Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Respon Laporan Masyarakat Perihal Adanya Aksi Balap Liar, 13 Anak Muda, Belasan Unit R2 dan R4, Diamankan Satgas Gakkum Ops Pekat Samrat 2021

Humas Polres Tomohon, Rabu 21 Juli 2021

Belasan anak muda baik dari Kota Tomohon, maupun dari Kabupaten Minahasa, dua belas unit kendaraan roda dua, serta satu unit kendaraan roda empat, berhasil diamankan satuan tugas penegakkan hukum (satgas gakkum), operasi pekat samrat 2021 Polres Tomohon.

Ke dua belas anak muda ini, bersama belasan unit kendaraan roda, serta satu unit kendaraan roda empat, berhasil diamankan karena akan melakukan balap liar, di kompleks perkebunan wawo, Kelurahan Matani Tiga Kecamatan Tomohon Tengah, rabu (21/7/2021) dini hari.

Penangkapan terhadap kelompok anak muda ini, bersama barang bukti kendaraan roda dua dan roda empat, berdasarkan informasi masyarakat, yang disampaikan kepada personil satgas gakkum operasi ketupat samrat 2021, dalam hal ini unit resmob Polres Tomohon, pimpinan Bripka Bima Pusung.

"Kami menindak lanjuti laporan dan informasi masyarakat, bahwa di kompleks perkebunan wawo, Kelurahan Matani Tiga Kecamatan Tomohon Tengah, sering dijadikan lokasi balap liar, dan kegiatan ini sudah sangat mengganggu masyarakat sekitar", tutur personil satgas gakkum Bripka Bima Pusung, di Mapolres Tomohon, saat menyerahkan barang bukti kendaraan, dan kelompok anak muda, yang berhasil diamankan saat penggerebekkan.

"Berdasarkan informasi yang ada, Tim Resmob kemudian melakukan penyelidikan, dan mendapat informasi akan ada kegiatan balap liar di lokasi kegiatan, maka Tim Resmob pun kemudian menuju ke lokasi perkebunan Wawo, yang akhirnya kami berhasil mengamankan kelompok anak muda, bersama kendaraan roda dua yang akan melakukan balap liar, dan satu unit kendaraan roda empat", jelas Bima

"Kendaraan roda dua yang kami amankan, banyak yang sudah dimodifikasi, ada yang tidak menggunakan plat nomor kendaraan, menggunakan knalpot racing, dan ada juga yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan", terang Bima

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, membenarkan bahwa telah diamankan belasan anak muda dan belasan unit sepeda motor, yang akan melakukan balap liar dan satu unit kendaraan roda empat, di lokasi kegiatan di perkebunan wawo, Kelurahan Matani Tiga Kecamatan Tomohon Tengah

"Aksi balapan liar dan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing, khususnya di kota Tomohon, sudah sangat meresahkan masyarakat, di mana banyak keluhan dan masukkan yang disampaikan kepada kami, khususnya Polres Tomohon, baik secara langsung maupun melalui media sosial, perihal kejadian ini, dan tentunya menjadi atensi bagi kami, dan pasti akan kami tindak lanjuti", ujar Kapolres AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H.

"Seperti yang baru diamankan pada tadi subuh, di mana masyarakat memberikan informasi kepada pihak Polres Tomohon, sehubungan dengan akan adanya balapan liar, maka semaksimal mungkin informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti, dan bisa kami buktikan dengan telah diamankannya 12 anak muda, 12 unit sepeda motor, yang akan melakukan balapan liar, serta 1 unit kendaraan roda empat", terang AKBP Bambang.

"Saya berharap, agar masyarakat untuk selalu memberikan informasi kepada kami, jajaran Polres Tomohon, terkait hal-hal yang mengganggu stabilitas kamtibmas, mengganggu ketenangan warga, dan tentunya kami akan berusaha semaksimal mungkin, untuk menindaklanjuti setiap informasi yang diberikan kepada kami", harap Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H.

"Terima kasih kepada seluruh personil yang terlibat dalam operasi pekat samrat 2021, yang sudah melaksanakan tugas dengan maksimal", kata Kompol Temmy Toni, S.I.K selaku karendalops operasi pekat samrat 2021 Polres Tomohon.

"Dalam tiga hari pelaksanaan operasi pekat samrat 2021, sudah mendapatkan hasil yang maksimal, dalam pelaksanaan tugas operasi, baik saat mengamankan minuman keras tanpa ijin, pelaku judi togel, kali ini berhasil mengamankan pelaku aksi balap liar, yang meresahkan warga", ujar Kompol Temmy Toni, S.I.K, yang keseharian menjabat sebagai Kabag Ops Polres Tomohon.

"Terkait diamankannya kelompok anak muda, bersama barang bukti kendaraan roda dua dan roda empat, hal ini merupakan salah satu target sasaran, dalam pelaksanaan operasi pekat samrat 2021, yang meliputi pelanggar/pelanggaran lalulintas, dan tentunya hal ini akan kami tindaklanjuti", tegas Kompol Temmy.

"Dari kendaraan khususnya roda dua, yang berjumlah 12 unit, banyak yang sudah dimodifikasi, tidak memiliki surat kendaraan, menggunakan knalpot racing, dan tentunya hal ini sudah memenuhi syarat, untuk dilakukan penindakan", tambah Kompol Temmy Toni, S.I.K.

Kelompok anak muda yang diamankan : RM alias Reinaldi (19), belum.bekerja, warga Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah

RM alias Rian (19), belum bekerja, warga Kelurahan Matani Dua Kecamatan Tomohon Tengah

CM alias Claudio (21), belum bekerja warga Kelurahan Matani Satu Kecamatan Tomohon Tengah

SW alias Swetli (19), belum bekerja, warga Kelurahan Matani Dua Kecamatan Tomohon Tengah

JS alias Jordan (18), belum bekerja, warga Kelurahan Matani Dua Kecamatan Tomohon Tengah

RT alias Rama (19), belum bekerja, warga Kelurahan Matani Dua Kecamatan Tomohon Tengah

GML alias Gerhard (16), pelajar, warga Kelurahan Matani Dua Kecamatan Tomohon Tengah

SK alias Solideo (18), belum bekerja, warga Kelurahan Rinegetan Kecamatan Tondano Barat

AW alias Alfa (20), belum bekerja, warga Kelurahan Matani Dua Kecamatan Tomohon Tengah

AB alias Aditia (17), belum bekerja, warga Kelurahan Sasaran Kecamatan Tondano Utara.

NW alias Novel (20), belum bekerja, warga Kelurahan Wewelen Kecamatan Tondano Barat

DW alias David (27), belum bekerja warga Kelurahan Matani Dua Kecamatan Tomohon Tengah, dan

EK alias Eko (25), Wiraswasta, warga Kelurahan Paslaten Satu Kecamatan Tomohon Tengan

Barang bukti kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang diamankan :

Honda Supra x DB 2640 GI warna Hitam, Body motor bagian depan tidak lengkap, surat kendaraan tidak ada saat diamankan

Honda Spacy, plat nomor nihil, warna unggu, body bagian depan tidak lengkap, surat kendaraan tidak ada saat diamankan

Honda Beat Street DB 3992 GR, warna silver, surat kendaraan STNK.

Kawasaki Klx plat nomor nihil, warna Hitam, surat kendaraan tidak ada saat diamankan, menggunakan Knalpot Racing.

Suzuki Smash plat nomor nihil, warna hitam, knalpot racing, surat kendaraan tidak ada saat diamankan

Kawasaki KLX warna biru, DB 2566 GQ, knalpot Racing, surat kendaraan tidak ada saat diamankan

Honda VARIO warna putih, plat nomor nihil, knalpot racing, surat kendaraan tidak ada saat diamankan  

Yamaha MIO M3, warna putih-orange, knalpot racing, plat nomor nihil, surat kendaraan tidak ada saat diamankan  

Yamaha MIO GT DB 2706 BN, warna merah, surat kendaraan tidak ada saat diamankan  

Yamaha MX KING DB 2456 GM, warna hitam, surat kendaraan tidak ada saat diamankan  

Yamaha MIO M3 DB 3720 BY, warna hitam, surat kendaraan STNK.

Yamaha MIO SOUL GT DB 2510 LY, surat kendaraan tidak ada saat diamankan  

Daihatsu Gran Max warna silver, DB 8716 GC, surat kendaraan STNK.

Tidak ada komentar: