Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

43 Personil Polres Tomohon Naik Pangkat

Humas Polres Tomohon, Selasa 31 Desember 2019


Selasa 31 Desember 2019 jam 07.30 wita, dilaksanakan upacara kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, kepada 43 Personil Polres Tomohon.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si selaku Inspektur upacara menerima laporan kenaikan pangkat dari perwakilan Personil yang mendapat penghargaan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

Kenaikan pangkat, merupakan penghargaan atas dedikasi dalam pelaksanaan tugas dan bukan merupakan hak, ucap Kapolres.

Banyak selamat bagi Personil yang mendapat penghargaan kenaikan pangkat, semoga dengan penghargaan ini, akan memotifasi untuk lebih giat lagi dalam melaksanakan tugas ke depan, menuju Polri yang Profesional, Moder dan Terpercaya, tutup Kapolres AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si mengakhiri sambutannya, dalam pelaksanaan apel kenaikan pangkat, Personil Polres Tomohon.

Terpisah Kabag Sumda Polres Tomohon, Kompol Agnes Timbuleng mengatakan, sebanyak 43 Personil yang mendapat penghargaan kenaikan pangkat.

Satu orang dari AKP ke KOMPOL, IPTU ke AKP 4 orang, IPDA ke IPTU 4 orang, BRIPKA ke AIPDA 1 orang, BRIGPOL ke BRIPKA 12 orang, BRIPTU ke BRIGPOL 4 orang dan BRIPDA ke BRIPTU 17 orang, tutup KOMPOL Agnes.

Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Aniaya Menggunakan Parang Diamankan Tim Totosik

Humas Polres Tomohon, Jumat 27 Desember 2019


Dalam rentang waktu kurang dari 24 jam, Tim Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, berhasil mengamankan VP alias Vinsky (17) yang keseharian berprofesi sebagai sopir mikro, pelaku penganiayaan menggunakan parang, di Kelurahan Tumatangtang Kecamatan Tomohon Selatan, pada kamis 26 Desember 2019, jam 21.00 wita, di rumah salah satu warga yang ada di Kelurahan Tumatangtang Kecamatan Tomohon Selatan.

Kejadian penganiayaan ini, terjadi pada kamis 26 Desember 2019 jam 01.00 wita, di Kelurahan Tumatangtang lingkungan 2 Kecamatan Tomohon Selatan.

Informasi yang diperoleh di lapangan, berdasarkan keterangan saksi, VD alias Valen mengatakan bahwa benar, Pelaku Vinsky telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang, terhadap dua orang korban, masing-masing DL alias Deni (31) dan DT alias Dandi (21).

Saksi menambahkan, penganiayaan ini dilatar belakangi, dimana Pelaku merasa keberatan dan marah kepada kedua korban, yang sebelumnya hampir menganiaya Pelaku yang saat itu bersama dengan Saksi, yang berada di atas sepeda motor.

Karena hal itu, Pelaku kemudian pulang ke rumah mengambil parang, dan langsung kembali ke tempat kejadian perkara, dan menganiaya kedua korban menggunakan parang, tambah Saksi Valen.

Pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi yang masuk di Polres Tomohon, dan informasi dari masyarakat kepada Tim Totosik, dimana telah menjadi peristiwa penganiayaan menggunakan parang, dengan tempat kejadian perkara di Kelurahan Tumatangtang lingkungan 2 Kecamatan Tomohon Selatan, ucap Bripka Yanny.

Bripka Yanny juga menambahkan, ketika Tim Totosik mendatangi TKP, Pelaku Vinsky sudah melarikan diri, dan setelah melakukan pengembangan dan penyelidikan, akhirnya pada kamis 26 Desember 2019 jam 21.00 wita, Pelaku bisa diamankan dirumah salah satu warga yang ada di Tunatangtang.

Dihadapan Tim Totosik, pelaku Vinsky mengakui perbuatannya, "kita da pulang pi ambe peda, kong kita bale potong pa dorang, lantaran dorang amper pukul pa kita", pengakuan Vinsky.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Kasubbag Humas IPTU Andrie Mamahit membenarkan kejadian tersebut.

"Saat ini, barang bukti satu buah parang, dan pelaku vinsky sudah diamankan di Polres Tomohon, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan juga Korban sudah membuat laporan di Polres Tomohon", Tutup IPTU Mamahit.


Polres Tomohon Serpas PAM Ibadah Natal

Humas Polres Tomohon, 24 Desember 2019


Polres Tomohon siap mengamankan pelaksanaan Natal 25 Desember 2019 dan tahun baru 01 januari 2020.

Hal ini dapat dilihat, pada selasa 24 Desember 2019, jam 07.00 wita, bertempat di lapangan apel Polres, dilaksanakan apel sekaligus pergeseran Personil, yang terlibat dalam pengamanan rumah gereja pada tanggal 24, 25 dan 26 Desember 2019, serta 31 Desember, 1 dan 2 Januari 2020.

Dalam arahannya, pada pelaksanaan apel pergeseran pasukan ini, Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si menekankan kepada seluruh Personil, agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, jaga keselamatan, dan selalu berkoordinasi dengan semua pihak baik pemimpin gereja maupun masyarakat, dimana Personil ditugaskan, dan untuk tetap selalu melaporkan setiap perkembangan situasi, kepada penanggung jawab pengamanan, yang sudah di atur berdasarkan surat perintah tugas yang ada.

Terpisah, Kabag Ops Polres Tomohon AKP Steven J.R. Simbar, S.IK selaku Karendalopsres pelaksanaan operasi lilin 2019, menyampaikan ada 224 rumah gereja yang akan jadi objek pengamanan, pada pelaksanaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Kabag ops juga menambahkan, personil yang dilibatkan sebanyak 275 Personil, yang dibagi dalam tugas pengamanan rumah gereja, pos pengamanan, pos pelayanan dan pos terpadu, serta personil yang stand by di mako dan patroli.

Polres Tomohon menempatkan tiga pos pengamanan, yakni pos pam Kinilow, Tombariri dan Sonder. Ada satu pos pelayanan dengan lokasi di pasar / terminal, serta satu pos pam terpadu yang terletak di pusat kota Tomohon, ucap Kabag Ops.

"Kami Polres Tomohon, akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengamankan perayaan Natal 2019 dan tahun baru 2020, namun kami juga mengharapkan dukungan seluruh masyarakat yang ada, guna terciptanya situasi yang aman dan terkendali, " Tutup AKP Simbar.

Dua Jam, Caser Pelaku Penikaman, Diamankan Totosik dan Resmob

Humas Polres Tomohon, Senin 23 Desember 2019

Dalam rentang waktu dua jam, Tim Totosik Pimpinan Bripka Yanny Watung dan Resmob Pimpinan Bripka Bima Pusung, berhasil mengamankan pelaku penganiayaan, menggunakan senjata tajam, di wilayah Hukum Polres Tomohon.

Penangkapan terhadap pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam, dilakukan pada minggu 22 desember 2019, jam 22.00 wita di tempat kos di Kelurahan Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah, kompleks Rumah sakit gunung Maria Tomohon.


CSW alias Caser (32) warga Kelurahan Paslaten Satu Kecamatan Tomohon Timur, diamankan gabungan Tim Totosik dan Resmob Polres Tomohon, karena telah melakukan penganiayaan, dengan menggunakan senjata tajam pisau badik, terhadap Korban FB alias Frangki (45) Warga Kelurahan Paslaten Kecamatan Tomohon Timur.

Dihadapan petugas Caser mengakui perbuatannya, Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban, dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau, karena merasa tidak senang kepada Korban, yang menanyakan kenapa Pelaku melakukan pemalakan makanan (gorengan) di kios milik Korban.

Saat diamankan, Pelaku sudah dalam pengaruh minuman keras, ucap Bripka Yanny yang didampingi oleh Bripka Bima.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Kapolsek Tomohon Tengah KOMPOL Chilion Diar, membenarkan kejadian tersebut.

Benar, telah terjadi peristiwa penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, yang dilakukan Caser terhadap Frangki di kompleks kantor Pos Tomohon, yang terjadi pada minggu 22 Desember 2019, jam 20.45 wita, ucap Kapolsek.

Penganiayaan dilatar belakangi ketika Pelaku Caser yang sudah dipengaruhi miras, melakukan pemalakan makanan gorengan dikios milik Korban Frangki, yang terletak di kompleks kuliner Tomohon, yang saat itu di jaga oleh istri korban. Karena merasa dirugikan, apalagi Pelaku memalak sudah dipengaruhi miras, Korban ingin menanyakan hal itu kepada pelaku.

Akhirnya antara Pelaku dan Korban terjadi adu mulut, yang berakhir pada penikaman terhadap Korban. Setelah melakukan penganiayaan, dengan menikam Korban dengan pisau, Caser meninggalkan Korban di tkp, dan akhirnya pelaku diamankan di kos-kosan yang ada di kelurahan Kolongan, kompleks rumah sakit gunung maria, oleh tim totosik dan resmob, tambah Kapolsek.

"Saat ini, Pelaku bersama barang bukti satu buah pisau sudah diamankan di Polsek Tomohon Tengah, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tutup Kapolsek Chilion.

Polres Tomohon Musnahkan Babuk Miras, Dan Gelar Pasukan Ops Lilin 2019

Humas Polres Tomohon, Kamis 19 Desember 2019


Polres Tomohon bersama dengan TNI, Pemerintah kota Tomohon, Toga, Tomas, Tokoh Pemuda, LSM serius dan berkomitmen, untuk mengamankan perayaan Natal 25 Desember 2019, dan Tahun Baru 01 Januari 2020.

Keseriusan ini dapat di lihat, ketika Polres Tomohon melaksanakan gelar pasukan operasi lilin 2019, kamis 19 Desember 2019 di lapangan apel Polres Tomohon.

Kegiatan gelar pasukan ini diikuti oleh Personil Polres Tomohon, TNI, Dishub, Pol PP, Damkar, BPBD dan LSM yang ada di Kota Tomohon.

Dalam sambutannya, Waka Polres Tomohon Kompol Deessy A. Bolang, S.Pd sebagai pemimpin apel, membacakan amanat Kepala Kepolisian Republik Indonesia, dimana dalam amanatnya, Kapolri menekankan agar seluruh Personil yang terlibat dalam pengamanan harus siap melaksanakan tugasnya.

Personil juga harus tau apa tugas pokoknya dalam melaksanakan tugas pengamanan, bersikap profesional dan humanis, saling berkoordinasi sesama instansi, bisa memetakan daerah-daerah yang rawan kejahatan, dan jangan lupa untuk tetap mengandalkan TUHAN YME dalam setiap melaksanakan tugas.


Selesai melaksanakan gelar pasukan, dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti minuman keras, hasil operasi patuh dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selang tahun 2019.

Waka Polres menambahkan, jumlah barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 351 (tiga ratus lima puluh satu) liter miras cap tikus, dan 35 (tiga puluh lima) botol minol berbagai merek, ungkap Waka Polres.

"Kami Polres Tomohon, bersama TNI dan instansi terkaitnya, siap mengamankan pelaksanaan perayaan Natal 25 desember 2019 dan Tahun Baru 01 Januari 2020 di Kota Tomohon, namun dari pada itu, tentunya peran aktif seluruh masyarakat Kota Tomohon, sangat dibutuhkan, untuk sama-sama menjaga keamanan, di lingkungan tempat tinggal masing-masing," tutup Kompol Deessy.

Karena Cemburu, Meyer Aniaya Vita

Humas Polres Tomohon, Kamis 19 Desember 2019

Sayang boleh sayang, tapi jangan berlebihan, yang pada akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian.

Kalimat ini, pantas disematkan kepada MT alias Meyer (29) warga Kelurahan Woloan Tiga Kecamatan Tomohon Barat.


Meyer nekad melakukan penganiayaan terhadap NK alias Vita (35) warga Tara-tara Satu Kecamatan Tomohon Barat, karena merasa cemburu, dan tidak mengindahkan larangan Meyer agar Vita tidak keluar jalan-jalan dengan teman korban.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada, rabu 18 Desember 2019 jam 20.50 wita, di salah satu tempat hiburan yang ada di Kelurahan Wailan Kecamatan Tomohon Selatan.

Tim Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, yang menerima laporan perihal kejadian penganiayaan tersebut, langsung menuju ke tempat kejadian perkara, dan mengamankan Pelaku Meyer.

Dihadapan petugas, Meyer mengakui perbuatannya, yang telah menganiaya Vita, karena merasa cemburu, dan korban tidak mendengarkan larangan Pelaku, agar korban tidak keluar jalan-jalan dengan temannya, ucap Bripka Yanny.

Antara Meyer dan Vita, memiliki hubungan pacaran, dan Korban Vita, tidak mengetahui alasannya, sampai Pelaku menganiaya Korban, Tambah Bripka Yanny.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Kapolsek Tomohon Selatan IPTU Widodo, membenarkan kejadian penganiayaan tersebut.

"Saat ini Pelaku Meyer sudah diamankan di Polsek Tomohon Selatan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," Tutup Kapolsek.

Mabuk dan Buat Keributan Menggunakan Parang, Lansia Diamankan Tim Totosik

Humas Polres Tomohon, Rabu 18 Desember 2019

Miris dan sangat disayangkan, kata-kata ini pantas disematkan kepada MT alias Max (60) warga Tara-tara satu Kecamatan Tomohon Barat, dimana sudah masuk dalam usia lanjut, masih juga membuat keributan.


Max diamankan Tim Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, pada rabu 18 Desember 2019, jam 01.30 wita di Kelurahan Tara-tara satu Kecamatan Tomohon Barat.

Penangkapan terhadap Max ini dilakukan, dimana Tim Totisik menindak lanjuti laporan masyarakat, tentang adanya salah satu warga, yang membuat keributan, dengan menggunakan parang, di rumah duka yang ada di Kelurahan Tara-tara satu.

Saat diamankan, Max sudah dipengaruhi minuman keras, dan dari tangannya diamankan sebilah parang, yang digunakan saat melakukan keributan, selanjutnya Max bersama barang bukti parang, di bawa ke Polsek Tomohon Tengah, ucap Bripka Yanny.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Cilion Diar, membenarkan kejadian tersebut.

"Kapolsek juga menambahkan, Tim Totosik telah membawa lelaki Max, yang di duga kuat telah melakukan keributan, dengan menggunakan parang di rumah salah satu warga yang sedang berduka, tepatnya di Kelurahan Tara-tara satu Kecamatan Tomohon Barat, dan saat ini Max bersama barang bukti, satu buah parang, sudah diamankan di Polsek Tomohon Tengah untuk proses lanjut," tutup Kompol Diar.

Polres Tomohon Siap Sukseskan Pelaksanaan HUT Satpam ke - 39 Di Kota Tomohon

Humas Polres Tomohon,- Rabu 11 Desember 2019


Polres Tomohon khususnya Sat Binmas, berkomitmen mendukung serta siap mengsukseskan pelaksanaan HUT Satpam, yang ke - 39 di Kota Tomohon.

Hal ini bisa dilihat, dimana pada rabu, 11 Desember 2019, jam 09.00 wita bertempat di aula Parama Satwika, dilaksanakan rapat koordinasi antara Polres Tomohon, dengan perwakilan pengguna satpam dari perusahan yang ada di Kota Tomohon, yang diprakarsai oleh Sat Binmas Polres Tomohon.

Dalam rangkaian kegiatan rapat koordinasi ini, peserta memilih panitia inti, sehubungan dengan pelaksanaan HUT Satpam ke - 39 di Kota Tomohon, dan yang menjadi Ketua Panitia Bpk. Sonny Kumambow, pengguna satpam PGE Pertamina LHD yang didampingi 8 orang lainnya.

Tugas panitia inti ini, nantinya yang akan menentukan susunan Panitia HUT Satpam, menentukan waktu pelaksanaan upacara puncak, menentukan pejabat yang akan dilibatkan dalam pelaksanaan upacara, yang akan dilaksanakan pada tanggal 30 Desember 2019.

Dalam sambutan sekaligus arahan dalam rapat koordinasi ini, Waka Polres Tomohon KOMPOL Deessy A. Bolang, S.Pd mewakili Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si menyampikan, para anggota Satpam, khususnya yang ada di Kota Tomohon, adalah mitra kerja Polri dalam hal ini Polres Tomohon.

Untuk itu sangat diharapkan, agar seluruh anggota satpam, dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan sebaik-baiknya, untuk menjaga keamanan dan ketertiban dimana anggota satpam itu bertugas.

Jangan lupa, untuk selalu berkoordinasi, khususnya dengan satuan Binmas Polres Tomohon, dalam pelaksanaan tugas, ucap Waka Polres.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Binmas Polres Tomohon IPTU Johny Kreysen menyampaikan bahwa "Tugas Satpam adalah membantu Polri untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat" dimana hal ini diatur dalam pasal 33 ayat (1) UU no 2 tahun 2002 tentang kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dimana dalam UU no 2 tahun 2002 ini menegaskan, Polri sebagai pengemban fungsi Kepolisian dibantu oleh Kepolisian khusus dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa lainnya.

Mengingat Hari Ulang Tahun satpam ke - 39 ini sangat penting, maka harus dipersiapkan dan direncanakan dengan baik, ucap Kasat Binmas.

"Dalam meramaikan menyambut HUT Satpam ke - 39 ini, ada beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan, antaranya lomba PBB, penilaian penampilan kepada anggota Satpam, Senam Tongkat, Bela diri Polri, Senam Borgol, Bakti Sosial dan donor darah", tutup Kasat Binmas.

Yani, Korban Penembakan Senapan Angin Oleh Orang Yang Tak Di kenal


Humas Polres Tomohon, 10 Desember 2019

Kota Tomohon digegerkan dengan kasus penembakan menggunakan senapan angin, yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal. Kejadian ini terjadi pada, senin 9 Desember 2019 di jalan Kumelembuai - Suluan tepatnya di perkebunan Tinengkol Kelurahan Kumelembuai Kecamatan Tomohon Barat.


Informasi yang diperoleh berdasarkan keterangan Yani Mawikere warga Desa Suluan jaga 4 yang menjadi korban penembakan, dimana pada senin 9 desember 2019 jam 22.30 wita, korban bersama 4 rekannya akan pulang ke Desa suluan dengan berjalan kaki dan melewati kelurahan Kumelembuai.

Saat dalam perjalanan, HP salah satu teman mereka terjatuh, dan mereka kembali untuk mencari HP tersebut.

Pada saat sedang mencari HP, tiba-tiba terdengar suara tembakan senapan angin, dan saat itu juga Yani Mawikere merasa ada sesuatu yang mengena wajahnya.

Bersamaan teman-teman Korban, melihat ada darah yang keluar dari pelipis wajah Yani Mawikere, akhirnya mereka langsung pulang ke Desa Suluan, selanjutnya melaporkan peritiwa ini kepada Hukum Tua. Kemudian mereka membawa Korban Yani Mawikere ke Rumah Sakit Tondano, untuk mendapatkan perawatan.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Kanit Reskrim Polsek Tomohon Tengah IPDA Simon Wandersteyd membenarkan kejadian penembakan tersebut.


Benar telah terjadi penembakan, dengan menggunakan senapan angin, oleh orang yang tidak dikenal, kejadian terjadi di kompleks perkebunan Tinengkol Kelurahan Kumelembuai, dan untuk pelaku tidak diketahui oleh Korban dan teman-temannya, karena saat kejadian situasi gelap, dan tidak ada penerangan di tempat kejadian perkara.

Korban saat ini dalam perawatan di Rumah sakit umum Samratulangi Tondano, dengan luka tembakan senapan angin, pada pelipis sebelah kanan, ucap IPDA Simon

Terpisah Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Cilion Diar mengatakan, hal ini akan diusut tuntas, apalagi pelaku sudah menggunakan senapan angin, dan meresahkan masyarakat.

Saat ini Personil sedang mengumpulkan bahan keterangan di lapangan, dan keluarga korban sudah diarahkan untuk membuat laporan polisi di Polsek Tomohon Tengah.

"Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, sehubungan dengan peritiwa tersebut, Personil Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Linmas sejak tadi malam melakukan penjagaan di Kelurahan Kumelembuai", Tutup Kapolsek.

Mabuk dan Buat Keributan Menggunakan Parang, Lelaki Paru Baya Diamankan Tim Totosik

Humas Polres Tomohon, 9 Desember 2019

Kembali tim Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, berhasil mengamankan pelaku tindak pidana di wilayah Hukum Polres Tomohon.


Kali ini Tim Totosik memgamankan TK alias Molan (48), warga kelurahan Tara-tara Kecamatan Tomohon Barat, pada minggu 8 Desember 2019 jam 20.30 wita, di lokasi perkebunan Ranowatu, Kelurahan Tara-tara Kecamatan Tomohon Barat.

Molan diamankan sehubungan dengan perbuatannya, yang melakukan keributan dengan menggunakan parang, dan melalukan pengrusakan, beberapa benda yang ada di tempat kejadian perkara.

Informasi yang diperoleh di tempat kejadian perkara, sesuai keterangan Buang Kojongian, yang menegur Pelaku Molan yang sudah dalam keadaan mabuk saat datang ke rumahnya.

Apalagi Molan tidak membantu pembuatan bangsal duka di salah satu rumah warga yang mengalami kedukaan, dan hanya melakukan pesta miras.

Karena teguran ini, Molan yang sudah dipengaruhi minuman keras, tidak terima teguran Buang, dan langsung menuju ke dapur untuk mengambil parang, kemudian menghampiri Buang Kojongian dan langsung mengayunkan parang sebanyak dua kali, namun tebasan itu tidak mengena, karena bisa dihindari oleh Buang.

Namun ayunan parang Molan, mengena pada bagian jendela rumah dan bangku yang ada di tempat kejadian perkara.

Setelah melakukan aksinya, Molan langsung meninggalkan tempat kejadian perkara, dan selanjutnya masyarakat yang ada, langsung menghubungi Tim Totosik perihal kejadian tersebut.

Mendapat laporan warga, Tim Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, langsung menuju ke tempat kejadian perkara, serta mencari keterangan tentang keberadaan dari Molan.

Setelah melakukan pengembangan dan pencarian, tak berapa lama kemudian, Tim Totosik berhasil mengamankan TK alias Molan, di perkebunan Ranowatu kelurahan Tara-tara. Saat diamankan Molan tidak melalukan perlawanan, ucap Bripka Yani.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Cilion Diar, membenarkan penangkapan tersebut, dan saat ini barang bukti satu buah parang, dan pelaku TK alias Molan sudah diamankan di Polsek Tomohon Tengah, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tutup Kapolsek.




Pin Perunggu dan Piagam Penghargaan Kapolri Buat Kompol Deessy

Humas Polres Tomohon, 5 Desember 2019

Prestasi gemilang kembali ditorehkan Waka Polres Tomohon Kompol Deessy A. Bolang, S.Pd.

Kalau pada bulan November 2019, Kompol Deessy A. Bolang, S.Pd meraih juara pertama lomba menembak, untuk kategori Forkompimda Sulawesi Utara dan Spesial Woman, dalam rangka HUT brimob, 

Kali ini Waka Polres Tomoh Kompol Deessy A. Bolang, S.Pd berhasil meraih juara ke - tiga tingkat Polda, dalam pemilihan polisi teladan / role model sebagai penggerak revolusi mental dan pendorong tertib sosial di ruang publik tahun 2019.

Karena prestasi ini Waka Polres Tomohon Kompol Deessy A. Bolang, S.Pd berdasarkan surat keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor : Kep / 1764 / XI / 2019, dianugerahi Pin Perunggu dan piagam penghargaan dari Kapolri.

"Saya tidak menyangka mendapat Pin Perunggu dan piagam penghargaan Kapolri ini, apalagi pada saat mengikuti seleksi, banyak rekan kerja baik tingkat Polres dan Polda yang ikut dalam seleksi ini," kata Kompol Deessy.

Terimakasih disampaikan kepada seluruh rekan kerja yang ada di Polres Tomohon, khususnya Pak Kapolres AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si, yang selalu memberi dukungan dan dorongan, serta semangat kepada Saya, sehingga boleh meraih prestasi ini, dan tak lupa juga, syukur saya panjatkan kepada TUHAN, karena selalu menyertai kehidupan saya, baik dalam tugas sebagai anggota Polri, maupun dalam kehidupan di tengah masyarakat dan keluarga, tutup ibu Waka Polres Kompol Deessy A. Bopang, S.Pd.
Humas Polres Tomohon, 2 Desember 2019

Polres Tomohon mengakhiri kegiatan operasi patuh samrat 2019. Hal ini disampaikan Waka Polres Tomohon Kompol Deessy A. Bolung, S.Pd, pada saat memimpin rapat analisa dan evaluasi, minggu ke - 2 bertempat di ruang command center Polres Tomohon.


Kasat Sabhara IPTU Edy Suryanto, sebagai Ka anev menyampaikan, operasi patuh samrat Polres Tomohon yang dilaksanakan selama 10 hari, sejak tanggal 21 s/d 30 november 2019, berhasil menindak sebanyak 948 pelanggar.

Dari 948 pelanggaran yang di tindak, barang bukti yang diamankan masing-masing SIM 544 buah, STNK 298 buah dan ranmor 106 unit.

Terpisah kasat lantas IPTU Hadi Siswanto, S.IK sebagai Kasatgas tindak menyampaikan, pada pelaksanaan operasi patuh samrat 2019 ini, terjadi peningkatan pelanggaran dibandingkan dengan pelaksanaan tahun 2018, dimana tahun 2018 ditindak sebanyak 609 pelanggar sedangkan tahun 2019 ditindak sebanyak 948 pelanggar sehingga ada kenaikkan sebanyak 339 pelanggar dengan prosentase kenaikkan 55,67 %.

Kasat lantas juga menambahkan selama pelaksanaan operasi patuh samrat 2019 terjadi 5 kasus lakalantas dimana korban meninggal dunia 2 orang, luka ringan 8 orang, luka berat nihil dan kerugian material sebesar 30 juta rupiah.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H, M.Si melalui Waka Polres Tomohon Kompol Deessy A. Bolang, S.Pd menyampaikan, operasi patuh samrat 2019 Polres Tomohon memang telah selesai, namun penindakan kepada pelaku pelanggar lalulintas tetap akan dilaksanakan, sebagai salah satu bentuk tugas pokok Polri sebagai penegak hukum, terutama dengan penegakkan hukum di bidang lalulintas.

"Waka Polres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk sama-sama tertib dalam berlalulintas, lengkapi kelengkapan administrasi baik perorangan maupun kendaraan, dan jangan lupa untuk menjaga keselamatan, baik pribadi maupun orang lain, saat kita beraktifitas dan menggunakan kendaraan di jalan raya", tutup Waka Polres.