Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Licin Bagai Belut, Akhirnya Dipatok Totosik

Humas Polres Tomohon, Sabtu 9 november 2019

Lagi, lagi dan lagi, tim anti bandit kebanggaan Polres Tomohon Pimpinan Bripka Yanny Watung, yang dikenal dengan Tim Totosik berhasil mengamankan pelaku tindak pidana kriminal.

Prestasi ini kembali ditorehkan, saat Tim Totosik mengamankan Buronan Pelaku Curanmor asal manado yang beroperasi di wilayah Hukum Polsek Mapanget.

OHP alias Pokol (29) asal Kairagi dua berakhir pelariannya selama ini, dan berhasil diamankan Tim Totosik di salah satu rumah warga yang ada di Kelurahan Paslaten Kecamatan Tomohon Timur.

OHP alias Pokol di tangkap, sehubungan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, yang dilakukannya di wilayah Hukum Polsek Mapanget, tepatnya di kompleks Politeknik Kecamatan Mapanget. Dan setelah melakukan aksinya, pelaku bersembunyi dengan cara berpindah-pindah tempat tinggal yakni di Dumoga, Gorontalo yang akhirnya berakhir di Tomohon

Kanit Reskrim Poksek Mapanget, Ipda Charles Ganda sangat beterima kasih atas bantuan Tim Totosik Polres Tomohon, yang sudah mengamankan pelaku Pokol. Ipda Ganda menambahkan, Pelaku ini terkenal lihai dan licin dalam hal melarikan diri dan sudah masuk dalam daftar buron Polsek Mapanget.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Katim Totosik Bripka Yanny Watung, membenarkan peristiwa penangkapan ini.

Bripka Watung menambahkan, awalnya Tim Totosik mendapat informasi dari Kanit Reskrim Polsek Mapanget Ipda Charles Ganda, bahwa ada Buronan Kasus Curanmor yang bersembunyi di wilayah Tomohon. 

Mendapat info ini Tim Totosik langsung melalukan penyelidikan, dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku tindak pidana curanmor OHP alias Pokol di rumah salah satu warga yang ada di Kelurahan Paslaten Kecamatan Tomohon Timur.

Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan, dan langsung diamankan di Polsek Tomohon Tengah, selanjutnya diserahkan ke Polsek Mapanget untuk Proses lebih lanjut.

"Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengamankan Kota Tomohon, dan akan menindak oknum-oknum yang sengaja melakukan tindak pidana, apalagi sudah mengganggu ketentraman masyarakat" tutup Bripka Yanny Watung yang diaminkan personil Totosik lainnya.

Tidak ada komentar: