Humas Polres Tomohon, Sabtu 20 Maret 2021
Respon terhadap laporan masyarakat, sehubungan dengan adanya kejadian, apalagi yang menggangu situasi kamtibmas, terus ditunjukkan oleh jajaran Polres Tomohon.
Sabtu 20 Maret 2021 jam 01.10 wita, Tim URC Totosik Polres Tomohon pimpinan Bripka Yanny Watung, kembali mengamankan dua pelaku, yang melakukan keributan, dengan menggunakan senjata tajam jenis parang, di salah satu bangsal duka, yang ada di Kelurahan Uluindano Kecamatan Tomohon Selatan, setelah mendapat laporan dari masyarakat melalui HP.
FP alias Feki (30) yang berprofesi sebagai tukang ojek, warga Kelurahan Paslaten Dua Kecamatan Tomohon Timur, dan RS alias Randi (28), pekerjaan swasta, warga Kelurahan Kamasi Kecamatan Tomohon Tengah, diamankan Tim URC Totosik, karena di duga kuat terlibat dalam peristiwa keributan, dengan menggunakan senjata tajam jenis parang, di salah satu bangsal duka, yang ada di Kelurahan Uluindano Kecamatan Tomohon Selatan.
Pelaku FP alias Feki bersama teman-temannya, yang sedang mengkonsumsi minuman keras, mendapat telepon dari saudaranya NP alias Novri, yang menyampaikan bahwa dia telah dianiaya dan di kejar oleh warga di Kelurahan Uluindano.
Mendapat informasi ini, Pelaku Feki kemudian mengambil parang yang disimpannya, kemudian bersama teman-temannya menuju ke lokasi kejadian, seperti yang disampaikan oleh Novri saudaranya.
Pelaku Feki yang sudah membawa parang, kemudian menuju ke lokasi bangsal duka, sedangkan teman-temannya hanya sampai di jalan masuk lokasi kejadian, selanjutnya pelaku membuat keributan.
Aksi dari pelaku yang membuat keributan, dengan menggunakan parang di bangsal duka, tidak di terima oleh warga yang ada, kemudian melakukan perlawanan, dan juga langsung menghubungi Tim URC Totosik melalui HP perihal kejadian yang terjadi.
Tim URC Totosik saat mendapat laporan dari masyarakat, langsung merespon dan menuju ke lokasi kejadian.
"Saat tiba di lokasi kejadian, kami terlebih dahulu mengamankan teman pelaku Randi, yang sedang menunggu di atas sepeda motor, dekat lokasi kejadian", buka Bripka Yanny Watung.
"Setelah mengamankan Randi, kami langsung menuju ke lokasi bangsal duka, di mana sedang terjadi keributan, antara Feki dengan warga yang ada di lokasi kejadian", ujar Yani.
"Kami berhasil melerai keributan yang ada, dan saat itu juga berhasil mengamankan Feki, bersama barang bukti parang, yang digunakan untuk membuat keributan", jelas Yani.
Informasi yang diperoleh di lokasi kejadian, sebelum terjadinya keributan yang dilakukan oleh Feki, ada seorang lelaki NP alias Novri, yang datang ke lokasi bangsal duka.
Maksud kedatangan Novri saat itu, untuk mencari lelaki Nevada, dimana Novri marah dan merasa cemburu kepada Nevada, yang melakukan hubungan dengan pacarnya melalui media sosial.
Novri tidak menemukan Nevada, malahan dia melampiaskan kekesalannya dengan melakukan penganiayaan terhadap David dan Yordan, yang saat itu berada di bangsal duka, dan bukan hanya itu saja, Novri juga mengeluarkan pisau badik yang dibawanya.
Aksi Novri ini tidak di terima oleh warga yang berada di bangsal duka, sehingga membuat masyarakat yang ada marah, dan melakukan perlawanan terhadap Novri.
Karena merasa terdesak, Novri melarikan diri dan menelepon saudaranya pelaku Feki, dan menyampaikan kalau dia telah di aniaya, oleh warga Perum Uluindano dan memerlukan bantuan.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H melalui ka Tim URC Totosik Bripka Yanny Watung menambahkan, "untuk pelaku Feki dan Randi, bersama barang bukti sebilah parang, sudah diserahkan ke Polres Tomohon.
"Situasi di lokasi kejadian sudah aman, dan terima kasih kepada warga, yang sudah memberikan informasi kepada kami Tim URC Totosik, sehingga situasi bisa di atasi dan tidak berkembang lebih luas lagi, untuk itu kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat yang ada, jika ada kejadian yang mengganggu situasi kamtibmas, agar segera menghubungi pihak kepolisan, atau tim lapangan yang ada di jajaran Polres Tomohon", pungkas Bripka Yanny Watung, didampingi personil Tim URC Totosik lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar