Humas Polres Tomohon,- 21 November 2019.
Kolaborasi Tim Resmob dan Tim Totosik Polres Tomohon, dalam memberantas pelaku tindak pidana di Kota Tomohon, patut di ancungi jempol.
Hal ini dibuktikan ketika kedua tim ini, mengamankan dua pelaku tindak pidana penganiayaan, masing-masing AMN alias Andre (15) dan AM alias Ansel (17) keduanya warga Kelurahan Tara-tara 3 Kecamatan Tomohon Barat, pada rabu 20 November 2019 jam 22.30 wita.
Kedua lelaki ini diamankan karena telah melakukan pemukulan bersama-sama terhadap RRP alias Rivo warga Woloan Satu Utara Kecamatan Tomohon Barat.
Katim Resmob Bripka Bima didampingi Katim Totosik Bripka Yanny, menerangkan bahwa penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat, bahwa telah terjadi pengeroyokan di kompleks RM Pesona alam Kelurahan Taratara.
Mendapat laporan ini, Tim buser dan Tim Totosik merespon laporan masyarakat yang ada, dan menuju ke tempat kejadian perkara, dan berhasil mengamankan kedua pelaku, bersama barang bukti sebuah kayu dan pisau yang digunakan kedua pelaku.
Pengakuan pelaku AM alias Ansel salah satu pelaku, mengatakan bahwa dia cemburu dan marah kepada korban RRP alias Rivo, yang diduga menjalin hubungan dengan pacarnya. Karena hal inilah, maka Ansel mengajak Andre untuk bersama-sama, melakukan pemukulan kepada Rivo.
Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Cilion Diar, membenarkan kejadian penganiayaan yang terjadi di kompleks RM Pesona Alam Kelurahan Taratara, dan kedua Pelaku sudah diamankan di Polsek Tomohon Tengah.
"Pemukulan ini dilatar belakangi rasa cemburu, dari salah satu pelaku benama Ansel, kejadian ini kemungkinan besar telah direncanakan terlebih dahulu, karena berdasarkan pengakuan dan olah tempat kejadian perkara, Pelaku Ansel sebelumnya menggunakan WA milik pacarnya, dan membuat janji serta mengajak korban Rivo, untuk bertemu di tempat kejadian perkara". Ucap Kapolsek.
Selain mengamankan kedua Pelaku, juga diamankan satu batang kayu dan satu pisau yang diduga kuat, digunakan kedua pelaku untuk menganiaya Korban, tutup Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar