Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Bawa Sajam Tanpa Ijin, Dua Pria Mabuk Diamankan Tim Totosik

Humas Polres Tomohon, Senin 1 Februari 2021.

Tim Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, kembali menunjukkan kapasitasnya sebagai salah satu Tim, yang siap untuk mengantisipasi, terjadinya gangguan kamtibmas, di wilayah hukum Polres Tomohon.

Kali ini Tim Totosik mengamankan MB alias Markus (26) warga Bowombaru Utara Kec. Melonguane Timur yang dalam keadaan mabuk, dan kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau sangkur/komando, bersama temannya NS alias Noldi (31) warga yang sama.

Keduanya diamankan tim Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, di ruas jalan depan RS Bethesda Tomohon, saat berada di bak kendaraan dump truck, yang dikendarai oleh AR alias Ardo (33) warga kelurahan Kinilow Kecamatan Tomohon Utara, pada minggu 31 Januari 2021 jam 22.00 wita.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H melalui ka tim Totosik Bripka Yanny Watung menerangkan, "saat itu kami sedang memantau situasi di seputaran RS Bethesda Tomohon, tiba-tiba datang Ardo dan melaporkan, kalau di kendaraan dump truck yang dia kendarai, ada dua orang penumpang dalam keadaan mabuk dan memegang pisau".

"Kamipun langsung menuju ke kendaraan, yang di kendarai Ardo yang sudah terparkir, dan langsung melakukan pemeriksaan", terang Yanny.

"Kedua pelaku bersembunyi di dalam bak kendaraan saat kami melakukan pemeriksaan, dan saat itu kami dapati satu senjata tajam, jenis pisau sangkur/komando, yang diselipkan oleh Markus dibadannya", jelas Yanny.

"Alasan keduanya melakukan hal itu, dengan maksud untuk menakuti sopir dump truck, agar mau mengantar mereka berdua ke Desa Rerer Kombi, apalagi sebelumnya Ardo sudah menolak, untuk mengantar mereka berdua sampai ke Rerer dan hanya akan memberi tumpangan sampai di Tomohon", tambah Yanny.

"Kedua lelaki Markus dan Noldi, kemudian kami serahkan ke Polsek Tomohon Tengah, bersama barang bukti Satu buah senjata tajam Jenis pisau komando, tajam satu sisi, dengan sisi yang lain bergerigi dan sarung Pisau beserta ban pengikat", pungkas Yanny Watung didampingi Personil tim Totosik lainnya.

Sebelum penangkapan terjadi, sesuai penuturan dari Ardo, dimana dia bersama istri dan anaknya dengan menggunakan kendaraan R4 Dump Truck melintasi Desa Leilem Kecamatan Sonder, dan akan pulang ke Tomohon. 

Saat melewati depan Gereja Gmim Imanuel Leilem, NS alias Noldi dan MB alias Markus menghentikan kendaraannya dan meminta tumpangan, karena se arah akan ke Tomohon Ardo memberi tumpangan kepada keduanya dan naik pada bagian bak belakang kendaraan.

Saat berada di bundaran Tugu Tololiu, Ardo merasa heran dan curiga, karena kendaraan yang berpapasan dengannya dan orang yang ada di jalan selalu menunjuk dan memandang ke arah bak belakang kendaraan yang dikendarainya, karena penasaran Ardo menghentikan kendaraannya dan turun dari kendaraan dan melihat ke arah bak belakang, dan saat itu juga Ardo melihat, salah satu laki-laki yang menumpang yang selanjutnya dikenal bernama Markus, sedang memegang senjata tajam jenis pisau, sambil mengayun-ayunkannya sehingga menjadi tontonan warga. 

Melihat hal ini Ardo merasa takut, dan langsung naik kembali ke kendaraan, dengan tujuan akan menuju ke Mapolsek Tomohon Tengah, untuk melaporkan kejadian ini.

Saat berada di depan RS Bethesda, Ardo melihat mobil patroli Tim URC Totosik, dan saat itu juga langsung memarkir kendaraannya, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Yanny Watung Cs.

Tidak ada komentar: