Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Libatkan 95 Personil, Jajaran Polres Tomohon Amankan Paripurna DPRD Kota Tomohon

Humas Polres Tomohon, Jumat 26 Februari 2021

Libatkan 95 personil, jajaran Polres Tomohon di bawah pimpinan AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, melaksanakan pengamanan pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kota Tomohon, dalam rangka serah terima jabatan, dan mendengarkan pidato / sambutan walikota terpilih, pada pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah kota Tomohon tahun 2020, yang dilaksanakan di ABI Tomohon, jumat 26 Februari 2021.

Pengamanan di pimpin langsung Waka Polres Tomohon, Kompol Agnes Turambi, SE dengan pengendali, Kabag Ops Kompol Met Warouw.

"Hari ini, saya bersama Kabag Ops, dipercayakan oleh Pak Kapolres, untuk mengkoordinir pelaksanaan pengamanan, karena Pak Kapolres ikut dalam kegiatan rapat paripurna, kapasitas sebagai forkopimda Tomohon", ujar Kompol Agnes.

"Sebanyak 95 personil kami libatkan, dalam pengamanan hari ini, yang terdiri dari gabungan satuan fungsi, dan personil Polsek jajaran Polres Tomohon, yang dikendalikan langsung oleh Pak Kabag ops", terang Waka Polres.

"Kami bersyukur kepada Tuhan, atas penyertaan-Nya, dan juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat kota Tomohon, sehingga pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kota Tomohon, dalam rangka serah terima jabatan dan mendengarkan pidato / sambutan, walikota terpilih pada pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah kota Tomohon tahun 2020, yang diselenggarakan hari ini, boleh berjalan dengan aman dan lancar",  jelas Waka Polres Kompol Agnes Turambi, SE.

"Kegiatan hari ini, merupakan puncak tugas pengamanan, yang dilakukan jajaran Polres Tomohon, dalam pelaksanaan operasi mantap praja, dalam rangka pemilihan kepada daerah, khususnya pemilihan walikota dan wakil walikota Tomohon", ucap kabag ops Kompol Met Warouw.

"Syukur kepada Tuhan patut kita panjatkan, karena sejak awal kegiatan pelaksanaan pilkada, yang di mulai dari tahap pendaftaran, dan hari ini pelaksanaan pelantikan walikota / wakil walikota terpilih, dan hari ini juga diparipurnakan oleh DPRD, boleh berjalan aman dan lancar", tambah Kompol Met Warouw.

"Untuk pengamanan hari ini, selain unsur Polri, dalam hal ini jajaran Polres Tomohon, dalam melakukan pengamanan, kami juga di bantu oleh rekan-rekan TNI, Pol. PP dan dinas perhubungan", pungkas Kabag Ops kompol Met Warouw.

Hindari Penyalahgunaan Narkoba, Polres Tomohon Lakukan Test Narkoba Secara Acak

Humas Polres Tomohon, Jumat 26 Februari 2021

Menghindari dan mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba serta penyebaran Covid - 19 di lingkungan kerjanya, jajaran Polres Tomohon melaksanakan test narkoba dan rapid test bagi personilnya.

Pelaksanaan kegiatan test narkoba dan rapid test, dilaksaksanakan jumat 26 Februari 2021, jam 08.30 wita di loby mako Polres Tomohon.

Test dilaksanakan oleh urusan kesehatan dan satuan narkoba Polres Tomohon, dengan menggunakan alat test tik air liur narkoba, yang di awasi langsung oleh Waka Polres Kompol Agnes Turambi, SE di dampingi kasi Propam Iptu Widodo.

"Pelaksanaan test hari ini, khususnya test narkoba, dilaksanakan tanpa sepengetahuan oleh personil Polres Tomohon", ucap waka Polres Kompol Agnes Turambi, SE di sela-sela pelaksanaan kegiatan.

"Personil yang melaksanakan test narkoba, di pilih secara acak baik perwira maupun brigadir, yang melaksanakan apel pagi", ujar Kompol Agnes.

"Sebanyak 50 Personil yang melakukan test narkoba hari ini, dan bersyukur bahwa dari 50 sampel yang di ambil, menunjukan tidak ada satupun personil yang menggunakan narkoba", jelas Waka Polres.

Terpisah Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, menyampaikan bahwa, pelaksanaan test narkoba hari ini, sebagai bentuk pernyataan perang, jajaran Polres Tomohon terhadap narkoba, dan juga merupakan penjabaran perintah pimpinan Polri, dalam hal ini Pak Kapolri dan Kapolda Sulut.

"Saya berharap kita semua, khususnya jajaran Polres Tomohon, untuk menghindari apa yang namanya narkoba, karena hal ini sangat merugikan terutama bagi kesehatan diri pribadi dan pasti pada akhirnya, akan berurusan dengan Hukum", terang Kapolres.

"Ke depan masih akan dilaksanakan test narkoba bagi personil jajaran Polres Tomohon, untuk waktu pelaksanaannya tidak akan diberitahukan, dan untuk personil yang akan di test, akan dilakukan seperti hari ini, yang di pilih secara acak, baik perwira maupun brigadir", pungkas Kapolres AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H.

"Bagi personil yang kedapatan, dan hasil test menunjukkan positif menggunakan narkoba, maka akan di proses sesuai hukum yang berlaku, baik hukum pidana maupun kode etik",  jelas Kapolres didampingi Kasi Propam Iptu Widodo.

Kesal Teguran Tak Dihiraukan, Daud Nekat Ancam dan Tebas Refli Dengan Parang

Humas Polres Tomohon, Selasa 23 Februari 2021.

Kesal karena tegurannya tidak ditanggapi, berujung pada pengancaman menggunankan senjata tajam jenis parang,  dan berakhir di tangan Tim URC Totosik, berkolaborasi dengan Personil Polsek Tomohon Utara.

DL alias Daud (52) keseharian berprofesi sebagai pekerja swasta, warga kelurahan Kinilow Satu Kecamatan Tomohon Utara, diamankan Tim URC Totosik, yang berkolaborasi dengan personil Polsek Tomohon Utara, dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Simon Wandersteyd, Senin 23 Februari 2021.

Daud diamankan karena telah melakukan pengancaman, dengan menggunakan sebilah parang, terhadap RP alias Refli (33) warga yang sama dengan Pelaku.

Daud nekad melakukan aksinya, karena merasa marah kepada Korban dan teman-temannya, yang tidak mengindahkan teguran pelaku, agar menghentikan kegiatan mereka, yang memutar musik dengan keras, sehingga mengganggu lingkungan sekitar, apalagi istri pelaku dalam keadaan sakit.

"Saya marah kepada Korban dan temannya-temannya, dan melakukan pengancaman dengan menggunakan parang, karena mereka tidak mendengar teguran saya, agar menghentikan kegiatan mereka, yang memutar musik dengan keras, apalagi istri saya dalam keadaan sakit", aku Pelaku di hadapan petugas.

"Di samping itu juga, pelaku melihat, korban dan teman-temannya, sedang mengkonsumsi minuman keras, sehingga tidak menghiraukan tegurannya", tambah Pelaku.

"Kami mendapat laporan dari warga melalui HP, bahwa ada kejadian pengancaman dengan menggunakan parang, yang terjadi di kompleks patar, Kelurahan Kinilow 1 Kecamatan Tomohon Utara", ungkap Ka Tim URC Totosik Bripka Yanny Watung.

Tim URC Totosik merespon laporan masyarakat, dan langsung menuju ke TKP. "Bersama personil Polsek Tomohon Utara, dipimpin Kanit Reskrim Ipda Simon Wandersteyd, kami selanjutnya menuju ke lokasi kejadian", terang Yanny.

"Kami berhasil mengamankan pelaku, dan dia mengakui perbuatannya, dimana telah mengancam korban dengan menggunakan parang, yang ditebaskan ke arah korban, tapi tidak mengena, karena korban sempat menghindar, dan saat itu juga, warga yang sudah terkumpul, melerai kejadian tersebut", jelas Yanny.

"Pelaku bersama barang bukti parang yang digunakan untuk melakukan pengancaman, kami serahkan ke Polsek Tomohon Utara", tambah Yanny.

"Pelaku bersama barang bukti, sudah diamankan di Polsek Tomohon Utara, oleh Tim URC Totosik dan Piket Polsek Tomohon Utara", ujar Kapolsek Iptu Hence Supit, SH mewakili Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H.

"Pelaku nekad melakukan aksinya, karena marah, dimana tegurannya, agar korban mematikan musik yang di putar, tidak diindahkan, apalagi pelaku melihat korban dan teman-temanya, sedang mengkonsumsi minuman keras, lagi pula istri pelaku dalam keadaan sakit", pungkas Kapolsek Iptu Hence Supit, SH.

Kapolres Tomohon, Selenggarakan Muscab dan Susun Pengurus PBVSI Kota Tomohon Yang Baru, Guna Dongkrak Prestasi Atlit

Humas Polres Tomohon, Senin 22 Februari 2021

Angin segar bagi masyarakat pencinta olah raga bola voli di kota Tomohon, di mana akan dapat kembali menyaksikan, aksi-aksi spektakuler dari atlit-atlit bola voli terbaik, yang ada di Kota Tomohon.

Senin 22 Februari 2021 jam 11.30 wita, bertempat di ruang kerjanya, Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, melakukan pertemuan dengan pengurus PBVSI kota Tomohon.

"Pertemuan yang berlangsung selama 30 menit ini, membicarakan tentang rencana menyusun kembali, komposisi kepengurusan dan pelaksanaan muscab PBVSI Kota Tomohon", ujar Kapolres AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H kepada awak media selesai pertemuan.

"Untuk waktu pelaksanaan muscab, akan dilaksanakan secepatnya, kapan pelaksanaannya nanti akan disampaikan kemudian, karena kegiatan ini rencananya akan mengundang penggiat olah raga bola voli, dan pihak-pihak terkait lainnya yang ada di kota Tomohon, maka kegiatan ini harus direncanakan sebaik mungkin", terang Kapolres.

"Saya berharap, ke depan dengan terbentuknya pengurus PBVSI yang baru, kita dapat menyelenggarakan kompetisi secara rutin, khususnya olah raga bola voli di kota Tomohon, karena dengan banyaknya pertandingan yang diselenggarakan, maka akan menghasilkan atlit-atlit yang berprestasi, khususnya dalam bidang olah raga bola voli, baik itu di tingkat daerah maupun nasional bahkan internasional, yang berasal dari kota Tomohon", harap AKBP Bambang.

Terpantau dalam pertemuan singkat ini diikuti oleh Aiptu Suratno, Bastian Turambi S. Pd, S.Or (Ketua umum III PBVSI Kota Tomohon) dan Francis S. Kumayas,  S. Kom (Wakil Sekretaris PBVSI Kota Tomohon).

Untuk tingkat Provinsi, Kapolda Sulut Irjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra S., M.Si, dipercayakan sebagai ketua umum PBVSI Sulawesi Utara, untuk masa bakti 2020 - 2024.

Terlibat Balapan Liar 2 Pemuda dan 2 Remaja Diamankan Tim URC Totosik

Humas Polres Tomohon, Rabu 17 Februari 2021

Aksi balapan liar yang sangat meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Hukum Polres Tomohon, terus di seriusi dan di sikapi oleh jajaran Polres Tomohon.

Banyak upaya yang sudah dilakukan, baik dalam bentuk patroli, di lokasi-lokasi yang dijadikan tempat balapan liar, memberikan himbauan, bahkan tindakan bagi para pelaku.

Rabu 17 Februari 2021 jam 00.45 wita, tim URC Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, kembali mengamankan 4 orang anak muda, yang terlibat dalam balapan liar, di jalan lingkar barat, kompleks belakang kampus Unsrit, Kelurahan Kakaskasen 2 Kecamatan Tomohon Utara

SP alias Sandro (21), RR alias Richard (17) keduanya warga Kelurahan Kinilow Kecamatan Tomohon Utara, HK alias Hendrik (15) dan CO alias Cristian (14), keduanya warga Kelurahan Kakaskasen 3 Kecamatan Tomohon Utara, bersama dua unit kendaraan roda dua, (Susuki Sky Drive warna hitam tanpa TNKB dan Honda Scoopy warna hitam DB 2240 GA), yang terlibat dalam balapan liar di jalan lingkar barat, kompleks belakang kampus Unsrit, Kelurahan Kakaskasen 2, diamankan Tim URC Totosik, dan diserahkan ke Polsek Tomohon Utara.

Diamankannya ke empat anak muda ini, berawal dari laporan masyarakat bahwa ada balapan liar di jalan lingkar barat, kompleks belakang kampus Unsrit, Kelurahan Kakaskasen 2 Kecamatan Tomohon Utara, kepada Tim URC Totosik.

Tim URC Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, langsung menuju ke lokasi kegiatan balapan liar, sesuai dengan laporan masyarakat. "Para pelaku balapan liar langsung melarikan diri dengan sepeda motor, saat melihat kehadiran Tim URC Totosik", buka Bripka Yanny Watung.

"Kami kemudian melakukan pengembangan, dengan menyisir jalan dan lorong, yang di lewati oleh pelaku balapan liar, saat melarikan diri", terang Yani panggilan akrab ka Tim URC Totosik.

"Akhirnya kami berhasil mengamankan ke empat anak muda, di kelurahan Kinilow Kecamatan Tomohon Utara, yang terlibat dalam balapan liar di jalan lingkar barat, kompleks belakang kampus Unsrit, Kelurahan Kakaskasen 2", jelas Yani.

"Ke empat anak muda ini mengakui, kalau terlibat dalam balapan liar, dan yang melarikan diri saat Tim URC Totosik tiba di lokasi kegiatan, mereka juga menerangkan kalau mereka berada di situ, karena adanya postingan di facebook, dan saling mengundang, untuk melakukan balapan liar",  tambah Bripka Yanny Watung, di dampingi personil tim URC Totosik lainnya.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H l, melalui Kapolsek Tomohon Utara, Iptu Hence Supit, SH membenarkan bahwa, telah diamankan empat orang anak muda, yang terlibat dalam balapan liar di jalan lingkar barat, kompleks belakang kampus Unsrit, Kelurahan Kakaskasen 2 Kecamatan Tomohon Utara.

"Apa yang dilakukan oleh ke empat anak muda ini, apalagi ada dua orang yang berusia remaja, dengan status sebagai pelajar, sangat berbahaya baik bagi diri mereka sendiri, maupun pengguna jalan lainnya", ujar Kapolsek Iptu Hence Supit, SH

"Tentunya menyikapi hal ini, perlu adanya peran aktif dari semua pihak, terutama keluarga, untuk mengawasi, mengarahkan kepada anak-anak muda ini, untuk melakukan hal yang positif, yang nantinya akan berguna bagi diri mereka sendiri, keluarga dan masyarakat yang ada", pungkas Iptu Hence Supit, SH.

Tim Totosik Amankan Renaldo, Pelaku Aniaya di Kolongan

Humas Polres Tomohon, Rabu 3 Februari 2021

Selasa 2 Februari 2021 jam 22.00 wita, tim URC Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, kembali mengamankan pelaku keributan, sekaligus penganiayaan, yang terjadi di salah satu tempat kost, yang ada di Kelurahan Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah.

RT alias Renaldo (20) yang berprofesi sebagai tukang, warga Kelurahan Taratara Kecamatan Tomohon Barat, diamankan Yanny Cs karena telah membuat keributan, dan melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa MJP alias Micky (18), warga Desa Betelen Kecamatan Tombatu Kabupaten Minahasa Tenggara.

Peristiwa keributan yang berakhir dengan penganiayaan, yang dilakukan oleh Pelaku terhadap korban, sesuai dengan keterangan yang di peroleh, berawal ketika pelaku bersama teman-temannya, pada selasa 2 Februari 2021 jam 20.00 wita, sedang mengkonsumsi minuman keras dirumahnya, yang ada di kelurahan Taratara Kecamatan Tomohon Barat.

Saat sedang mengkonsumsi minuman keras, pelaku menerima panggilan telepon VC dari perempuan JAFK alias Jovanka (17) yang merupakan mantan pacar dari pelaku dan juga saksi pada saat kejadian, di mana dalam sambungan VC ini, terlihat Jovanka sedang mengkonsumsi obat komix, dan sengaja diperlihatkan kepada pelaku.

"Saya marah dengan apa yang dilakukan oleh Jovanka mantan pacar saya, yang sedang mengkonsumsi obat komix, dan sengaja diperlihatkan saat melakukan VC", ujar Pelaku di hadapan Tim Totosik.

"Saya juga yakin, Jovanka melakukan hal itu, karena dipengaruhi oleh korban", jelas Renaldo.

Pelaku yang saat itu sudah dipengaruhi minuman keras, dalam keadaan marah, langsung menuju ke tempat kost Jovanka, yang ada di Kelurahan Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah, dengan menggunakan sepeda motor.

Saat tiba di lokasi kejadian, Jovanka yang mengetahui kedatangan Pelaku, langsung mencegat agar pelaku tidak masuk ke dalam tempat kost, namun hal itu tidak dihiraukan oleh Renaldo, dan saat itu juga langsung menuju ke salah satu kamar, yang di huni oleh korban, di mana Pelaku beranggapan kalau Jovanka melakukan perbuatannya akibat ajakan dari korban Micky.

Sampai di depan kamar korban yang dalam keadaan terkunci, pelaku kemudian membuat keributan, dan mengancam kalau pintu tidak di buka, maka akan mendobrak pintu kamar tersebut.

Dalam keadaan takut, korban kemudian membuka pintu kamarnya, saat itu juga pelaku langsung masuk ke dalam kamar, dan mendorong korban bersama kedua teman korban yang ada di dalam kamar, kemudian Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban, dengan memukul menggunakan tangan secara berulang-ulang, yang mengakibatkan rasa sakit dan bengkak pada bagian kepala korban.

"Kami menerima aduan dari masyarakat, di mana ada keributan dan penganiayaan di salah satu tempat kost yang ada di Kelurahan Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah", ujar Bripka Yanny Watung.

"Kami langsung menuju ke tempat kejadian, sesuai laporan yang disampaikan masyarakat, saat tiba di lokasi, kami bertemu dengan Pelaku, yang telah melakukan aksinya akan keluar dari tempat kost, dan saat itu juga kami mengamankan pelaku", jelas Yanny.

"Pelaku mengakui di hadapan tim Totosik, kalau dia yang telah membuat keributan dan penganiayaan", tambah Yanny.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Chilion Diar, membenarkan kejadian tersebut.

"Untuk Pelaku, korban dan saksi, tadi malam sudah diserahkan oleh Tim Totosik, ke piket Polsek Tomohon Tengah", terang Kapolsek.

"Pelaku mengakui kalau dia telah membuat keributan yang berujung pada penganiayaan terhadap korban, dan hal ini dilakukannya karena marah dan sakit hati, di mana mantan pacarnya sudah berani mengkonsumsi obat komix dan suka mabuk, dan menurut pelaku, hal ini dilakukan mantan pacarnya karena dipengaruhi dan di ajak oleh Korban", jelas Kapolsek.

"Untuk pelaku sudah diamankan dan kepada korban sudah diarahkan untuk membuat laporan, sebagai dasar untuk melakukan penyidikan", pungkas Kapolsek Kompol Chilion Diar.


Kolaborasi Tim Totosik dan UPRC Sat Sabhara, Berhasil Amankan Aksi Balap Liar di Tomohon

Humas Polres Tomohon, Selasa, 2 Februari 2021

Selasa 2 Februari 2021 jam 01.30 wita, tim Totosik berkolaborasi dengan UPRC Satuan Sabhara Polres Tomohon, berhasil mengamankan pelaku aksi balap liar, di wilayah Hukum Polres Tomohon.

Aksi balap liar yang sangat meresahkan masyarakat, hal ini bisa di lihat dengan postingan di media sosial, terjadi di ruas jalan Tumatangtang - Pinaras, kompleks RSU Anugerah Tomohon.

Ka tim Totosik Bripka Yanny Watung menerangkan, dimana mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sedang terjadi aksi balap liar, di ruas jalan Tumatangtang - Pinaras.

"Merespon laporan ini, kami langsung menuju ke lokasi kegiatan, dan saat tiba, kelompok ini langsung melarikan diri menggunakan kendaraan R2", ungkap Bripka Yanny.

"Kami pun melakukan pemblokiran jalan, bekerja sama dengan UPRS Satuan Sabhara Polres Tomohon, dan melakukan penyisiran di ruas jalan Woloan - Pinaras, sampai ke Polres", terang Yanny.

"Dari pemblokiran dan penyisiran ini, jam 03.00 wita, kami berhasil mengamankan 28 orang anak muda (27 orang laki-laki dan 1 orang perempuan), yang di duga sebagai pelaku aksi balap liar, di ruas jalan Tumatangtang - Pinaras, yang berasal dari Kelurahan Woloan Kecamatan Tomohon Barat , Desa Tondegesan Kawangkoan dan Tondano Kabupaten Minahasa", jelas Yanny.

"Mereka mengakui kalau mereka terlibat dalam aksi balap liar, di ruas jalan Tumatangtang - Pinaras, yang melarikan diri saat akan di tangkap, dan mereka berkumpul di lokasi balapan, melalui undangan di media sosial facebook grup balap liar Tomohon", tambah Yanny.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, menyayangkan dengan aksi yang dilakukan oleh anak-anak muda, yang diamankan oleh Tim Totosik dan UPRC Satuan Sabhara, yang terlibat aksi balapan liar.

"Anak-anak ini masih berusia muda, dimana usianya antara 15 tahun sampai 21 tahun, bahkan ada yang masih duduk di bangku sekolah, dan sudah ikut terlibat dalam aksi balapan ini", ujar Kapolres selesai memberikan arahan kepada kelompok anak muda ini.

"Aksi yang mereka lakukan ini, tentunya sangat berbahaya dan merugikan, baik merugikan diri pribadi bahkan orang lain, dan bisa kita lihat, banyak yang menjadi korban kecelakaan bahkan sampai meninggal dunia, akibat dari aksi balapan liar ini", jelas Kapolres.

"Peran aktif semua pihak, terutama orang tua, sangat diperlukan untuk mengawasi anak-anak kita, agar tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, dan mari kita arahkan mereka, untuk melakukan hal-hal yang positif, yang dapat bermanfaat baik bagi keluarga, masyarakat dan diri mereka sendiri", pungkas AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H

Bawa Sajam Tanpa Ijin, Dua Pria Mabuk Diamankan Tim Totosik

Humas Polres Tomohon, Senin 1 Februari 2021.

Tim Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, kembali menunjukkan kapasitasnya sebagai salah satu Tim, yang siap untuk mengantisipasi, terjadinya gangguan kamtibmas, di wilayah hukum Polres Tomohon.

Kali ini Tim Totosik mengamankan MB alias Markus (26) warga Bowombaru Utara Kec. Melonguane Timur yang dalam keadaan mabuk, dan kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau sangkur/komando, bersama temannya NS alias Noldi (31) warga yang sama.

Keduanya diamankan tim Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, di ruas jalan depan RS Bethesda Tomohon, saat berada di bak kendaraan dump truck, yang dikendarai oleh AR alias Ardo (33) warga kelurahan Kinilow Kecamatan Tomohon Utara, pada minggu 31 Januari 2021 jam 22.00 wita.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H melalui ka tim Totosik Bripka Yanny Watung menerangkan, "saat itu kami sedang memantau situasi di seputaran RS Bethesda Tomohon, tiba-tiba datang Ardo dan melaporkan, kalau di kendaraan dump truck yang dia kendarai, ada dua orang penumpang dalam keadaan mabuk dan memegang pisau".

"Kamipun langsung menuju ke kendaraan, yang di kendarai Ardo yang sudah terparkir, dan langsung melakukan pemeriksaan", terang Yanny.

"Kedua pelaku bersembunyi di dalam bak kendaraan saat kami melakukan pemeriksaan, dan saat itu kami dapati satu senjata tajam, jenis pisau sangkur/komando, yang diselipkan oleh Markus dibadannya", jelas Yanny.

"Alasan keduanya melakukan hal itu, dengan maksud untuk menakuti sopir dump truck, agar mau mengantar mereka berdua ke Desa Rerer Kombi, apalagi sebelumnya Ardo sudah menolak, untuk mengantar mereka berdua sampai ke Rerer dan hanya akan memberi tumpangan sampai di Tomohon", tambah Yanny.

"Kedua lelaki Markus dan Noldi, kemudian kami serahkan ke Polsek Tomohon Tengah, bersama barang bukti Satu buah senjata tajam Jenis pisau komando, tajam satu sisi, dengan sisi yang lain bergerigi dan sarung Pisau beserta ban pengikat", pungkas Yanny Watung didampingi Personil tim Totosik lainnya.

Sebelum penangkapan terjadi, sesuai penuturan dari Ardo, dimana dia bersama istri dan anaknya dengan menggunakan kendaraan R4 Dump Truck melintasi Desa Leilem Kecamatan Sonder, dan akan pulang ke Tomohon. 

Saat melewati depan Gereja Gmim Imanuel Leilem, NS alias Noldi dan MB alias Markus menghentikan kendaraannya dan meminta tumpangan, karena se arah akan ke Tomohon Ardo memberi tumpangan kepada keduanya dan naik pada bagian bak belakang kendaraan.

Saat berada di bundaran Tugu Tololiu, Ardo merasa heran dan curiga, karena kendaraan yang berpapasan dengannya dan orang yang ada di jalan selalu menunjuk dan memandang ke arah bak belakang kendaraan yang dikendarainya, karena penasaran Ardo menghentikan kendaraannya dan turun dari kendaraan dan melihat ke arah bak belakang, dan saat itu juga Ardo melihat, salah satu laki-laki yang menumpang yang selanjutnya dikenal bernama Markus, sedang memegang senjata tajam jenis pisau, sambil mengayun-ayunkannya sehingga menjadi tontonan warga. 

Melihat hal ini Ardo merasa takut, dan langsung naik kembali ke kendaraan, dengan tujuan akan menuju ke Mapolsek Tomohon Tengah, untuk melaporkan kejadian ini.

Saat berada di depan RS Bethesda, Ardo melihat mobil patroli Tim URC Totosik, dan saat itu juga langsung memarkir kendaraannya, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Yanny Watung Cs.