TOMOHON (16/04/2018), (Tribratanewstomohon) - Minggu, 15 April 2018, Bhabinkamtibmas Polres Tomohon, menyelesaikan masalah penganiayaan yang terjadi di dalam keluarga bertempat pada kelurahan Kayawu kecamatan Tomohon utara kota Tomohon.
Bhabinkamtibmas kelurahan kayawu, Brigadir Polisi Rally Takarbesi, kembali melakukan tindakan yang luar biasa, dengan mempersatukan suami istri yang sudah sempat tidak sehati, di karenakan seorang suami melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri.
Berawal dari seorang istri perempuan an. OM, 43 tahun, Swasta, Kelurahan Kayawu lingkungan 5 kecamatan tomohon utara kota tomohon, telah datang ke Polsek Tomohon utara dan melaporkan kejadian yang menimpa dirinya, yang telah menderita penganiayaan.
Menurut penuturan istri yang adalah korban bahwa dirinya telah di aniaya oleh suaminya sendiri adalah lelaki an. Fernandez P Sani, 43 tahun, Swasta, Kelurahan Kayawu lingkungan 5 kecamatan Tomohon utara kota tomohon.
Bhabinkamtibmas bekerjasama dengan Lurah Sidonia Kaparang S.Pd serta kepala lingkungan Fentje Sampul untuk mempersatukan suami istri dengan memberikan arahan dan pengertian tentang kehidupan berkeluarga, kemudian suami istri yang bertikai ini telah menerima dengan tanpa ada paksaan dari lain pihak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar