Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Bhabinkamtibmas Selesaikan Perkara Penganiayaan dalam Rumah Tangga

TOMOHON (16/04/2018), (Tribratanewstomohon) - Minggu, 15 April 2018, Bhabinkamtibmas Polres Tomohon, menyelesaikan masalah penganiayaan yang terjadi di dalam keluarga bertempat pada kelurahan Kayawu kecamatan Tomohon utara kota Tomohon.


Bhabinkamtibmas kelurahan kayawu, Brigadir Polisi Rally Takarbesi, kembali melakukan tindakan yang luar biasa, dengan mempersatukan suami istri yang sudah sempat tidak sehati, di karenakan seorang suami melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri.

Berawal dari seorang istri perempuan an. OM, 43 tahun, Swasta, Kelurahan Kayawu lingkungan 5 kecamatan tomohon utara kota tomohon, telah datang ke Polsek Tomohon utara dan melaporkan kejadian yang menimpa dirinya, yang telah menderita penganiayaan.

Menurut penuturan istri yang adalah korban bahwa dirinya telah di aniaya oleh suaminya sendiri adalah lelaki an. Fernandez P Sani, 43 tahun, Swasta, Kelurahan Kayawu lingkungan 5 kecamatan Tomohon utara kota tomohon.

Bhabinkamtibmas bekerjasama dengan Lurah Sidonia Kaparang S.Pd serta kepala lingkungan Fentje Sampul untuk mempersatukan suami istri dengan memberikan arahan dan pengertian tentang kehidupan berkeluarga, kemudian suami istri yang bertikai ini telah menerima dengan tanpa ada paksaan dari lain pihak.

Tidak ada komentar: