Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Kedapatan Berjudi Togel, 4 Warga Diamankan Bima Cs

Humas Polres Tomohon, Kamis 30 Juli 2020


Team Resmob Polres Tomohon, pimpinan Bripka Bima Pusung, kembali berhasil mengungkap dan mengamanakan, pelaku kejahatan di Kota Tomohon.

Kali ini Bima Cs. Rabu 29 juli 2020, Mengamankan AL alias Ari (54), YP alias Yuliana (74), SK alias Steven (45) dan YR alias Yance (59), keempatnya warga Kelurahan Kakaskasen dua Kecamatan Tomohon Utara, yang kedapatan melakukan aksi judi Togel.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada kegiatan judi jenis togel di Kelurahan Kakaskasen Dua Kecamatan Tomohon Utara", ujar Bripka Bima.

"Dengan informasi ini, kami kemudian melakukan penyelidikan, dan ternyata benar bahwa ada dua rumah warga, di Kelurahan Kakaskasen Dua yang dijadikan tempat mengecer judi togel", terang Bripka Bima.

"Kamipun membagi team resmob menjadi dua kelompok dan melakukan penyergapan, di kedua rumah yang dijadikan tempat kegiatan judi togel, dan akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku Ari dan Yuliana sebagai pengecer dan Yance yang saat itu sedang memasang togel di rumah pelaku Yuliana", jelas Bima.

"Kami selanjutnya melakukan pengembangan, dan berhasil mengankan pelaku Steven, dimana sesuai pengakuan Ari dan Yuliana, bahwa mereka berdua menyetor uang hasil togel, kepada Steven", tambah Bima.

Dari tangan pelaku Yuliana, team resmob berhasil mengamankan barang bukti berupa, uang tunai Rp. 241.000 pecahan 2000, 5000, 10.000, 50.000 dan rekapan togel, sedangkan dari tangan pelaku Ari diamankan uang tunai Rp. 107.000 dengan pecahan 2.000, 5.000, 20.000, 50.000 dan rekapan togel.

"Ke empat pelaku dan barang bukti uang, dan rekapan togel, kami serahkan ke Polsek Tomohon Utara", pungkas Bripka Bima Pusung didampingi personil team resmob lainnya.

Kapolsek Tomohon Utara AKP Ronny Rondonuwu, S.Psi, mewakili Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, membenarkan kejadian penangkapan, terhadap 4 orang warga Kakaskasen 2, yang terlibat judi togel.

"Ada empat warga yang diamankan team buser Polres Tomohon, yang terlibat aksi judi togel, dimana keempat orang ini memiliki peran yang berbeda, 2 orang sebagai pengecer, 1 orang sebagai pemasang dan 1 orang sebagai bandar", jelas AKP Ronny.

"Untuk keempat orang ini, sudah diamankan di Polsek Tomohon Utara, untuk proses lebih lanjut", tutup AKP Ronny Rondonuwu, S.Psi.

Ops Patuh Samrat 2020 di Mulai, Pesan Kapolres Tomohon, Jaga Keselamatan Pribadi dan Masyarakat Serta Perhatikan Protokol Kesehatan Cegah C-19


Humas Polres Tomohon, Kamis 23 Juli 2020


Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, terhitung mulai tanggal 23 Juli 2020, melaksanakan operasi kepolisian patuh 2020.

Jajaran Polda Sulut khusunya Polres Tomohon, melaksanakan operasi patuh 2020, dengan sandi operasi patuh samrat 2020.

Kamis 23 Juli 2020 jam 08.30 wita, bertempat di lapangan apel Polres Tomohon, dilaksanakan apel gelar pasukan operasi patuh samrat 2020, yang diikuti oleh personil TNI, Polres Tomohon, Pol PP dan Dishub Kota Tomohon.

"Selalu berdoa dan mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, dalam setiap kita melaksanakan tugas, sehingga apa yang kita kerjakan, dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan apa yang diharapkan", ujar Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H selaku pimpinan apel.

"Utamakan keselamatan, baik diri sendiri maupun masyarakat yang ada, dengan mempedomani standar operasional protokol kesehatan, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid - 19, tambah AKBP Bambang.

Saya titipkan kepada seluruh personil, yang terlibat dalam operasi patuh samrat 2020, "laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, hindari komplain masyarakat, bertindak dengan humanis, dan selalu saling berkoordinasi satu dengan lainnya, sehingga apa yang menjadi sasaran dan tujuan operasi ini, dapat tercapai sesuai dengan apa yang diharapkan", pungkas AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H.

"Operasi patuh samrat 2020 jajaran kepolisian RI khususnya Polres Tomohon, akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 23 Juli 2020, sampai 5 agustus 2020, dengan mengedepankan unsur lalulintas, dan melibatkan unsur TNI serta dinas perhubungan", terang Kabag Ops Kompol Met Warouw, selaku karendalops Patuh Samrat 2020.

Terpisah Kasat Lantas Polres Tomohon, Iptu Hadi Siswanto, S.I.K, berharap dalam pelaksanaan operasi patuh samrat kali ini, akan mengalami penurunan pelaku pelanggaran, karena kegiatan ini, sebelumnya sudah disosialisasikan kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

"Lengkapi kelengkapan administrasi, baik pribadi maupun kendaraan, saat anda berkatifitas di jalan raya, supaya anda tidak akan terjaring dalam operasi patuh samrat 2020, yang dilaksanakan Polres Tomohon", pungkas Iptu Hadi Siswanto.

Kejar Maikel Dengan Sajam Katana, Maikel Diamankan Team Totosik


Humas Polres Tomohon, Minggu 19 Juli 2020


Bukannya mendengar teguran, tapi malah mengancam dengan menggunakan pedang/katana (yang lebih di kenal dengan samurai).

Hal itu yang dilakukan MK alias Maikel (16), warga Talete Satu Kecamatan Tomohon Tengah, yang melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam, jenis katana (samurai) terhadap MG alias Maikel, yang berprofesi sebagai angota Polri, yang keseharian bertugas di Polsek Tomohon Tengah.

Pengancaman ini berawal, ketika Korban Maikel menegur pelaku, yang saat itu sedang mengejar layangan, dan hampir menabrak korban, sehingga korban mengingatkannya agar berhati-hari, apalagi hal itu dilakukan di jalan raya, yang banyak kendaraannya.

Bukannya menerima teguran ini, malahan pelaku mengatakan "awas ngana e tunggu di sini" (awas kamu, dan jangan kemana-kemana), dan benar tak lama berselang, pelaku datang sambil membawa katana (samurai) dan mengejar sambil melakukan gerakan memotong/menebas ke arah korban, karena merasa terancam korban kemudian menghindar dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tomohon Tengah.

"Kami mendapat informasi, bahwa ada anggota Polri yang diancam dan hampir kena tebasan senjata tajam jenis katana (yang kita kenal dengan samurai)", ujar ka team Totosik Bripka Yanny Watung.

"Kami langsung ke TKP, tapi pelaku sudah tidak ada, kami pun mengumpulkan informasi tentang identitas, dan tempat-tempat yang sering di kunjungi oleh pelaku", terang Bripka Yanny.

"Kamu menuju ke salah satu rumah warga, yang ada di kompleks Wakas, dimana sering dikunjungi oleh Pelaku, tapi yang bersangkutan tidak ada di situ, dan saat itu kami mendapat informasi, kalau pelaku berada di kompleks, kantor Pos kelurahan paslaten", tambah Yanny.

"Berdasarkan informasi itu, kami menuju ke lokasi kantor pos, 2 jam lebih kami menunggu dan akhirnya jam 20.10 wita, pelaku keluar dari persembunyiannya, di kompleks kantor pos, dan kami langsung mengamankannya", jelas Yanny.

"Setelah mengamankan pelaku, kami melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, dan akhirnya berhasil menemukan babuk, yang digunakan pelaku untuk mengancam korban, yang disembunyikan dirumahnya, tepatnya di bagian loteng rumah, selanjutnya pelaku bersama barang bukti, kami amankan di Polsek Tomohon Tengah", pungkas Bripka Yanny Watung didampingi personil team Totosik lainnya.

"Saya marah kepada korban, karena mengur saya, saat mengejar layangan, sehingga saya pulang dan mengambil parang/samurai, dan kembali mengejar korban sambil menebaskan parang/samurai ke arah korban", aku Pelaku di hadapan petugas.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.IK, M.H, melalui Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Chilion Diar membenarkan kejadian tersebut.

"Benar ada anggota kami, yang di kejar dengan parang/katana (atau yang di kenal dengan samurai), dikarenakan pelaku merasa keberatan dan marah saat di tegur ketika mengejar layangan", ujar Kompol Diar.

"Pelaku bersama barang bukti, sejak tadi malam, sudah diamankan di Polsek Tomohon Tengah oleh team Totosik", pungkas Kompol Diar.


Tingkatkan Daya Tahan Tubuh di Tengah Pandemi C-19, Jajaran Polres Tomohon Olah Raga Bersama dan Pemberian Ekstra Puding

Humas Polres Tomohon, Jumat 17 Juli 2020


Stamina yang prima, tubuh yang sehat, sangat dibutuhkan, dalam melaksanakan aktivitas kegiatan di masa pandemi Covid - 19.

Hal ini yang dilakukan jajaran Polres Tomohon, jumat 17 Juli 2020 jam 07.30 wita, bertempat di lapangan apel, personil Polres Tomohon melaksanakan kegiatan senam aerobik dan zumba, serta pemberian makanan ekstra, untuk menambah daya tahan tubuh.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.IK, M.H, Waka Polres Kompol Deessy A. Bolang, S.Pd bersama seluruh PJU, Kapolsek, perwira, brigadir dan PNS, ambil bagian pada kegiatan ini.

"Kegiatan ini merupakan program Polres Tomohon, untuk menjaga stamina dan kebugaran tubuh, bagi personil dan PNS Polres Tomohon", ungkap Kapolres.

"Kita tau bersama, hampir setiap hari, personil Polres Tomohon disibukkan dengan kegiatan rutin, sehingga waktu untuk berolah raga sangat sedikit, maka dari itu, kami jadwalkan setiap jumat, akan dilaksanakan olah raga bersama, seluruh Personil Polres Tomohon, sampai Polsek jajaran yang ada, dan untuk jenis olah raga akan disesuaikan dengan situasi dan kebutuhan yang ada", jelas AKBP Bambang.

Selaku penanggung jawab kegiatan, waka Polres Tomohon Kompol Deessy A. Bolang, S.Pd mengungkapkan "kegiatan ini akan rutin dilakukan, dimana hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan imun tubuh seluruh personil dan PNS Polres Tomohon, apalagi di masa pandemi virus Covid - 19", ujar Kompol Deessy.

"Saya berharap seluruh Personil, wajib ambil bagian dalam kegiatan olah raga ini, karena hal ini juga, demi kebaikan kesehatan masing-masing personil, dan untuk hari ini, kami melakukan senam aerobik/zumba, dengan menghadirkan instruktur dari luar", pungkas Kompol Deessy.

Selesai melaksanakan olah raga bersama, seluruh Personil dan PNS, menikmati ekstra puding yang disiapkan.

Jaga Kesehatan, Laksanakan Tugas Dengan Humanis, Pesan Kompol Deessy Saat Apel Kesiapan GTPPC-19


Humas Polres Tomohon, Rabu 15 Juli 2020


Dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid - 19 di Kota Tomohon, Gugus Tugas yang di bentuk rutin melakukan kegiatan, baik patroli, memberikan himbauan, bahkan melakukan pembubaran kumpulan masyarakat, yang di temui saat melaksanakan tugas.

Setiap hari, sebelum melaksanakan tugas, personil yang terlibat dalam pengamanan wilayah gugus tugas percepatan penanganan covid - 19 Kota Tomohon melaksanakan apel koordinasi, dan persipan pelaksanaan tugas.

Seperti yang dilaksanakan pada rabu 15 Juli 2020 jam 08.30 wita, bertempat di lapangan apel Polres Tomohon, dilaksanakan apel kesiapan personil, pengamanan wilayah gugus tugas percepatan penanganan covid - 19 Kota Tomohon.

Apel persiapan dipimpin oleh Waka Polres Tomohon Kompol Deessy A. Bolang, S.Pd, "kita harus selalu bersyukur kepada Tuhan, sehingga hari ini, kita semua boleh hadir, dan melaksanakan apel konsolidasi hari ini", buka Waka Polres dalam pelaksanaan apel.

"Kegiatan ini sudah beberapa hari rutin dilakukan, dengan sasaran kerumunan masyarakat, pusat pertokoan, pasar, terminal, perkebunan, dan dalam pelaksanaannya, kita tetap memberikan himbauan, agar masyarakat tetap mengikuti protap kesehatan yang ada, dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid - 19", jelas Kompol Deessy.

"Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, dan saya berharap dalam melaksanakan tugas, rekan-rekan melaksanakannya dengan humanis, jangan bersikap arogan yang nantinya, akan menimbulkan komplain dari masyarakat", harap Waka Polres.

"Jaga kesehatan, saling bekerja sama dalam melaksanakan tugas, dan jangan lupa selalu berdoa kepada Yang Kuasa, suoaya pandemi Covid - 19 ini cepat berakhir, dan kita semua dapat beraktifitas seperti biasa", pungkas Waka Polres Kompol Deessy A. Bolang, S.Pd.

Personil yang terlibat dalam pengamanan wilayah gugus tugas percepatan penanganan covid - 19 Kota Tomohon terdiri dari TNI, Polres Tomohon dan Sat Pol PP Kota Tomohon.

Beraksi di Tomohon, Pelaku Pencuri Ayam Bangkok Asal Manado Dijinakkan Resmob dan Serigala

Humas Polres Tomohon, Sabtu 11 Juli 2020


Team Resmob Polres Tomohon pimpinan Bripka Bima Pusung, bersama team Serigala Polsek Tomohon Tengah pimpinan Iptu Ari Hasan, berhasil mengamankan pelaku pencurian spesialis hewan ternak ayam bangkok, yang sedang marak terjadi, di wilayah hukum Polres Tomohon.

RR alias Roski (29) warga Kelurahan Tanjung Batu Kecamatan Wanea, dan AT alias Andika warga Kelurahan Karombasan Selatan Kecamatan Wanea, di mana kedua lelaki ini, diamankan team buser dan serigala karena melakukan aksi pencurian, hewan ternak ayam bangkok di Kelurahan Kamasi lingkungan 5 Kecamatan Tomohon Tengah, di kandang milik bpk. Servi Posumah.

"Korban setelah megetahui kejadian pencurian ayam bangkok miliknya, langsung melaporkan ke Polsek Tomohon Tengah, pada kamis 9 Juli 2020", ujar Iptu Ari Hasan.

"Kami melakukan lidik dan pengembangan, dan hasilnya mengarah kepada salah satu pelaku RR alias Roski, dimana pelaku ini juga merupakan salah satu target kami, yang di curigai sebagai pelaku pencurian, khususnya ayam bangkok di wilayah hukum Polres Tomohon", ujar ka team buser Bripka Bima.

Pengembangan dan informasi salah satu warga, dimana pelaku Roski, akan menghadiri acara syukur, di rumah salah satu rekannya, di kelurahan Pasaleten Kecamatan Tomohon Timur.

Berdasarkan informasi warga ini, team resmob dan team serigala Polres Tomohon, kemudian melakukan pencarian keberadaan Pelaku, di kelurahan Paslaten Kecamatan Tomohon Timur, dan akhirnya berbuah hasil, dimana Pelaku Roski berhasil diamankan di rumah temannya.

"Kami berhasil mengamankan Roski, tapi Pelaku tidak mengakui perbuatannya, bahkan selalu mengelak, tapi interogasi yang kami lakukan akhirnya berhasil, dimana Roski mengakui perbuatannya, yang sudah mencuri ayam di kelurahan Kamasi, dan aksinya tidak dilakukan sendiri, tetapi bersama dengan rekannya bernama Andika warga Karombasan Selatan", jelas Bripka Bima.

"Berdasarkan pengakuan Roski, jumat 10 juli 2020, Kami pun langsung melakukan pengembangan, dan menuju ke rumah pelaku Andika di Kelurahan Karombasan Selatan, dan hari itu juga, kami berhasil mengamankan Pelaku Andika, yang sedang berada di rumahnya", terang Bima.

"Kami berhasil mengamankan kedua pelaku, dan dari tangan keduanya, berhasil diamankan 5 ekor ayam bagkok hasil curian, sedangkan yang 2 ekor, berdasarkan pengakuan kedua pelaku sudah di potong dan di makan", tambah Bripka Bima.

"Kedua Pelaku dan barang bukti, 5 ekor ayam bangkok hasil curian, selanjutnya kami serahkan ke Polsek Tomohon Tengah", pungkas Bripka Bima di dampingi personil team Buser dan team serigala.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.IK, M.H melalui waka Polsek Iptu Ari Hasan yang juga penanggung jawab team serigala, membenarkan kejadian tersebut.

"Kerja sama antara team Resmob Polres Tomohon dan team serigala Polsek Tomohon Tengah, telah berhasil mengamankan pelaku pencuri ayam bangkok, yang dilakukan di kelurahan Kamasi Kecamatan Tomohon Tengah", ungkap Iptu Ari Hasan.

"Barang bukti 5 ekor ayam dan 2 orang pelaku sudah diamankan di Polsek Tomohon Tengah", pungkas Iptu Ari Hasan.

Kejadian pencurian ayam bangkok ini, terjadi pada Kamis 9 Juli 2020 sekitar jam 02.00 wita di Kelurahan Kamasi lingk. 5 Kec. Tomohon Tengah, di kandang miliki Servie Posumah.

Kejadian pencurian ini di ketahui oleh korban jam 05.00 wita, saat bangun dan merasa curiga karena dari arah kandang tidak ada suara ayam berkokok seperti biasanya, korban pun langsung mengecek ke dalam kandang dan mendapati 7 ekor ayam bangkok miliknya sudah di curi orang.


Korban Servie Posumah kemudian melaporkan kejadian pencurian ayam bangkok miliknya, ke Polsek Tomohon Tengah.

Tak Kenal Waktu Dalam Pengabdian, Team CEKAL Satuan Sabhara Polres Tomohon Siap Setiap Saat


Humas Polres Tomohon, Senin 6 Juli 2020


Pantang menyerah, tak kenal lelah, tak kenal waktu, itu yang ditunjukkan team kebanggaan satuan Sabhara Polres Tomohon, pimpinan Aipda Melky Rotikan.

Team CEKAL Satuan Sabhara Polres Tomohon, merupakan salah satu team yang di bentuk jajaran Polres Tomohon, dalam upaya menjawab tuntutan masyarakat, guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Tomohon.

Team CEKAL yang dalam keseharian, melaksanakan tugas rutin kepolisian baik itu patroli, memberikan himbauan kepada masyarakat, mengamankan pelaku yang menggangu situasi kamtibmas, dan juga pengawalan, khususnya saat melakukan pengawalan pemakaman jenazah pasien PDP Covid - 19.

Minggu team CEKAL melakukan pengawalan tiga jenazah pasien PDP yang ada di Kecamatan Tomohon Barat, Tomohon Tengah dan Tomohon Selatan.

Khusus pemakaman pada hari minggu 5 Juli 2020, yang diawali pasien PDP yang meninggal jam 01.30 wita, di RS Gunung Maria dan pemakamannya selesai pada jam 08.00 wita, kemudian pada jam 03.15 wita pasien PDP meninggal di RS Bethesda yang pemakamannya selasai jam 10.00 wita, dan terakhir pada jam 11.40 wita pasien PDP meninggal di RS Bethesda, yang pemakamannya selesai pada jam 16.30 wita, dimana dari ketiga kegiatan ini, baik pengawalan dari rumah sakit sampai ke ladang pekuburan, serta pengamanan pelaksanaan pemakaman, team CEKAL terlibat aktif didalamnya.

"Saya sangat bangga dan berterima kasih, kepada seluruh Personil Polres Tomohon, yang telah melaksanakan tugas, yang sudah melebih panggilan tugas yang ada", ucap Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.IK, M.H.

"Seperti yang dilakukan team CEKAL Satuan Sabhara minggu 5 Juli 2020, dalam pengawalan dan pengamanan jenazah PDP Covid - 19, hal itu hanya bisa dilakukan oleh Personil yang memiliki dedikasi dan loyalitas yang tinggi, karena penugasan di lakukan dari subuh, sampai sore hari", jelas AKBP Bambang.

"Saya berharap, ke depan seluruh Personil Polres Tomohon, akan melaksanakan tugas dengan semangat, penuh rasa tanggung jawab, terutama dalam menjawab tuntutan masyarakat, dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif", harap Kapolres AKBP Bambang Ashari Gatot, S.IK, M.H.

"Kami akan berusaha semaksimal mungkin, untuk melaksanakan tugas, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat", ujar Aipda Melky Rotikan

"Memang tidak mudah, seperti yang kami lakukan kemarin hari, dimana sudah mau istirahat, kami mendapat panggilan untuk melakukan pengawalan dan pengamanan, pemakaman jenazah pasien PDP Covid - 19, tapi dengan kerja sama dan semangat anggota team yang ada, serta dukungan dan dorongan pimpinan, maka kami team CEKAL bisa melaksanakan tugas dengan baik", jelas Aipda Kiki sapaaan akrab ka team CEKAL.

"Sekali lagi kami team CEKAL akan berusaha semaksimal mungkin, untuk melaksanakan tugas dalam menjawab tuntutan masyarakat, dalam menjaga keamanan khususnya di kota Tomohon, kami juga memohon dukungan semua pihak, terutama masyarakat untuk mentaati aturan yang ada, apalagi saat kita menghadapi penyebaran virus Covid - 19 ini", pungkas Aipda Kiki didampingi personil Team Cekal lainnya.




3 Bulan Bebas Dari Masa Tahanan, Resedivis Kasus Aniaya Diamankan Team Totosik


Humas Polres Tomohon, Jumat 3 Juli 2020


Kembali salah satu team kebanggaan Polres Tomohon, dalam memberantas aksi kejahatan jalanan, Team Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, berhasil mengamankan pelaku penganiayaan, di wilayah Kota Tomohon.

Jumat 3 Juli 2020 jam 11.30 wita, Team Totosik mengamankan NR alias Vada (23) warga kelurahan Uluindano Kecamatan Tomohon Selatan, di rumah temannya, karena telah melakukan penganiayaan dan pengancaman menggunakan pisau lipat, kepada KS alias Kenko (17) warga kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan.

"Saya marah kepada pelaku, karena telah memukul dan mengambil HP milik adik saya, pada hari senin 29 Juni 2020", terang Pelaku di hadapan personil team Totosik.

"Tadi subuh saya mendapat informasi, kalau adik saya Mawar, akan bertemu dengan Korban, sehingga saya pun memancing korban melalui media sosial instagram, untuk bertemu di kompleks lapangan babe palar", jelas Pelaku.

"Saat di lokasi lapangan babe palar, tepatnya di pintu masuk lapangan, saya melihat Korban berada di dalam mobil, saya pun langsung masuk ke dalam mobil, dan memukul korban pada bagian wajah, saat Korban keluar dari mobil dan berusaha lari, saya juga mengejarnya dengan pisau lipat, yang sudah saya siapkan dari rumah", aku Pelaku.

"Jumat 3 Juli 2020 jam 09. 45 wita, Kami mendapat informasi dari orang tua korban, bahwa anak mereka Kenko di aniaya oleh Pelaku", ujar Bripka Yanny.

"Kamipun mengarahkan kepada orang tua Korban untuk membuat laporan di Polsek Tomohon Selatan, dan kemudian kami melakukan pencarian terhadap pelaku", terang Bripka Yanny.

"Pencarian kami akhirnya membuahkan hasil, dimana kami berhasil mengamankan Pelaku, di rumah temannya yang berada di Kelurahan Uluindano Kecamatan Tomohon Selatan", jelas Bripka Yanny.

"Setelah diinterogasi, Pelaku mengakui perbuatannya yang telah menganiaya Kenko, dan juga mengejarnya menggunakan pisau lipat, kami pun membawa Pelaku ke Polsek Tomohon Selatan, bersama barang bukti satu pisau lipat, yang digunakan pelaku mengejar Korban", pungkas Yanny.

"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tomohon Selatan", ujar Kapolsek Tomohon Selatan Iptu Widodo mewakili Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.IK, M.H.

"Untuk korban sudah melapor dan diterima laporannya, sebagai dasar untuk proses lanjut", tambah Iptu Widodo.

"Pelaku Vada merupakan resedivis kasus penganiayaan, dan baru menyelesaikan masa hukumannya pada Maret 2020", tutup Iptu Widodo.