Humas Polres Tomohon, Minggu 19 Juli 2020
Bukannya mendengar teguran, tapi malah mengancam dengan menggunakan pedang/katana (yang lebih di kenal dengan samurai).
Hal itu yang dilakukan MK alias Maikel (16), warga Talete Satu Kecamatan Tomohon Tengah, yang melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam, jenis katana (samurai) terhadap MG alias Maikel, yang berprofesi sebagai angota Polri, yang keseharian bertugas di Polsek Tomohon Tengah.
Pengancaman ini berawal, ketika Korban Maikel menegur pelaku, yang saat itu sedang mengejar layangan, dan hampir menabrak korban, sehingga korban mengingatkannya agar berhati-hari, apalagi hal itu dilakukan di jalan raya, yang banyak kendaraannya.
Bukannya menerima teguran ini, malahan pelaku mengatakan "awas ngana e tunggu di sini" (awas kamu, dan jangan kemana-kemana), dan benar tak lama berselang, pelaku datang sambil membawa katana (samurai) dan mengejar sambil melakukan gerakan memotong/menebas ke arah korban, karena merasa terancam korban kemudian menghindar dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tomohon Tengah.
"Kami mendapat informasi, bahwa ada anggota Polri yang diancam dan hampir kena tebasan senjata tajam jenis katana (yang kita kenal dengan samurai)", ujar ka team Totosik Bripka Yanny Watung.
"Kami langsung ke TKP, tapi pelaku sudah tidak ada, kami pun mengumpulkan informasi tentang identitas, dan tempat-tempat yang sering di kunjungi oleh pelaku", terang Bripka Yanny.
"Kamu menuju ke salah satu rumah warga, yang ada di kompleks Wakas, dimana sering dikunjungi oleh Pelaku, tapi yang bersangkutan tidak ada di situ, dan saat itu kami mendapat informasi, kalau pelaku berada di kompleks, kantor Pos kelurahan paslaten", tambah Yanny.
"Berdasarkan informasi itu, kami menuju ke lokasi kantor pos, 2 jam lebih kami menunggu dan akhirnya jam 20.10 wita, pelaku keluar dari persembunyiannya, di kompleks kantor pos, dan kami langsung mengamankannya", jelas Yanny.
"Setelah mengamankan pelaku, kami melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, dan akhirnya berhasil menemukan babuk, yang digunakan pelaku untuk mengancam korban, yang disembunyikan dirumahnya, tepatnya di bagian loteng rumah, selanjutnya pelaku bersama barang bukti, kami amankan di Polsek Tomohon Tengah", pungkas Bripka Yanny Watung didampingi personil team Totosik lainnya.
"Saya marah kepada korban, karena mengur saya, saat mengejar layangan, sehingga saya pulang dan mengambil parang/samurai, dan kembali mengejar korban sambil menebaskan parang/samurai ke arah korban", aku Pelaku di hadapan petugas.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.IK, M.H, melalui Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Chilion Diar membenarkan kejadian tersebut.
"Benar ada anggota kami, yang di kejar dengan parang/katana (atau yang di kenal dengan samurai), dikarenakan pelaku merasa keberatan dan marah saat di tegur ketika mengejar layangan", ujar Kompol Diar.
"Pelaku bersama barang bukti, sejak tadi malam, sudah diamankan di Polsek Tomohon Tengah oleh team Totosik", pungkas Kompol Diar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar