Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Cipkon Polsek Sonder, Amankan 2 Orang Mabuk

TOMOHON (07/04/2018), (Tribratanewstomohon) - Jumat, 6 April 2018, Kepolisian Sektor Sonder Polres Tomohon melaksanakan Cipta kondisi di Wilayah Kecamatan Sonder, kemudian mendapati kedua anak muda yang sudah mabuk, mengkomsumsi minuman keras di pusat keramaian pertokoan Desa Kauneran Kecamatan Sonder wilayah Hukum Polres Tomohon.

Setelah di interogasi oleh piket Polsek Sonder, kedua pemuda tersebut lelaki an. AR, (16) Thn, Desa Kauneran Jaga 1 Kecamatan Sonder bersama rekannya lelaki an. AO, (24) Thn, Desa Kauneran 1 Kecamatan Sonder kemudian kedua pemuda tersebut sementara di amankan di Polsek Sonder oleh Piket Polsek mengatakan akan memberikan pembinaan jika sudah dalam keadaan sadar, di pulangkan kemudian membuat pernyataan.

Kapolsek Sonder Iptu Stanly Korua membenarkan bahwa telah mengamankan kedua pemuda tersebut, kemudian kami tetap akan melaksanakan patroli cipta kondisi untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sonder, agar ketentraman masyarakat dapat di nikmati dalam keseharian.

Kapolsek menambahkan bahwa, dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif, Bhayangkara pembinaan kami di Desa-desa selalu tampil untuk memberikan pemahaman kepada para anak muda kita untuk melupakan minuman keras dan bahkan sering nongkrong bersama dalam rangka penggalangan kepada mereka di setiap kesempatan.

Kemudian setelah di evaluasi masih ada saja tindakan para anak muda kita yang tidak dapat menahan diri untuk mengkomsumsi minuman keras.

"kami juga sudah masuk pada organisasi keagamaan seperti kolom di setiap gereja yang ada, untuk membantu mengingat-ingatkan kepada mereka yang masih gemar mengkomsumsi barang haram tersebut untuk segera berhenti mengkomsumsi minuman keras." Ujar Kapolsek.

Tidak ada komentar: