Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Operasi Pekat Polres Tomohon, amankan Miras Jenis Captikus

HUMAS POLRES TOMOHON (17/05/2018), (Tribratanewstomohon) - Rabu, 16 Mei 2018, Satuan Narkoba Polres Tomohon, mengamankan sejumlah temuan minuman keras yang di laksanakan dalam Operasi Pekat di wilayah hukum Polres Tomohon.


Kepala satuan Reserse Narkoba Polres tomohon John Rumate S.Sos, bersama satuan tugas operasi melaksanakan operasi di kecamatan tombariri kabupaten minahasa wilayah hukum polres tomohon.

Tim operasi pekat berhasil mengamankan 140 liter minuman keras jenis captikus kemudian memberikan surat berita acara penyitaan dalam rangka proeses lanjut di markas polres tomohon.

Barang bukti minuman keras di amankan pada dua tempat yaitu 85 liter captikus di amankan dari lelaki CS, (38thn), di Desa Tambala jaga 6 kecamatan tombariri dan mengamankan 52 liter dari Perempuan an CS, (61thn), di Desa ranowangko kecamatan tombariri.

Kapolres Tomohon AKBP I.K. Agus Kusmayadi S.I.K melalui Kabag Ops Polres Tomohon Kompol Thonny Salawati membenarkan bahwa tim operasi satgas Narkoba telah melakukan tugasnya lewat operasi yang di laksanakanHUMAS POLRES TOMOHON, Rabu 16 Mei 2018, Kepolisian resor Tomohon Satgas Narkoba polres tomohon, mengamankan sejumlah temuan minuman keras yang di laksanakan dalam Operasi Pekat di wilayah hukum polres tomohon.

Kepala satuan Reserse Narkoba Polres tomohon John Rumate S.Sos, bersama satuan tugas operasi melaksanakan operasi di kecamatan tombariri kabupaten minahasa wilayah hukum polres tomohon.

Tim operasi pekat berhasil mengamankan 140 liter minuman keras jenis captikus kemudian memberikan surat berita acara penyitaan dalam rangka proeses lanjut di markas polres tomohon.

Barang bukti minuman keras di amankan pada dua tempat yaitu 85 liter captikus di amankan pada lelaki an CS, 38thn, desa tambala jaga 6 kecamatan tombariri dan mengamankan 52 liter kepada Pr an CS, 61 tahun, desa ranowangko kecamatan tombariri. 

Kapolres Tomohon Akbp Ik Agus Kusmayadi S.Ik melalui kabag ops Polres tomohon Kompol Thonny Salawati membenarkan bahwa tim operasi satgas Narkoba telah melakukan tugasnya lewat operasi yang di laksanakan, kemudian dia menambahkan bahwa laksanakanlah tugas sesuai dengan petunjuk dan arahan pimpinan.

"laksanakanlah tugas sesuai dengan petunjuk dan arahan pimpinan." Ujarnya. 

Tidak ada komentar: