Humas Polres Tomohon, Minggu 15 Agustus 2021
Pelaku Wiliam saat diamankan team URC Totosik |
Aksi cepat dalam merespon laporan dari masyarakat, ditunjukkan team URC Totosik pimpinan Aipda Yanny Watung.
Minggu 15 Agustus 2021, jam 09.00 wita, team URC Totosik, berhasil mengamankan WR alias Wiliam (25), warga Kelurahan Tinoor Satu Kecamatan Tomohon Utara, pelaku penganiayaan dengan menggunakan parang.
Peristiwa penganiayaan, yang terjadi pada minggu (15/8/2021), jam 04.30 wita, di Kelurahan Kakaskasen Dua Kecamatan Tomohon Utara, tepatnya di kompleks perkebunan kaki gunung Lokon (depan Objek Wisata Dapur Pelangi), mengakibatkan BR alias Bili (27), yang keseharian berprofesi sebagai sopir, Warga Kelurahan Kakaskasen Dua Kecamatan Tomohon Utara, mengalami luka robek pada dada sebelah kanan, dan harus mendapatkan perawatan di RS Bethesda Tomohon.
"Penangkapan terhadap pelaku memerlukan waktu 4 jam lebih, setelah kami mendapat laporan dari warga setelah kejadian", buka Aipda Yanny Watung.
"Saat tiba di lokasi kejadian, baik pelaku maupun korban, keduanya sudah tidak berada di lokasi, di mana sesuai informasi yang kami peroleh, korban sudah di bawah ke RS Bethesda Tomohon, dan pelaku sudah melarikan diri setelah kejadian", ujar Yanny.
"Kami pun melakukan pencarian, di sekitar perkebunan yang ditunjukkan warga, yang dijadikan jalan saat pelaku melarikan diri, dan kurang lebih satu jam melakukan pencarian pelaku tidak ditemukan, dan hanya menemukan barang bukti parang, yang digunakan untuk melakukan penganiayaan", tutur Yanny.
"Pengembangan untuk mencari pelaku kami lakukan, dan sebelumnya kami menemui korban, yang sedang di rawat di RS Bethesda, untuk melihat kondisinya, sekaligus menggali informasi, terkait peristiwa yang terjadi", terang Yanny.
Lanjut Yanny menjelaskan, setelah mendapatkan informasi terkait kejadian, yang di alami oleh korban, team URC Totosik kemudian menuju ke Kelurahan Tinoor Satu Kecamatan Tomohon Utara, rumah pelaku, namun kembali Team URC Totosik tidak menemukan pelaku dirumahnya.
"Tidak patah semangat, dan tidak ingin pelaku melarikan diri, team URC Totosik terus melakukan pencarian, dan pengembangan untuk menemukan pelaku, akhirnya pada jam 09.00 Wita team URC Totosik akhirnya berhasil mengamankan pelaku di tempat kerjanya yang ada di Kelurahan Kolongan Satu Kecamatan Tomohon Tengah", jelas Yanny Watung.
"Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan, ketika diinterogasi dia mengakui perbuatannya, dan barang bukti yang ditunjukkan oleh team URC Totosik, yang ditemukan diperkebunan dekat lokasi kejadian, diakuinya sebagai parang yang digunakan, untuk menganiaya korban", tambah Aipda Yanny Watung didampingi personil team URC Totosik lainnya.
Informasi yang di peroleh dari ka team URC Totosik Aipda Yanny Watung, saat menyerahkan pelaku dan barang bukti di Polres Tomohon, menyampaikan bahwa peristiwa penganiayaan dengan senjata tajam jenis parang terjadi, berawal ketika pelaku, di undang temannya untuk menghadiri kegiatan pesta minuman keras di lokasi kejadian, minggu (15/8/2021) jam 04.30 wita.
Saat mereka sedang mengkonsumsi minuman keras, terjadi selisih paham antara pelaku dengan salah satu pria, yang saat itu sama-sama minum miras di lokasi kejadian, dan korban yang melihat kejadian itu, selanjutnya menegur pelaku agar tidak membuat keributan, sambil mendorong pelaku.
Pelaku merasa sakit hati, dengan perbuatan korban yang menegur dan mendorongnya, akhirnya pelaku kemudian meninggalkan tempat kejadian, dengan menggunakan sepeda motor, menuju ke tempat di mana pelaku tinggal dan bekerja, yang ada di Kelurahan Kolongan Satu Kecamatan Tomohon Tengah.
Ternyata pelaku pulang, dengan maksud mengambil parang yang di simpan di tempat kerjanya, dan setelah itu, dia kemudian kembali ke lokasi kejadian, dengan sudah membawa parang yang di ambil dari tempat kerjanya, dan saat tiba di TKP pelaku langsung memanggil korban, yang di respon dengan korban langsung menghampiri pelaku.
Pada saat itu juga, ketika korban mendekati pelaku, dia langsung menebas korban, dengan parang yang dibawanya sebanyak satu kali, korban sempat menghindar, namun tebasan masih mengena, pada tubuh bagian dada sebelah kanan korban, dan saat itu rekan-rekan korban, yang melihat kejadian tersebut, langsung mendekati pelaku, serta melerai dan berusaha merampas parang yang digunakan pelaku.
Pelaku yang saat itu sudah takut, karena melihat korban sudah terluka, apalagi teman-teman korban yang sudah mendekatinya, akhirnya pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian, dan masuk ke perkebunan warga, sambil membuang barang bukti, dan bersembunyi di salah satu pondok yang ada di kebun dekat TKP.
Jam 06.00 Wita pelaku berjalan kaki menuju Kelurahan Wailan Kecamatan Tomohon Utara, kemudian meminta bantuan rekannya yang ada di Wailan, untuk mengantarnya menuju ke Kelurahan Kolongan Satu Kecamatan Tomohon Tengah, tempat pelaku tinggal dan bekerja.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H melalui Kasubbag Humas AKP Hanny Goni, membenarkan kejadian penganiayaan, dengan menggunakan parang, yang terjadi di Kelurahan Kakaskasen Dua Kecamatan Tomohon Utara, tepatnya di kompleks perkebunan kaki gunung Lokon (depan Objek Wisata Dapur Pelangi).
"Untuk pelaku WR alias Wiliam, bersama barang bukti parang, yang digunakan saat melakukan penganiayaan, sudah diamankan dan diserahkan oleh team URC Totosik, di Mapolres Tomohon", tutup kasubbag humas AKP Hanny Goni.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar