Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Pengamanan Giat Eksekusi di Desa Mokupa

TOMOHON (14/04/2018), (Tribratanewstomohon) - Jumat, 13 April 2018 sekira Pkl. 11.00 wita, Polres Tomohon melaksanakan Pengamanan dalam rangka Eksekusi sebuah Tanah dan bangunan bertempat di Desa Mokupa jaga XII Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa dalam wilayah hukum Polres Tomohon.


27 personil terlibat dalam pengamanan tersebut di pimpin Kabagops Polres Tomohon Kompol Thonny Salawati, kemudian dalam surat perintah pelaksanaan di tanda tangani oleh Kapolres Tomohon AKBP IK AGUS KUSMAYADI S.IK.

Pengamanan dengan tanpa gangguan tersebut, 27 personil terbagi dalam Staf Polres, Pengamanan tertutup oleh satuan intelkam serta personil gabungan Polsek di pimpin Kapolsek Tombariri Iptu Jantje A Untu SE.

Menurut penegasan dari Kabag Ops bahwa Kami dari Polres hanya dalam pendampingan pengamanan yang di minta oleh Pengadilan Negeri Tondano, berdasarkan surat permintaan pengamanan yang di tanda tangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Tondano.

Dalam pelaksanaan Eksekusi dihadiri Panitera Iriani Sipayung SH serta surat eksekusi dibacakan oleh 4 staf dari PN, kemudian di saksikan oleh Kepala dusun XII Bobby Runtulalo, Sekertaris Desa Mokupa Benny Lolowang, Penggugat Clartje Llamentik, masyarakat sekira 50 orang.

Sepanjang pelaksanaan eksekusi sekira 45 menit, tidak ada perlawanan dari masyarakat sekitar, kemudian pemilik tanah dan bangunan sebagai Tergugat an. Elisabeth Pantouw tidak hadir di lokasi, menurut keterangan dari masyarakat sekitar bahwa Suami dari tergugat sedang berada di luar negeri dalam pekerjaan sebagai karyawan pada Kapal laut.

Usai pelaksanaan Eksekusi, Personil pengamanan, Panitra dan staf Pengadilan Negeri Tondano, menuju Kantor desa Mokupa dalam rangka menandatangani Berita Acara pelaksanaan eksekusi oleh kepala desa Mokupa Ibu Rivoni V Taroreh, kemudian membubuhkan Cap Kepala Desa, dan berakhir dengan aman serta tanpa kegaduhan.

Tidak ada komentar: