Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

TNI Gadungan Tak Berkutik, Saat Disergap Team URC Totosik

Humas Polres Tomohon, Selasa 31 Agustus 2021

Team URC Totosik Polres Tomohon pimpinan Aipda Yanny Watung, berhasil mengungkap dan mengamankan, seorang lelaki yang berprofesi sebagai pekerja di salah satu gudang air, yang ada di Kota Tomohon, yang mengaku sebagai anggota TNI AD.

YT alias Yanto (32), pria asal Morotai, yang keseharian bekerja sebagai buruh, di salah satu gudang air mineral yang di Kota Tomohon, diamankan team URC Totosik, karena mengaku sebagai anggota TNI AD, Senin (30/8/2021) di tempat kerjanya.

Pengungkapan dan penangkapan ini berawal, ketika team URC Totosik merespon laporan warga, pemilik tempat kost yang ada di Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan, yang melaporkan ada salah satu penghuni kostnya, yang berprofesi sebagai personil TNI AD, kehilangan sepasang sepatu PDL dan PDH.

Team URC Totosik kemudian menuju ke tempat kejadian dan melakukan penyelidikan, salah satunya dengan memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di tempat kost, dan dari hasil rekaman CCTV yang ada, terlihat ada seorang lelaki, yang melakukan pencurian dengan mengambil sepasang sepatu PDL dan PDH, milik salah satu penghuni tempat kost, yang di ketahui berprofesi sebagai personil TNI AD.

"Berbekal laporan dan rekaman CCTV yang ada, kami kemudian melakukan pengembangan, dan mencari pelaku pencurian, di tempat kost yang ada di Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan", buka Aipda Yanny Watung.

"Dari hasil pengembangan, kami akhirnya berhasil mengamankan YT alias Yanto warga Morotai, yang sedang bekerja di salah satu gudang Air mineral, yang ada di Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan, yang letaknya tidak jauh dari tempat kejadian perkaran pencurian", terang Yanny.

Lanjut Aipda Yanny menjelaskan, saat diinterogasi Yanto mengakui, kalau dia adalah pelaku pencurian, sepasang sepatu PDL dan PDH, di salah satu tempat kost, yang ada di Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan.

"Kami selanjutnya mendatangi rumah kost pelaku, untuk mengambil barang bukti pencurian, tapi kami curiga karena di dalam kamar kost pelaku, ditemukan seragam dinas TNI AD lengkap dengan pangkat dan tanda-tanda penghargaan lainnya, karena penasaran, team kemudian melakukan penggeledahan di dalam kamar kost pelaku, yang akhirnya kembali mendapatkan sebuah dompet yang berisi beberapa kartu tanda anggota prajurit TNI yang dipasang foto pelaku, perlengkapan TNI dan dokumen dinas lainnya", jelas Yanny.

"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pelaku bersama barang bukti, kami amankan ke Mapolres Tomohon", tutup Aipda Yanny Watung.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H membenarkan bahwa telah diamankan seorang lelaki asal Morotai, yang keseharian bekerja di salah satu gudang air mineral yang ada di Tomohon, yang terlibat pencurian, dan setelah diinterogasi pelaku selalu mengaku sebagai anggota TNI AD.

"Pelaku sengaja mengaku sebagai anggota TNI AD, dengan tujuan untuk memikat dan memacari wanita, terutama yang ada di media sosial facebook", terang Kapolres.

"Untuk semua barang yang ditemukan di tempat kost pelaku, baik seragam, kaos, KTA TNI AD atas nama pelaku, dan beberapa kelengkapan TNI lainnya diakui oleh Pelaku sebagai miliknya", tambah AKBP Bambang.

"Polres Tomohon telah berkoordinasi dengan pihak TNI AD, dalam hal ini rindam Tomohon, untuk memastikan bahwa pelaku Yanto memang bukan terdaftar sebagai anggota TNI AD", jelas Kasubbag Humas AKP Hanny Goni.

"Sesuai pengakuan pelaku, untuk baju seragam TNI AD di jahit di Manado, sedangkan kartu tanda anggota, pelaku buat di kompleks Malalayang", tambah AKP Goni.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bersama barang bukti, sudah diamankan di Polres Tomohon", tutup Kasubbag humas AKP Hanny Goni

Pelaku sebelumnya sudah pernah melakukan hal yang sama, mengaku sebagai personil TNI AD, saat berada di Siau Kabupaten Kepulauan Sitaro, dan juga sempat di tangkap.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu pasang Sepatu PDL dan PDH, satu pasang pakaian PDH TNI  atribut terpasang, sabuk PDH TNI, satu potong kaos berwana orange yang berlogo TNI, tiga lembar kartu Tanda Prajurit TNI (dipasang foto pelaku), satu lembar kartu Tanda Prajurit TNI tanpa foto dan satu lembar kartu ijin keluar markas TNI.

Tidak ada komentar: