Humas Polres Tomohon, Kamis 30 Juli 2020
Team Resmob Polres Tomohon, pimpinan Bripka Bima Pusung, kembali berhasil mengungkap dan mengamanakan, pelaku kejahatan di Kota Tomohon.
Kali ini Bima Cs. Rabu 29 juli 2020, Mengamankan AL alias Ari (54), YP alias Yuliana (74), SK alias Steven (45) dan YR alias Yance (59), keempatnya warga Kelurahan Kakaskasen dua Kecamatan Tomohon Utara, yang kedapatan melakukan aksi judi Togel.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada kegiatan judi jenis togel di Kelurahan Kakaskasen Dua Kecamatan Tomohon Utara", ujar Bripka Bima.
"Dengan informasi ini, kami kemudian melakukan penyelidikan, dan ternyata benar bahwa ada dua rumah warga, di Kelurahan Kakaskasen Dua yang dijadikan tempat mengecer judi togel", terang Bripka Bima.
"Kamipun membagi team resmob menjadi dua kelompok dan melakukan penyergapan, di kedua rumah yang dijadikan tempat kegiatan judi togel, dan akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku Ari dan Yuliana sebagai pengecer dan Yance yang saat itu sedang memasang togel di rumah pelaku Yuliana", jelas Bima.
"Kami selanjutnya melakukan pengembangan, dan berhasil mengankan pelaku Steven, dimana sesuai pengakuan Ari dan Yuliana, bahwa mereka berdua menyetor uang hasil togel, kepada Steven", tambah Bima.
Dari tangan pelaku Yuliana, team resmob berhasil mengamankan barang bukti berupa, uang tunai Rp. 241.000 pecahan 2000, 5000, 10.000, 50.000 dan rekapan togel, sedangkan dari tangan pelaku Ari diamankan uang tunai Rp. 107.000 dengan pecahan 2.000, 5.000, 20.000, 50.000 dan rekapan togel.
"Ke empat pelaku dan barang bukti uang, dan rekapan togel, kami serahkan ke Polsek Tomohon Utara", pungkas Bripka Bima Pusung didampingi personil team resmob lainnya.
Kapolsek Tomohon Utara AKP Ronny Rondonuwu, S.Psi, mewakili Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, membenarkan kejadian penangkapan, terhadap 4 orang warga Kakaskasen 2, yang terlibat judi togel.
"Ada empat warga yang diamankan team buser Polres Tomohon, yang terlibat aksi judi togel, dimana keempat orang ini memiliki peran yang berbeda, 2 orang sebagai pengecer, 1 orang sebagai pemasang dan 1 orang sebagai bandar", jelas AKP Ronny.
"Untuk keempat orang ini, sudah diamankan di Polsek Tomohon Utara, untuk proses lebih lanjut", tutup AKP Ronny Rondonuwu, S.Psi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar