Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Kesal Teguran Tak Dihiraukan, Daud Nekat Ancam dan Tebas Refli Dengan Parang

Humas Polres Tomohon, Selasa 23 Februari 2021.

Kesal karena tegurannya tidak ditanggapi, berujung pada pengancaman menggunankan senjata tajam jenis parang,  dan berakhir di tangan Tim URC Totosik, berkolaborasi dengan Personil Polsek Tomohon Utara.

DL alias Daud (52) keseharian berprofesi sebagai pekerja swasta, warga kelurahan Kinilow Satu Kecamatan Tomohon Utara, diamankan Tim URC Totosik, yang berkolaborasi dengan personil Polsek Tomohon Utara, dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Simon Wandersteyd, Senin 23 Februari 2021.

Daud diamankan karena telah melakukan pengancaman, dengan menggunakan sebilah parang, terhadap RP alias Refli (33) warga yang sama dengan Pelaku.

Daud nekad melakukan aksinya, karena merasa marah kepada Korban dan teman-temannya, yang tidak mengindahkan teguran pelaku, agar menghentikan kegiatan mereka, yang memutar musik dengan keras, sehingga mengganggu lingkungan sekitar, apalagi istri pelaku dalam keadaan sakit.

"Saya marah kepada Korban dan temannya-temannya, dan melakukan pengancaman dengan menggunakan parang, karena mereka tidak mendengar teguran saya, agar menghentikan kegiatan mereka, yang memutar musik dengan keras, apalagi istri saya dalam keadaan sakit", aku Pelaku di hadapan petugas.

"Di samping itu juga, pelaku melihat, korban dan teman-temannya, sedang mengkonsumsi minuman keras, sehingga tidak menghiraukan tegurannya", tambah Pelaku.

"Kami mendapat laporan dari warga melalui HP, bahwa ada kejadian pengancaman dengan menggunakan parang, yang terjadi di kompleks patar, Kelurahan Kinilow 1 Kecamatan Tomohon Utara", ungkap Ka Tim URC Totosik Bripka Yanny Watung.

Tim URC Totosik merespon laporan masyarakat, dan langsung menuju ke TKP. "Bersama personil Polsek Tomohon Utara, dipimpin Kanit Reskrim Ipda Simon Wandersteyd, kami selanjutnya menuju ke lokasi kejadian", terang Yanny.

"Kami berhasil mengamankan pelaku, dan dia mengakui perbuatannya, dimana telah mengancam korban dengan menggunakan parang, yang ditebaskan ke arah korban, tapi tidak mengena, karena korban sempat menghindar, dan saat itu juga, warga yang sudah terkumpul, melerai kejadian tersebut", jelas Yanny.

"Pelaku bersama barang bukti parang yang digunakan untuk melakukan pengancaman, kami serahkan ke Polsek Tomohon Utara", tambah Yanny.

"Pelaku bersama barang bukti, sudah diamankan di Polsek Tomohon Utara, oleh Tim URC Totosik dan Piket Polsek Tomohon Utara", ujar Kapolsek Iptu Hence Supit, SH mewakili Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H.

"Pelaku nekad melakukan aksinya, karena marah, dimana tegurannya, agar korban mematikan musik yang di putar, tidak diindahkan, apalagi pelaku melihat korban dan teman-temanya, sedang mengkonsumsi minuman keras, lagi pula istri pelaku dalam keadaan sakit", pungkas Kapolsek Iptu Hence Supit, SH.

Tidak ada komentar: