Humas Polres Tomohon, Selasa 6 Oktober 2020
Pengungkapan kasus pencurian barang elektronik, di dua sekolah di Tomohon dan pembongkaran kios di pasar Wilken Tomohon, terus dikembangkan untuk mencari pelaku lainnya.
Setelah pada 5 Oktober 2020, tim buser Polres Tomohon pimpinan Bripka Bima Pusung, berhasil mengamankan Gibo dan Anli, selasa 6 Oktober 2020 jam 16.30 wita, tim buser berkolaborasi dengan Unit Reskrim Polsek Tomohon Tengah, pimpinan Ipda Simon Wandersteyd, berhasil mengamankan satu pelaku lainnya.
Adalah Anjas (nama samaran), 16, Warga kelurahan Talete Kecamatan Tomohon Tengah, diamankan di perkebunan Pesewengen Kelurahan Talete, karena di duga kuat sebagai salah satu pelaku pencurian, barang elektornik dan pembongkaran kios, di pasar Wilken Tomohon.
"Anjas kami amankan, berdasarkan pengakuan Gibo dan Anli, di mana Anjas merupakan salah satu pelaku curanik dan pembongkaran kios di pasar Wilken", jelas Bripka Bima Pusung.
"Kami tim buser bersama unit reskrim Polsek Tomohon Tengah, pimpinan Ipda Simon Wandersteyd, berbekal pengakuan kedua pelaku, yang sudah diamankan sebelumnya, kemudian melakukan pengembangan dan pencarian terhadap Anjas", terang Bripka Bima.
"Pencarian kami membuahkan hasil, ketika Anjas berhasil kami amankan, diperkebunan Pesewengen Kelurahan Talete Kecamatan Tomohon Tengah", tambah Bima
"Anjas saat ini sudah diamankan di Polsek Tomohon Tengah, dan sedang diinterogasi sehubungan dengan keterkaitannya, dalam kasus pencurian barang elektronik di dua sekolah yang ada di Tomohon, serta pembongkaran kios di pasar wilken, yang sebelumnya 2 pelaku sudah diamankan lebih dulu oleh tim buser", jelas Ipda Simon Wandersteyd.
Pada pemberitaan sebelumnya, tim buser pimpinan Bripka Bima Pususng, berhasil mengamankan 2 pelaku masing-masing Gibo dan Anli, pelaku pencurian barang elektronik di dua sekolah di Tomohon, dan pembongkaran kios di pasar Wilken Tomohon, yang terjadi pada 13 Maret 2020 dan 5 Mei tahun 2020.
Gibo dan Anli bersama barang bukti, berupa barang elektronik hasil curian, dan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya, sudah diamankan di Polsek Tomohon Tengah, untuk proses hukum lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar