Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Hadiri Pesta di Wilayah Hukum Polres Tomohon, Onal Diamankan Bima Cs. Yang di Duga Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Wilayah Hukum Polsek Popayato Gorontalo

Humas Polres Tomohon, Senin 22 Maret 2021

Kerja sama dan koordinasi dalam melaksanakan tugas, apalagi dalam hal menjaga, mencegah dan memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, melakukan pengungkapan suatu peristiwa tindak pidana, sangat diperlukan aparat penegak hukum, lebih khusus jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Hal ini ditunjukkan Tim Resmob Polres Tomohon, pimpinan Bripka Bima Pusung, yang berhasil mengamankan terduga pelaku penipuan dan penggelapan, yang terjadi di wilayah hukum Polsek Popayato Polres Pohuwato Polda Gorontalo.

Bima Cs, berhasil mengamankan RA alias Onal (39), yang berprofesi sebagai karyawan swasta, warga Desa Pauwo Jaga II Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango Propinsi Gorontalo, pada minggu malam 21 Maret 2021, jam 23.45 wita, di depan Alfamart Desa Tambala Kecamatan Tombariri.

Penangkapan terhadap Onal, berdasarkan informasi dari personil Polsek Popayato, di mana Pelaku sedang berada di wilayah Hukum Polres Tomohon.

"Personil Polsek Popayato menghubungi kami tim Buser, dan meminta bantuan agar dapat mengamankan, di duga pelaku kasus penipuan dan penggelapan, yang sedang berada di Desa Tambala Kecamatan Tombariri", buka Bripka Bima Pusung.

"Personil Polsek Popayato juga menyampaikan, kalau Onal sudah dilaporkan oleh korban Jonli Budiman (35) berprofesi sebagai wiraswasta warga Desa Telaga Biru Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato Propinsi Gorontalo, karena telah melakukan penipuan dan penggelapan, dengan laporan polisi nomor : LP/12/III/2021/Sek-Ppyt, tanggal 18 Maret 2021", terang Bima.

Lanjut Bima menjelaskan, setelah mendapat informasi ini, Tim Buser langsung menuju ke Desa Tambala Kecamatan Tombariri, dan mencari informasi tentang keberadaan Pelaku Onal.

"Kami akhirnya menemukan Onal, yang saat itu sedang berada di pesta nikah di Desa Tambala Kecamatan Tombariri", ujar Bima.

Karena situasi yang tidak memungkinkan untuk melakukan penangkapan, Tim Buser memantau keberadaan pelaku, dan mengawasi gerak geriknya, agar tidak melarikan diri.

Onal kemudian dengan menggunakan kendaraan R4 yang dikendarainya, kemudian menuju ke arah Manado, tak ingin buruannya hilang, Tim Resmob terus mengikuti pelaku, dan karena berada di luar wilayah Polres Tomohon, Tim tetap memantau, keberadaan pelaku di Manado.

"Sekitar jam 22.00 wita, Pelaku akhirnya kembali ke arah Desa Tambala Kecamatan Tombariri, dan kami mencari momen yang tepat untuk mengamankan pelaku, dan akhirnya saat berada di depan alfamart Desa Tambala, kami akhirnya berhasil menghentikan kendaraan pelaku dan mengamankannya, selanjutnya kami membawa pelaku ke Polres Tomohon", jelas Bripka Bima.

Sebelum diamankan tim Resmob, berdasarkan informasi yang di peroleh, Pelaku bersama dua rekannya, dilaporkan korban, dan telah dibuatkan laporan polisi, karena telah melakukan penipuan dan penggelapan, satu unit kendaraan Calya nomor polisi DM 1030 DA milik pelapor Jonli, yang terjadi di wilayah hukum Polsek Popayato Polres Pohuwato Polda Gorontalo.

Pelaku bersama lelaki Amar dan Randi, telah menarik kendaraan milik korban dan juga meminta uang BBM sebanyak 2.000.000 rupiah kepada korban, namun hanya disanggupi sebesar 500.000 rupiah dan telah di terima oleh Onal Cs.

Korban juga merasa keberatan, karena saat pelaku Cs mengambil kendaraan miliknya, mereka tidak menunjukkan surat administrasi pendukung, baik dari pengadilan maupun tempat di mana pelaku Cs bekerja, dan mereka hanya berjanji akan membawa dan menunjukkan surat itu kepada korban, dan sampai korban membuat laporan, surat itu tidak pernah ditunjukkan kepada korban.

Korban juga kecewa, karena pelaku Cs. mengatakan kepada korban, kalau keesokan harinya agar datang ke Gorontalo di tempat/kantor di mana pelaku Cs bekerja, dan saat korban ke tempat yang disampaikan oleh Onal Cs, Korban tidak menemui mereka, dan kendaraan milik korban, tidak ada di tempat/kantor, yang disampaikan oleh Pelaku Cs.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H melalui Kanit Buser Bripka Bima Pusung, menambahkan, saat diamankan, Pelaku Onal tidak melakukan perlawanan.

"Untuk pelaku Onal, sudah di jemput dan diserahkan kepada Personil Polsek Popayato Polres Pohuwato Polda Gorontalo", tutup Bripka Pusung didampingi personil Tim Buser lainnya.

Respon Laporan Masyarakat, Tim URC Totosik Amankan Pelaku Keributan Menggunakan Parang di Bangsal Duka

Humas Polres Tomohon, Sabtu 20 Maret 2021

Respon terhadap laporan masyarakat, sehubungan dengan adanya kejadian, apalagi yang menggangu situasi kamtibmas, terus ditunjukkan oleh jajaran Polres Tomohon.

Sabtu 20 Maret 2021 jam 01.10 wita, Tim URC Totosik Polres Tomohon pimpinan Bripka Yanny Watung, kembali mengamankan dua pelaku, yang melakukan keributan, dengan menggunakan senjata tajam jenis parang, di salah satu bangsal duka, yang ada di Kelurahan Uluindano Kecamatan Tomohon Selatan, setelah mendapat laporan dari masyarakat melalui HP.

FP alias Feki (30) yang berprofesi sebagai tukang ojek, warga Kelurahan Paslaten Dua Kecamatan Tomohon Timur, dan RS alias Randi (28), pekerjaan swasta, warga Kelurahan Kamasi Kecamatan Tomohon Tengah, diamankan Tim URC Totosik, karena di duga kuat terlibat dalam peristiwa keributan, dengan menggunakan senjata tajam jenis parang, di salah satu bangsal duka, yang ada di Kelurahan Uluindano Kecamatan Tomohon Selatan.

Pelaku FP alias Feki bersama teman-temannya, yang sedang mengkonsumsi minuman keras, mendapat telepon dari saudaranya NP alias Novri, yang menyampaikan bahwa dia telah dianiaya dan di kejar oleh warga di Kelurahan Uluindano.

Mendapat informasi ini, Pelaku Feki kemudian mengambil parang yang disimpannya, kemudian bersama teman-temannya menuju ke lokasi kejadian, seperti yang disampaikan oleh Novri saudaranya.

Pelaku Feki yang sudah membawa parang, kemudian menuju ke lokasi bangsal duka, sedangkan teman-temannya hanya sampai di jalan masuk lokasi kejadian, selanjutnya pelaku membuat keributan.

Aksi dari pelaku yang membuat keributan, dengan menggunakan parang di bangsal duka, tidak di terima oleh warga yang ada, kemudian melakukan perlawanan, dan juga langsung menghubungi Tim URC Totosik melalui HP perihal kejadian yang terjadi.

Tim URC Totosik saat mendapat laporan dari masyarakat, langsung merespon dan menuju ke lokasi kejadian.

"Saat tiba di lokasi kejadian, kami terlebih dahulu mengamankan teman pelaku Randi, yang sedang menunggu di atas sepeda motor, dekat lokasi kejadian", buka Bripka Yanny Watung.

"Setelah mengamankan Randi, kami langsung menuju ke lokasi bangsal duka, di mana sedang terjadi keributan, antara Feki dengan warga yang ada di lokasi kejadian", ujar Yani.

"Kami berhasil melerai keributan yang ada, dan saat itu juga berhasil mengamankan Feki, bersama barang bukti parang, yang digunakan untuk membuat keributan", jelas Yani.

Informasi yang diperoleh di lokasi kejadian, sebelum terjadinya keributan yang dilakukan oleh Feki, ada seorang lelaki NP alias Novri, yang datang ke lokasi bangsal duka.

Maksud kedatangan Novri saat itu, untuk mencari lelaki Nevada, dimana Novri marah dan merasa cemburu kepada Nevada, yang melakukan hubungan dengan pacarnya melalui media sosial.

Novri tidak menemukan Nevada, malahan dia melampiaskan kekesalannya dengan melakukan penganiayaan terhadap David dan Yordan, yang saat itu berada di bangsal duka, dan bukan hanya itu saja, Novri juga mengeluarkan pisau badik yang dibawanya.

Aksi Novri ini tidak di terima oleh warga yang berada di bangsal duka, sehingga membuat masyarakat yang ada marah, dan melakukan perlawanan terhadap Novri.

Karena merasa terdesak, Novri melarikan diri dan menelepon saudaranya pelaku Feki, dan menyampaikan kalau dia telah di aniaya, oleh warga Perum Uluindano dan memerlukan bantuan.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H melalui ka Tim URC Totosik Bripka Yanny Watung menambahkan, "untuk pelaku Feki dan Randi, bersama barang bukti sebilah parang, sudah diserahkan ke Polres Tomohon.

"Situasi di lokasi kejadian sudah aman, dan terima kasih kepada warga, yang sudah memberikan informasi kepada kami Tim URC Totosik, sehingga situasi bisa di atasi dan tidak berkembang lebih luas lagi, untuk itu kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat yang ada, jika ada kejadian yang mengganggu situasi kamtibmas, agar segera menghubungi pihak kepolisan, atau tim lapangan yang ada di jajaran Polres Tomohon", pungkas Bripka Yanny Watung, didampingi personil Tim URC Totosik lainnya.

Terlibat Balapan Liar, 6 Pemuda 3 Diantaranya Pelajar Diamankan Tim "Senyap" Polsek Sonder

Humas Polres Tomohon, Kamis 18 Maret 2021

Aksi balapan liar, yang sangat meresahkan masyarakat, menjadi atensi khususnya bagi jajaran Polres Tomohon.

Kali ini Polsek Sonder Pimpinan Ipda Stenly Kaligis, dengan tim kebanggannya Tim "Senyap" di bawah pimpinan Kanit Reskrim Aiptu Sonny Sampouw, berhasil mengamankan kelompok anak muda, yang terlibat balapan liar, di ruas jalan Desa Tincep Kecamatan Sonder, rabu 17 maret 2021 jam 17.00 wita.

CR alias Cheis (15) Pelajar, DP alias Doni (23) Mekanik, VP alias Vani (21) Swasta, Edo (23) Swasta, keempatnya warga Desa Tincep Kecamatan Sonder, KL alias Kifli (16) pelajar dan ML alias Muel (19) pelajar, keduanya warga Desa Kauneran Kecamatan Sonder, diamankan tim "Senyap" Polsek Sonder, karena terlibat balapan liar.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada balapan liar, yang dilakukan oleh kelompok anak muda, di ruas jalan Desa Tincep Kecamatan Sonder", ujar Kanit Reskrim Aiptu Sonny Sampouw.

Lanjut Aiptu Sonny, Tim "Senyap" Polsek Sonder langsung merespon, dan menuju ke lokasi kegiatan.

"Enam orang anak muda, bersama enam unit kendaraan roda dua, berhasil kami amankan di lokasi kegiatan, dan selanjutnya kami amankan ke kantor Polsek Sonder", jelas Aiptu Sonny Sampouw, didampingi personil Tim "Senyap".

"Kami jajaran Polres Tomohon tidak akan mentolerir, kegiatan balapan liar yang beraksi di wilayah Hukum Polres Tomohon", ucap Kapolres AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H.

"Kegiatan balap liar ini, sangat merugikan baik bagi diri pelaku sendiri, maupun pengguna jalan lainnya, karena kita tahu bersama, aksi ini sudah banyak memakan korban, baik korban jiwa maupun material", terang Kapolres.

"Bagi masyarakat, yang melihat ataupun mengetahui adanya balapan liar, di wilayah Hukum Polres Tomohon, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian", terang AKBP Bambang.

"Selang beberapa hari ini, sudah berapa aksi balapan liar yang berhasil kami amankan, dan sangat disayangkan, setiap penangkapan, ada banyak anak di bawah umur yang terlibat, dan masih berstatus sebagai pelajar, baik SMP maupun SMU", jelas Kapolres.

"Untuk itu kami mengharapkan dan menghimbau kepada semua pihak, terutama keluarga, untuk ikut ambil bagian dalam mengawasi dan mengarahkan anak-anak yang ada, agar mereka tidak melakukan hal-hal negatif, yang nantinya akan merugikan diri mereka sendiri, keluarga, maupun orang lain, dan pada akhirnya akan berurusan dengan hukum", pungkas Kapolres AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H.

Kapolres Tomohon, Personil dan PNS Yang Memenuhi Syarat Wajib di Vaksin

Humas Polres Tomohon, Selasa 9 Maret 2021.

Personil dan PNS yang bertugas di jajaran Polres Tomohon, Selasa 9 Maret 2021, melakukan penyuntikan Vaksin Covid - 19, jenis sinovac biofarma, bertempat di Aula Parama Satwika Polres Tomohon.

Kegiatan yang dikoordinir oleh urusan kesehatan Polres Tomohon, yang bekerja sama dengan dinas kesehatan Kota Tomohon, dengan pelaksana proses penyuntikan dilakukan oleh tim medis yang ada di 3 puskesmas, masing-masing puskesmas Taratara, Kakaskasen dan Tinoor, dengan penanggung jawab dr. Maria Sugiarto selaku Kabid P2P (Pengendalian dan Pencegahan Penyakit) Dinas kesehatan Kota  Tomohon.

"Kegiatan penyuntikan Vaksin sinovac biofarma, kepada Personil dan PNS jajaran Polres Tomohon, dalam rangka mendukung program pemerintah, untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid - 19", terang Kapolres AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H.

Lanjut Kapolres menjelaskan, "Seluruh Personil jajaran Polres Tomohon, yang memenuhi syarat, dengan prosedur kesehatan yang ditentukan, sebelum pelaksanaan vaksin, terutama hasil skrining yang dilakukan oleh tim medis, wajib mengikuti kegiatan vaksinasi ini".

"Jajaran Polres Tomohon, sejak awal sudah berkomitmen, untuk mengamankan dan mensukseskan pelaksanaan vaksinasi, khususnya di wilayah hukum Polres Tomohon, yang meliputi kota Tomohon, Sonder dan Tombariri", ujar AKBP Bambang.

"Terima kasih kepada Pemerintah Kota Tomohon, dalam hal ini Dinas Kesehatan, yang sudah bekerja sama, sehingga pelaksanaan vaksinsi hari ini di Polres Tomohon, boleh berjalan dengan lancar", tambah Kapolres AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H.

Terpisah Paur Kes Polres Tomohon, Pengatur Tk. 1 Diana Polii Amd.Kep, selaku penanggung jawab kegiatan vaksinasi bagi personil jajaran Polres Tomohon, menerangkan sebanyak 101 personil Polres Tomohon, yang melaksanakan penyuntikan Vaksin sinovac biofarma hari ini, terdiri dari 97 anggota Polri dan 4 orang PNS.

"Pelaksanaan penyuntikan vaksin bagi personil dan PNS, sudah melalui prosedur yang ada, mulai dari tahap Pendaftaran, Skrining, Pelaksanaan Vaksinasi sampai Observasi, di mana semua tahapan ini, diawasi langsung oleh tim medis, yang ambil bagian dalam pelaksanaan vaksin hari ini", jelas Diana.

"Pelaksanaan vaksinasi bagi Personil Polres Tomohon, dilakukan bertahap dan besok masih ada kegiatan yang sama, bagi Personil dan PNS, yang belum ambil bagian di hari pertama ini", ujar Diana

"Sesuai perintah Pak Kapolres, seluruh Personil dan PNS Polres Tomohon, yang memenuhi syarat, wajib untuk menerima vaksinasi", pungkas paur kes Polres Tomohon Pengatur Tk.1 Diana Polii Amd.Kep.

Lakukan Aksi Pemerasan di Tomohon, Dua Okum Mencatut Nama Kapolres Untuk Kepentingan Pribadi, Diamankan Tim URC Totosik

Humas Polres Tomohon, Jumat 5 Maret 2021

Sepak terjang FRT alias Fredy (58) dan RM alias Romario (26), yang suka mencatut nama Kapolres, khususnya Kapolres Tomohon, untuk melakukan pemerasan serta pengancaman, demi kepentingan dan keuntungan pribadi, akhirnya berakhir di tangan Tim URC Totosik, pimpinan Bripka Yanny Watung.

FRT alias Fredy warga Jln. Merpati II Blok  BP 1/4 Bumi Dirgantara Permai Bekasi Kecamatan Jatiasih, dan RM alias Romario warga Kelurahan Paleloan Lingkungan 3 Kecamatan Tondano Selatan, diamankan Tim URC Totosik, Jumat 5 Maret 2021 jam 15.00 wita, di bundaran patung Opo Tololiu, Keluarahan Matani 3 Kecamatan Tomohon Tengah, karena telah melakukan pemerasan terhadap JS alias Junia (51), ASN Pemkot Tomohon yang bekerja sebagai Bidan di puskesmas Taratara, dengan meminta uang sebesar 15.000.000 rupiah.

Informasi dari korban, saat di temui ketika penangkapan terjadi, di mana pada rabu 3 Maret 2021, Pelaku Freddy menghubunginya melalui hand phone dan mengaku dari Tim Investigasi Kasus-kasus, yang berkantor di Jakarta, Selanjutnya pelaku menyampaikan ingin bertemu dengan korban, untuk membahas permasalahan yang ada di Puskesmas Taratara Kecamatan Tomohon Barat.

Lanjut korban menyampaikan, Kamis 4 Maret 2021 jam 20.00 Wita, pelaku Freddy bersama Romario, datang dan bertemu dengan korban di rudis Puskesmas Taratara, tempat tinggal korban.

Dalam pembicaraan Freddy memperkenalkan dirinya, bahwa dia merupakan Tim Investigasi Kasus-kasus yang berkantor di Jakarta, serta Romario merupakan asistennya, Freddy juga mengatakan bahwa, dirinya datang bertemu dengan korban, karena ditunjuk serta diperintahkan oleh Kapolres Tomohon, untuk melakukan investigasi di Puskesmas di mana korban bekerja.

Korban juga mengatakan, di mana dalam pembicaraan ini, ke dua pelaku meminta uang sebesar 15.000.000 rupiah, dengan maksud agar supaya permasalahan yang ada di puskesmas Taratara, di mana korban bekerja tidak akan dilaporkan dan di proses hukum.

Setelah menyampaikan keinginan mereka, kemudian kedua pelaku meninggalkan korban, dan mengatakan nanti akan menghubungi korban kembali, selanjutnya Korban menyampaikan kejadian ini kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Tim URC Totosik.

Mendapatkan informasi ini, Tim URC Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, kemudian membuat strategi untuk menangkap kedua pelaku.

"Kami sampaikan kepada Korban, untuk menghubungi kedua pelaku, dan mengatakan akan memberikan uang, sesuai permintaan mereka, dan akan bertemu di lokasi yang disampaikan oleh korban", buka Bripka Yanny Watung.

"Akhirnya disepakati antara korban dan kedua pelaku, akan bertemu di kompleks patung Opo Tololiu kelurahan Matani 3 Kecamatan Tomohon Tengah, di mana korban akan menyerahkan uang kepada ke dua pelaku", ujar Yanny.

Pelaku Romario dengan mengendarai kendaraan R4 Xenia warna merah, akhirnya mendatangi lokasi yang disepakati dengan korban, dan ketika Romario memarkir kendaraanya, korban mendekati dengan maksud untuk memastikan, kalau yang ada dalam kendaraan adalah pelaku.

"Korban mengenali Romario salah satu pelaku, yang datang ke rumah dinas korban, dan saat itu juga memberi isyarat kepada Tim URC Totosik, dan dengan kesigapan yang ada, Mario berhasil diamankan", terang Yanny.

"Kami kemudian menginterogasi Romario, tentang keberadaan salah satu pelaku lainnya, dan dia mengatakan kalau Freddy sedang berada di rumah pacarnya, yang ada di kelurahan Matani 1", ungkap Yanny.

"Tim selanjutnya melakukan pengembangan, kemudian langsung menuju ke lokasi yang disampaikan oleh Romario, dan akhirnya Freddy bisa kami amankan di rumah pacarnya", jelas Yanny.

"Kedua pelaku, bersama barang bukti, kemudian kami serahkan ke Mapolres Tomohon, untuk proses lanjut", tambah Yanny Watung didampingi personil Tim URC Totosik lainnya.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh Tim URC Totosik, terhadap dua orang pelaku, yang sengaja menggunakan nama Kapolres, untuk melakukan aksi pemerasan, terhadap salah satu ASN, yang bertugas di puskesmas Taratara.

"Ke dua pelaku sudah mengakui, kalau apa yang mereka lakukan, yang dengan sengaja menggunakan nama Kapolres Tomohon, dengan maksud untuk menakuti korban, yang menjadi incaran mereka", jelas Kapolres AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H.

"Saat ini ke dua Pelaku sudah diamankan di Polres Tomohon, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka", tambah Kapolres.

"Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat, jika ada yang mencatut nama saya, untuk meminta uang, apalagi yang ada kaitannya dengan penanganan perkara, yang ditangani Polres Tomohon, agar jangan cepat percaya, dan segera dikonfirmasikan terlebih dahulu dengan saya, atau segera laporkan, seperti yang dilakukan oleh ibu Junia, yang melaporkan ke Tim URC Totosik", jelas Kapolres.

"Saya tegaskan bahwa, Personil yang ada di jajaran Polres Tomohon, tidak ada yang akan akan saya percayakan, atau perintahkan untuk meminta sesuatu kepada masyarakat, dengan jaminan akan mengamankan, perkara yang sedang ditangani oleh Polres Tomohon", pungkas AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H.