Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Kolaborasi Tim Totosik dan UPRC Sat Sabhara, Berhasil Amankan Aksi Balap Liar di Tomohon

Humas Polres Tomohon, Selasa, 2 Februari 2021

Selasa 2 Februari 2021 jam 01.30 wita, tim Totosik berkolaborasi dengan UPRC Satuan Sabhara Polres Tomohon, berhasil mengamankan pelaku aksi balap liar, di wilayah Hukum Polres Tomohon.

Aksi balap liar yang sangat meresahkan masyarakat, hal ini bisa di lihat dengan postingan di media sosial, terjadi di ruas jalan Tumatangtang - Pinaras, kompleks RSU Anugerah Tomohon.

Ka tim Totosik Bripka Yanny Watung menerangkan, dimana mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sedang terjadi aksi balap liar, di ruas jalan Tumatangtang - Pinaras.

"Merespon laporan ini, kami langsung menuju ke lokasi kegiatan, dan saat tiba, kelompok ini langsung melarikan diri menggunakan kendaraan R2", ungkap Bripka Yanny.

"Kami pun melakukan pemblokiran jalan, bekerja sama dengan UPRS Satuan Sabhara Polres Tomohon, dan melakukan penyisiran di ruas jalan Woloan - Pinaras, sampai ke Polres", terang Yanny.

"Dari pemblokiran dan penyisiran ini, jam 03.00 wita, kami berhasil mengamankan 28 orang anak muda (27 orang laki-laki dan 1 orang perempuan), yang di duga sebagai pelaku aksi balap liar, di ruas jalan Tumatangtang - Pinaras, yang berasal dari Kelurahan Woloan Kecamatan Tomohon Barat , Desa Tondegesan Kawangkoan dan Tondano Kabupaten Minahasa", jelas Yanny.

"Mereka mengakui kalau mereka terlibat dalam aksi balap liar, di ruas jalan Tumatangtang - Pinaras, yang melarikan diri saat akan di tangkap, dan mereka berkumpul di lokasi balapan, melalui undangan di media sosial facebook grup balap liar Tomohon", tambah Yanny.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, menyayangkan dengan aksi yang dilakukan oleh anak-anak muda, yang diamankan oleh Tim Totosik dan UPRC Satuan Sabhara, yang terlibat aksi balapan liar.

"Anak-anak ini masih berusia muda, dimana usianya antara 15 tahun sampai 21 tahun, bahkan ada yang masih duduk di bangku sekolah, dan sudah ikut terlibat dalam aksi balapan ini", ujar Kapolres selesai memberikan arahan kepada kelompok anak muda ini.

"Aksi yang mereka lakukan ini, tentunya sangat berbahaya dan merugikan, baik merugikan diri pribadi bahkan orang lain, dan bisa kita lihat, banyak yang menjadi korban kecelakaan bahkan sampai meninggal dunia, akibat dari aksi balapan liar ini", jelas Kapolres.

"Peran aktif semua pihak, terutama orang tua, sangat diperlukan untuk mengawasi anak-anak kita, agar tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, dan mari kita arahkan mereka, untuk melakukan hal-hal yang positif, yang dapat bermanfaat baik bagi keluarga, masyarakat dan diri mereka sendiri", pungkas AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H

Tidak ada komentar: