Humas Polres Tomohon, Jumat 23 Juli 2021
Bentuk kepedulian terhadap masyarakat, yang terdampak pemberlakuan PPKM, khususnya di wilayah Hukum Polres Tomohon, menjadi perhatian institusi yang di pimpin AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H dan Waka Polres Kompol Agnes Turambi, SE
Selang hari senin (19/7/2021) sampai dengan kamis (22/7/2021), jajaran Polres Tomohon, menyalurkan bantuan sosial, kepada masyarakat kurang mampu, dan pelaku usaha kecil (penjual jalanan), yang terdampak pemberlakuan PPKM, dalam rangka mencegah, penyebaran Covid - 19.
Bantuan sosial yang diberikan berupa beras, super mi, minyak goreng dan ikan sardin kaleng, yang di kemas dalam satu paket.
"Pelaksanaan penyaluran Bansos oleh Polres Tomohon, merupakan bagian dari penjabaran program pimpinan Polri, dalam hal ini Pak Kapolri, untuk peduli dengan masyarakat yang terdampak dari Covid - 19", ujar Waka Polres Kompol Agnes Turambi, SE di sela-sela kegiatan penyaluran bansos, di wilayah Kakaskasen Tiga, Kecamatan Tomohon Utara.
"Apa yang bisa kami bagikan saat ini, merupakan swadaya dari seluruh Personil Polres Tomohon, yang merasa terpanggil untuk berbagi dengan masyarakat yang terdampak Covid - 19", terang Kompol Agnes.
"Untuk proses penyaluran, ada yang dilakukan oleh Polres Tomohon, dan juga oleh Polsek jajaran sesuai wilayahnya masing-masing, dan dalam penyaluran, kami langsung mendatangi rumah, maupun pelaku usaha kecil (penjual jalanan), guna menghindari kerumunan", tambah Waka Polres Kompol Agnes Turambi, SE.
Terpisah Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H menyampaikan bahwa, kegiatan penyaluran bansos oleh jajaran Polres Tomohon, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya yang kurang mampu dan pelaku usaha kecil, sehubungan dengan pemberlakuan PPKM Mikro dalam rangka pencegahan penyebaran Covid - 19.
"Semoga apa yang kami berikan, walaupun tidak seberapa jumlahnya, dapat bermanfaat bagi mereka yang menerimanya", harap AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H
"Mari kita secara bersama-sama, mendukung program pemerintah, dalam rangka mencegah penyebaran Covid - 19, dengan mematuhi protokol kesehatan, dengan menerapkan 5 M (Menjaga jarak, Memakai masker, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas), serta mengikuti program vaksinasi yang ada", pungkas Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar