TOMOHON (30/04/2018), (Tribratanewstomohon) - Minggu, 29 April 2018, sekira Jam 01.30 wita, Personil Piket Kepolisian Sektor Urban Tomohon Tengah, telah melakukan tindakan terpuji dan mulia terhadap seorang anak gadis untuk mengamankan dan mengantar untuk diserahkan kepada orang tua di Kelurahan Kinilow Kecamatan Tomohon Utara Kota Tomohon.
Piket Polsek Urban Tomohon Tengah di pimpin KaSPKT Aiptu J Motulo, telah melakukan bantuan kemanusian terhadap seorang anak perempuan di bawah umur an. JR, 13 tahun, Kelurahan Kinilow Kecamatan Tomohon Utara, yang seorang diri pada tengah malam sekira jam 01.30 wita sedang menunggu kendaraan untuk pulang kerumahnya di Kecamatan Tomohon Utara.
Setelah di ambil keterangan oleh Piket Polsek, bahwa anak perempuan tersebut akan pulang ke Kelurahan Kinilow, tetapi sudah lama menunggu kendaraan namun belum juga berhasil dan oleh piket tidak membiarkan anak perempuan tersebut untuk tetap berada di pinggiran jalan, kemudian mengantar pulang keorang tua.
Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Djemmy Laluyan membenarkan hal tersebut setelah mendapat laporan dari piket saat itu, dan memberikan Apresiasi karena sudah mengambil tindakan bijak, paling tidak anak perempuan tersebut sudah terhindar dari tindakan yang tidak di inginkan.
"Saya menghimbau kepada orang tua yang memiliki anak perempuan, untuk sedapat mungkin melindungi dan memberikan pemahaman yang terbaik kepada anak perempuan seumuran mereka, hal seperti ini sangat memicu terjadinya tindak pidana terhadap anak perempuan di bawah umur." Imbuh Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar