HUMAS POLRES TOMOHON (14/05/2018), (Tribratanewstomohon) - Minggu, 13 Mei 2018, jam 22.30 wita, Unit Totosik Polres Tomohon mengamankan seorang lelaki yang melakukan penganiayaan di rumahnya sendiri di kelurahan kolongan kecamatan tomohon tengah kota tomohon.
FM, 32 tahun, kelurahan kolongan kecamatan tomohon tengah, di amankan oleh Unit 2 tim totosik di pimpin Bripka Yanny Watung, kemudian di serahkan kepada piket reskrim melalui Kanit 2 SPKT Aiptu Noldy Tulandi, sementara terduga pembuat penganiaya tersebut di titip di rutan polres sambil menunggu korban JM, 66 tahun alamat yang sama yang adalah ayah kandungnya sendiri, untuk di mintai keterangan.
Berdasarkan Informasi dari masyarakat lewat telepon, bahwa ada keributan di lorong kelurahan tersebut diatas, kemudian dengan segera tim 2 totosik langsung bergerak dan tiba di tempat kejadian benar adanya laporan tersebut, melihat ada korban yang adalah ayahnya sendiri kemudian di amankan untuk sementara dan di dengar keterangan dari kedua belah pihak.
Setelah mendengarkan keterangan dari terduga dengan alasannya bahwa sebelum tiba di rumah, saya mendengar ayah saya sedang mengacam ibu saya sambil berdebat keras, kemudian sambil saya mengamati ayah saya , begitu ada gerakan akan memukul ibu saya, dengan refleks saya memukul memakai kayu 1 meteran penumbuk cabe yang di ambil dari dapur.
Dengan hantaman yang di lakukan dengan emosi, mengakibatkan bengkak dan lebam di bawah mata sebelah kiri, pipi kiri, sampai di leher kemudian bibir.
Kapolres Tomohon AKBP IK AGUS KUSMAYADI S.IK, Lewat Kabagops Kompol Thonny Salawati sangat menyesali atas kejadian tersebut.
"hal seperti ini, gereja dan tokoh agama setemepat harus turut serta ambil bagian dalam memberikan pemahaman." tutur Kabag.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar