Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Polres Tomohon Laksanakan Bhakti Sosial

Humas Polres Tomohon, Kamis 29 Oktober 2020.


Memperingati maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah, jajaran Polres Tomohon melaksanakan anjang sana, dan berbagi kasih di pondok pesantren Hidayatullah Kinilow, kamis 29 Oktober 2020.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H dan Waka Polres Kompol Agnes Turambi, SE memimpin langsung, pelaksanaan anjang sana dan bhakti sosial, jajaran Polres Tomohon.

Kapolres menyerahkan secara langsung, bantuan di pondok pesantren hidayatullah Kinilow, yang diterima pengurus pondok pesantren, bapak Adam Syafat.

"Semoga apa yang kami, jajaran Polres Tomohon berikan hari ini, dapat bermanfaat bagi saudara-saudara kami, yang ada di pondok pesantren hidayatullah Kinilow", ujar Kapolres AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, di dampingi Waka Polres Kompol Agnes Turambi, SE, di sela-sela penyerahan bantuan.

"Kami sangat berterima kasih, kepada jajaran Polres Tomohon, yang memiliki kepedulian, dan membantu kami, dengan memberikan bantuan di hari ini, yang bertepatan umat muslim memperingati Maulid Nabi Muhammad SWA tahun 1442 hijriah", ungkap bapak Adam Syafat, salah satu pengurus pondok pesantren hidayatullah Kinilow saat menerima bantuan dari Polres Tomohon.

"Bantuan yang disalurkan hari ini, merupakan swadaya personil Polres Tomohon, khususnya yang beragama muslim, dimana kami sepakat untuk melaksanakan bhakti sosial, di saat umat muslim memperingati Maulid Nabi Muhammad SWA tahun 1442 hijriah, yang hari pelaksanaannya jatuh pada hari ini", jelas Kabag ren Kompol Sumaji, S.Sos selaku penanggung jawab kegiatan

Terpantau di lokasi bhakti sosial, kegiatan diikuti oleh PJU dan personil yang beragama muslim, dengan bantuan berupa beras 255 Kg, minyak goreng 90 liter, mie instan 23 karton, Telur 16 baki dan gula pasir 25 kg


Selamat Jalan Komandan, Selamat Jalan Senior, AKP Andrie A. Mamahit

Humas Polres Tomohon, Senin 26 Oktober 2020.


Jajaran Polres Tomohon, memberikan penghormatan terakhir, kepada kasubbag humas bag ops Polres Tomohon, almarhum AKP Andrie A. Mamahit.

Hal ini di tandai dengan upacara kedinasan, pada saat persemayaman dan upacara pemakaman, yang dilaksanakan di kelurahan Papakelan lingkungan 5 Kecamatan Tondano Timur, pada senin 26 Oktober 2020.


Upacara kedinasan dilaksanakan di dua lokasi, yakni di rumah almarhum dan di ladang pekuburan.

Waka Polres Tomohon Kompol Agnes Turambi, SE menjadi irup saat persemayaman di rumah duka, dan kabag ops Kompol Met Warouw saat pemakaman di ladang pekuburan.

"Hari ini merupakan hari dimana kita semua yang hadir saat ini bersedih, kepergian almarhum adalah memenuhi janji suci dari Tuhan Yang Maha Esa, dimana kita semua juga akan mengalami hal yang sama dalam kehidupan kita, kita semua berasal dari Tuhan dan akan kembali kepada Tuhan", ujar Waka Polres Tomohon Kompol Agnes Turambi, SE dalam sambutannya.

"Mari kita semua berdoa, semoga almarhum diberikan tempat disisiNya, sesuai dengan amal perbuatan almarhum kepada bangsa dan negara, masyarakat dan pelayanan di tengah Jemaat", tambah waka Polres.

Mengakhiri sambutannya waka polres menyampaikan "semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan dan petunjuk, serta dikuatkan imannya".

Saat pelaksanaan pemakaman, dari rumah duka, jenazah almarhum disemayamkan di gereja GMIM "ELIM" Papakelan, karena saat meninggal, almarhum menjabat sebagai penatua kolom 17, dan masih aktif dalam tugas pelayanan di tengah Jemaat.

Diberitakan sebelumnya, almarhum AKP Andrie Mamahit, meninggal pada sabtu 24 Oktober 2020 jam 07.25 wita, di RS Prof. Kandouw Malalayang, karena sakit.

Selamat jalan Komandan, selamat jalan senior, terima kasih telah menjadi bagian, bekerja bersama-sama di Subbag humas bag ops Polres Tomohon.



Kembangkan Sayap Sampai ke Minsel dan Bolmong, Tim Totosik Amankan Pelaku Curanik Spesialis Rumah Ibadah

Humas Polres Tomohon, Jumat 9 Oktober 2020

Kembali jajaran Polres Tomohon, berhasil mengungkap kasus pencurian barang elektronik, di wilayah hukum Polres Tomohon.

Kali ini Tim Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, berhasil mengamankan pelaku curanik spesialis rumah Ibadah, yang melakukan aksinya pada bulan Agustus 2020, di dua rumah ibadah, yang ada di Kecamatan Tomohon Selatan, tepatnya di gereja GMIM Getsemani Lansot dan Gereja Adven Sarongsong.

RK alias Kiki, 29, warga Desa Nanasi Kecamatan Poigar Kabupaten Bolmong, merupakan pelaku pembongkaran dan pencurian, serta RR alias Riki, 26, warga Desa Poigar Kecamatan Minahasa Selatan, sebagai penadah dan yang menjual barang hasil curian, yang dilakukan oleh Kiki.

Penangkapan dilakukan pada tanggal 7 Oktober 2020, di dua tempat berbeda, dimana pelaku RK alias Kiki diamankan dikediamannya di Desa Nanasi dan RR alias Riki diamankan dikediamannya di Desa Poigar.

"Kami saat melakukan penangkapan, berkolaborasi dengan tim waruga Polres Minut, karena pelaku RK alias Kiki, juga melakukan aksi pencuriannya, di wilayah Hukum Polres Minahasa Utara", ujar Bripka Yanny.

"Dari tangan kedua pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa :

> Mixer Yamaha 8 Channel Hitam, 

> Speaker Aktif warna hitam, 

> Mic warna hitam abu abu,

> Speaker Huper warna Hitam

yang kami amankan di rumah pelaku RR alias Riki serta :

> Keybord Yamaha PSR 750, warna Hitam putih, Diamankan di Desa Paslaten Kec.Kakas Minahasa dan

> Mixer Yamaha 8 Channel warna Hitam, diamankan di Rumoong bawah, Kec. Amurang barat, yang telah di jual oleh Pelaku Riki", jelas Bripka Yanny Watung.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H mengapresiasi keberhasilan yang dihasilkan oleh tim Totosik, di mana sudah berhasil dan mengungkap, pelaku pencurian di rumah ibadah, yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Tomohon.

"Terima kasih untuk usaha dan kerja yang sudah dilakukan oleh Personil Polres Tomohon, dalam memberantas aksi kriminalitas di wilayah hukum Polres Tomohon, apalagi selang seminggu ini, sudah dua kasus pencurian bisa di ungkap, baik oleh tim buser dan tim totosik", Ucap Kapolres.

"Untuk proses hukum bagi kedua pelaku Kiki dan Riki akan ditangani oleh Polres Tomohon dan Polres Minahasa Utara, dimana untuk pelaku Kiki, proses hukumnya akan di tangani oleh Polres Minut, karena ada beberapa TKP dimana Kiki melakukan aksinya berada di Minahasa Utara, sedangkan untuk Riki akan di proses di Polres Tomohon, karena barang bukti yang di jual oleh Riki, adalah barang bukti hasil pencurian, yang dilakukan oleh Kiki di wilayah Tomohon", jelas Waka Polres Kompol Agnes Turambi, SE

"Untuk pelaku RR alias Riki, bersama barang bukti barang elektronik hasil curian, sudah diamankan di Polres Tomohon, untuk proses lanjut", pungkas waka Polres Kompol Agnes Turambi, SE didampingi personil tim totosik.

Di Duga Terlibat Curanik Bersama Gibo Cs, Anjas Diamankan Tim Buser Dan Unit Reskrim Polsek Tomohon Tengah

Humas Polres Tomohon, Selasa 6 Oktober 2020

Pengungkapan kasus pencurian barang elektronik, di dua sekolah di Tomohon dan pembongkaran kios di pasar Wilken Tomohon, terus dikembangkan untuk mencari pelaku lainnya.

Setelah pada 5 Oktober 2020, tim buser Polres Tomohon pimpinan Bripka Bima Pusung, berhasil mengamankan Gibo dan Anli, selasa 6 Oktober 2020 jam 16.30 wita, tim buser berkolaborasi dengan Unit Reskrim Polsek Tomohon Tengah, pimpinan Ipda Simon Wandersteyd, berhasil mengamankan satu pelaku lainnya.

Adalah Anjas (nama samaran), 16, Warga kelurahan Talete Kecamatan Tomohon Tengah, diamankan di perkebunan Pesewengen Kelurahan Talete, karena di duga kuat sebagai salah satu pelaku pencurian, barang elektornik dan pembongkaran kios, di pasar Wilken Tomohon.

"Anjas kami amankan, berdasarkan pengakuan Gibo dan Anli, di mana Anjas merupakan salah satu pelaku curanik dan pembongkaran kios di pasar Wilken", jelas Bripka Bima Pusung.

"Kami tim buser bersama unit reskrim Polsek Tomohon Tengah, pimpinan Ipda Simon Wandersteyd, berbekal pengakuan kedua pelaku, yang sudah diamankan sebelumnya, kemudian melakukan pengembangan dan pencarian terhadap Anjas", terang Bripka Bima.

"Pencarian kami membuahkan hasil, ketika Anjas berhasil kami amankan, diperkebunan Pesewengen Kelurahan Talete Kecamatan Tomohon Tengah", tambah Bima

"Anjas saat ini sudah diamankan di Polsek Tomohon Tengah, dan sedang diinterogasi sehubungan dengan keterkaitannya, dalam kasus pencurian barang elektronik di dua sekolah yang ada di Tomohon, serta pembongkaran kios di pasar wilken, yang sebelumnya 2 pelaku sudah diamankan lebih dulu oleh tim buser", jelas Ipda Simon Wandersteyd.

Pada pemberitaan sebelumnya, tim buser pimpinan Bripka Bima Pususng, berhasil mengamankan 2 pelaku masing-masing Gibo dan Anli, pelaku pencurian barang elektronik di dua sekolah di Tomohon, dan pembongkaran kios di pasar Wilken Tomohon, yang terjadi pada 13 Maret 2020 dan 5 Mei tahun 2020.

Gibo dan Anli bersama barang bukti, berupa barang elektronik hasil curian, dan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya, sudah diamankan di Polsek Tomohon Tengah, untuk proses hukum lebih lanjut.

4 Bulan Menghilang, Gibo Cs Pelaku Curanik di Ringkus Bima Cs

Humas Polres Tomohon, Selasa 6 Oktober 2020.

Usaha yang dilakukan dengan sungguh-sungguh, tabah, semangat dan siap menghadapi tantangan, pasti akan memberikan hasil yang maksimal pula.

Itu yang dilakukan oleh team buser Polres Tomohon, yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian barang elektroni, dan pembongkaran kios di pasar wilken Tomohon, yang terjadi pada bulan maret dan mei tahun 2020.

Senin 5 Oktober 2020 team buser pimpinan Bima Pusung, berhasil mengamankan 2 pelaku pencurian barang elektronik di 2 sekolah yang ada di Tomohon, dan pembongkaran kios di pasar Wilken masing-masing GYWR alias Gibo, 20, warga kelurahan Lahendong Kecamatan Tomohon Selatan dan BVT alias Anli, warga kelurahan Kamasi Kecamatan Tomohon Tengah.

"Kurang lebih 4 bulan kami melakukan pengembangan, serta mengumpulkan informasi, terkait kasus pencurian barang elektronik, yang terjadi di dua sekolah dan sudah dilaporkan di Polsek Tomohon Tengah", tukas Bripka Bima Pusung.

"Selama penyelidikan yang dilakukan, informasi mengarah kepada pelaku GYWR alias Gibo, dan dengan segala usaha, kami bisa memancing Gibo untuk keluar dari persembunyiannya, dan akhirnya upaya kami berhasil dan menangkap Gibo pada Senin 5 Oktober 2020 jam 03.00 wita di salah satu cafe yang ada di kompleks patung Tololiu", ujar Bima.

"Hari yang sama jam 12.00 wita, kami juga menangkap BVT alias Anli di rumahnya, dimana sesuai pengakuan Gibo, aksi pencurian itu dilakukan bersama temannya Anli", jelas Bima.

"Setelah menangkap kedua pelaku, kami mencari barang bukti yang sudah di jual oleh kedua pelaku ke wilayah Manado, yang akhirnya semua barang bukti berupa 1 buah LAPTOP merk Hp core I3 14" warna abu-abu beserta cars dan dus laptop juga asuransi, 1 Buah LAPTOP MERK DELL 14" warna hitam beserta cars laptop, Speaker merk TANAKA warna Hitam, Kamera CANON warna hitam dan 1 Unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam DB 2232 GI yang digunakan pelaku, bisa kami amankan, dan serahkan ke Polsek Tomohon Tengah", tambah Bima Pusung didampingi personil tim resmob lainnya.

"Terima kasih kepada tim buser, yang sudah melaksanakan tugas dengan maksimal, dalam mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian, barang elektronik dan pembongkaran kios, di pasar wilken Tomohon, yang sudah meresahkan masyarakat", ujar Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H saat menyerahkan kedua pelaku, bersama barang bukti, ke Polsek Tomohon Tengah.

"Kami jajaran Polres Tomohon, akan berusaha semaksimal mungkin, untuk mengamankan wilayah hukum Polres Tomohon, namun kami juga mengharapkan dukungan dari semua pihak, untuk sama-sama berperan aktif dan memberikan informasi kepada kami, apabila terjadi hal-hal yang mengganggu sitkamtibmas, apalagi tindak pidana", pungkas Kapolres AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H didampingi Waka Polres Kompol Agnes Turambi, SE.

Salah satu pelaku GYWR alias Gibo, merupakan resedivis kasus yang sama.

Peristiwa pencurian barang elektronik yang dilakukan oleh Gibo Cs, terjadi pada 13 maret 2020 dan 5 mei 2020 di dua sekolah yang ada di Kota Tomohon, dan sudah dilaporkan di Polsek Tomohon Tengah, sedangkan pembongkaran di kios yang ada di pasar wilken Tomohon, belum dilaporkan oleh pemiliknya.