Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Buat Keributan Dengan Membawa Sajam Katana, Akhirnya Oskar Tak Berkutik Saat Diamankan Yanny Cs.

Humas Polres Tomohon, Selasa 3 Agustus 2021.

Team URC Totosik Polres Tomohon, pimpinan Aipda Yanny Watung, kembali berhasil mengamankan, pelaku keributan dengan menggunakan senjata tajam jenis katana, di kompleks perum griya bangun lestari 2 Kelurahan Lansot Kecamatan Tomohon Selatan.

Adalah OT alias Oskar (22), yang keseharian berprofesi sebagai buruh bangunan, warga perum griya bangun lestari 2 Kelurahan Lansot Kecamatan Tomohon Selatan,  diamankan team URC Totosik, (Selasa 3/8/2021) jam 00.40 wita, di mana pelaku sengaja membuat keributan, dengan membawa senjata tajam katana, dan saat beraksi pelaku sudah di pengaruhi minuman keras.

Berdasarkan keterangan ka team URC Totosik Aipda Yanny Watung, menjelaskan bahwa, diamankannya pelaku Oskar, sehubungan dengan adanya laporan salah satu warga, yang tinggal di perum griya bangun lestari 2 Kelurahan Lansot Kecamatan Tomohon Selatan

"Warga ini merasa terganggu atas perbuatan dari pelaku, yang membuat keributan dengan cara berteriak sambil membawa senjata tajam, di kompleks tempat tinggal pelapor, padahal waktu sudah larut malam, sehingga mengganggu ketentraman warga yang sedang beristirahat, dan akhirnya menghubungi kami melalui hp dan melaporkan kejadian yang terjadi", tutur Aipda Yanny Watung.

Lanjut Yanny sapaan akrab ka team URC Totosik menerangkan, setelah mendapat laporan warga tersebut, team langsung menuju ke lokasi kejadian dan melakukan penyisiran di lorong-lorong yang ada, namun pelaku tidak ditemukan.

"Kamipun langsung menuju ke rumah pelaku, dan atas keterangan istrinya bahwa Oskar tidak berada di rumah, dan kemungkinan ada di rumah pamannya, yang lokasinya berada di blok lainnya di perum griya bangun lestari 2 Kelurahan Lansot Kecamatan Tomohon Selatan", terang Yanny.

"Akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku Oskar, di rumah pamannya yang saat itu berada di dalam kamar, sedangkan barang bukti senjata tajam katana, yang disembunyikan di belakang lemari, juga kami amankan", jelas Aipda Yanny Watung.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H melalui Kasubbag Humas AKP Hanny Goni, membenarkan kejadian tersebut.

"Untuk pelaku Oskar dan barang bukti senjata tajam katana, sudah diamankan di Polres Tomohon", tutup AKP Hanny Goni.

Tidak ada komentar: