Humas Polres Tomohon, Minggu 4 April 2021
Respon terhadap aduan/laporan masyarakat, sehubungan dengan adanya kejadian, yang merugikan bahkan mengganggu situasi kamtibmas, semaksimal mungkin di tanggapi, oleh jajaran Polres Tomohon, di bawah pimpinan AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H
Minggu 4 April 2021, Tim URC Totosik yang beranggotakan Bripka Yanny Watung (Ka Tim), Bripka Hendry Otay, Brigpol Halvey Londok, Brigpol Jim Tumurang, Briptu Marvin Wawolangi, Briptu Billy Timuhari dan Briptu Billy Lolong, berhasil mengamankan pelaku kekerasan secara bersama-sama terhadap orang (pengeroyokan), yang terjadi di jalan masuk Kelurahan Rurukan dari arah Tomohon Kecamatan Tomohon Timur.
YMK alias Yeheskiel (20), BK alias Brandi (21) keduanya berprofesi sebagai tukang gunting rambut, JK alias Jimbris (26) swasta dan GP alias Genaro (20) tidak bekerja, keempatnya warga Kelurahan Rurukan Satu Kecamatan Tomohon Timur, diamankan Tim URC Totosik, karena telah melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap BRS alias Billy (25) warga Kelurahan Talete Dua Lingkungan 1 Kecamatan Tomohon Tengah.
Kekerasan secara bersama-sama terhadap Billy, yang dilakukan oleh keempat pelaku, didasari rasa cemburu, dari salah satu pelaku Yeheskiel, yang marah karena istrinya MK alias Marista (23), dicurigai memiliki hubungan dengan Korban.
Sebelum kejadian terjadi, Saksi Marista di atar pulang oleh korban, dengan menggunakan mobil, setelah Marista selesai bekerja di kios kuliner, milik mertua Korban.
Sabtu 23 Maret 2021, pelaku Yeheskiel yang mengetahui kalau istrinya, di antar pulang oleh korban, dengan menggunakan kendaraan roda empat, segera menghubungi dua pelaku lainnya Jimbris dan Brandi, yang saat itu berada di salah satu tempat gunting rambut di Tomohon, dan segera menuju ke kelurahan Rurukan dengan menggunakan sepeda motor.
Jam 23.00 Wita ke tiga pelaku tiba di Kelurahan Rurukan dan memanggil satu pelaku lainnya Genaro, untuk bersama-sama ke jalan masuk Kelurahan Rurukan dari arah Tomohon Kecamatan Tomohon Timur, dengan maksud akan menghadang mobil yang dikendarai Korban, yang digunakan untuk mengantar istri Pelaku Yeheskiel.
Minggu 04-04-2021 jam 00.30 Wita, korban yang mengendarai mobil, akan memasuki Kelurahan Rurukan, dengan maksud mengantar Marista pulang, pada saat itu keempat pelaku yang sudah menunggu kedatangan korban, langsung menghadang mobil yang dikendarai korban, dengan menggunakan dua unit kendaraan roda dua, yang digunakan oleh keempat pelaku.
Karena terhalang, korban menghentikan mobil yang dikendarainya, dan saat itu juga Pelaku Yeheskiel, yang sudah membawa sebilah parang, yang di ambil dari dapur rumahnya, langsung mengayunkan parang yang dibawanya ke kaca mobil bagian depan samping kiri dan kanan, tidak sampai di situ, yeheskiel juga kemudian merusak kaca bagian belakang mobil dengan menggunakan parang.
Melihat mobilnya sudah di rusak oleh Yeheskiel, korban kemudian turun dari mobil, dan saat itu juga ketiga pelaku lainnya, langsung menganiaya korban secara bersama-sama.
Pelaku Yeheskiel yang melihat korban telah dianiaya oleh ke tiga temannya, menghampiri korban dan langsung menusuk korban menggunakan gunting yang dibawanya, yang mengena pada bagian punggung korban sebanyak dua kali.
Setelah ke empat pelaku melakukan aksinya, mereka selanjutnya menyuruh korban yang dalam keadaan luka untuk pulang, kemudian para pelaku meninggalkan tempat kejadian.
Tim URC Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, setelah mendapat laporan perihal kejadian kekerasan secara bersama-sama terhadap orang ini, langsung menuju ke tempat kejadian.
"Saat tiba di lokasi kejadian, kami mendapati pecahan kaca yang berhamburan ditengah jalan, tetapi korban, pelaku serta saksi sudah tidak berada di tempat kejadian", ujar Bripka Yanny Watung.
Lanjut Bripka Yanny, Tim URC Totosik langsung menuju ke Polres Minahasa, karena mendapat informasi, bahwa korban sedang berada di Polres Minahasa.
"Tim kemudian bertemu korban di Polres Minahasa, kemudian melakukan interogasi sehubungan dengan kejadian dan identitas para pelaku", terang Yanny.
"Berbekal informasi dan data pelaku yang sudah diperoleh, kami kembali ke Kelurahan Rurukan, untuk mencari para pelaku, dan saat kami melakukan pencarian di rumah saksi perempuan Marista, ternyata ke empat pelaku juga berada di situ, maka saat itu juga, ke empat pelaku kami amankan", jelas Yanny.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H melalui Ka Tim URC Totosik, menambahkan untuk ke empat pelaku sudah diamankan di Polres Tomohon, bersama barang bukti satu buah gunting, yang digunakan oleh Yeheskiel, untuk menikam korban.
"Korban Billy mengalami dua luka tusuk, pada punggung sebelah kanan, memar pada bagian wajah, bengkak pada bagian kepala, dan mendapat perawatan di rumah sakit Bethesda Tomohon, untuk keluarga korban sudah membuat laporan di Polres Tomohon", Pungkas Bripka Yanny Watung didampingi personil Tim URC Totosik lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar