kemudian menemukan kelompok anak muda yang nongkrong di pinggiran jalan sudah larut malam dan membubarkannya, kemudian melanjutkan di warung yang masih melayani pelanggan, tetapi tidak di temukan minuman keras di dalamnya.
Kapolsek mengatakan bahwa semuanya ini di laksanakan dalam rangka mencegah terjadinya ganguan kamtibmas kemudian menciptakan rasa aman bagi masyarakat pada malam hari.
"kami akan tetap melakukan hal ini terus menerus, kemudian di barengi dengan tampil di dalam acara suka maupun duka untuk memberikan pesan kamtibmas."tegas Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar