Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Hindari Penyalahgunaan Narkoba, Polres Tomohon Lakukan Test Narkoba Secara Acak

Humas Polres Tomohon, Jumat 26 Februari 2021

Menghindari dan mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba serta penyebaran Covid - 19 di lingkungan kerjanya, jajaran Polres Tomohon melaksanakan test narkoba dan rapid test bagi personilnya.

Pelaksanaan kegiatan test narkoba dan rapid test, dilaksaksanakan jumat 26 Februari 2021, jam 08.30 wita di loby mako Polres Tomohon.

Test dilaksanakan oleh urusan kesehatan dan satuan narkoba Polres Tomohon, dengan menggunakan alat test tik air liur narkoba, yang di awasi langsung oleh Waka Polres Kompol Agnes Turambi, SE di dampingi kasi Propam Iptu Widodo.

"Pelaksanaan test hari ini, khususnya test narkoba, dilaksanakan tanpa sepengetahuan oleh personil Polres Tomohon", ucap waka Polres Kompol Agnes Turambi, SE di sela-sela pelaksanaan kegiatan.

"Personil yang melaksanakan test narkoba, di pilih secara acak baik perwira maupun brigadir, yang melaksanakan apel pagi", ujar Kompol Agnes.

"Sebanyak 50 Personil yang melakukan test narkoba hari ini, dan bersyukur bahwa dari 50 sampel yang di ambil, menunjukan tidak ada satupun personil yang menggunakan narkoba", jelas Waka Polres.

Terpisah Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, menyampaikan bahwa, pelaksanaan test narkoba hari ini, sebagai bentuk pernyataan perang, jajaran Polres Tomohon terhadap narkoba, dan juga merupakan penjabaran perintah pimpinan Polri, dalam hal ini Pak Kapolri dan Kapolda Sulut.

"Saya berharap kita semua, khususnya jajaran Polres Tomohon, untuk menghindari apa yang namanya narkoba, karena hal ini sangat merugikan terutama bagi kesehatan diri pribadi dan pasti pada akhirnya, akan berurusan dengan Hukum", terang Kapolres.

"Ke depan masih akan dilaksanakan test narkoba bagi personil jajaran Polres Tomohon, untuk waktu pelaksanaannya tidak akan diberitahukan, dan untuk personil yang akan di test, akan dilakukan seperti hari ini, yang di pilih secara acak, baik perwira maupun brigadir", pungkas Kapolres AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H.

"Bagi personil yang kedapatan, dan hasil test menunjukkan positif menggunakan narkoba, maka akan di proses sesuai hukum yang berlaku, baik hukum pidana maupun kode etik",  jelas Kapolres didampingi Kasi Propam Iptu Widodo.

Tidak ada komentar: