TOMOHON (21/05/2017), (Tribratanewstomohon) - Kecelakaan Lalu Lintas terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Senduk Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa. Kecelakaan yerjadi pada Sabtu (20/05/2017) dan melibatkan Spm Yamaha DB 2253 BY yang dikendarai oleh lelaki VENCE alias VR (45Thn) warga Desa Senduk Kec. Tombariri bertabrakan dengan Spm Yamaha DB 9847 RP yang dikendarai oleh lelaki KEVIN alias KG (17Thn) warga Desa Kalasey II Kec. Pineleng berboncengan dengan Perempuan JESIKA alias JP (16Thn) warga Amurang.
Kronologi kejadian berawal dari pergerakan Kendaraan Sepeda motor Yamaha DB 2253 BY yang dikendarai oleh VR, bergerak dari arah Desa Senduk menuju ke selatan atau mengarah ke Amurang, tiba-tiba datang dari arah belakang Sepeda motor Yamaha DB 9847 RP yang dikendarai oleh KG berboncengan dengan JP, kemudian menabrak dari bagian belakang Spm yang dikendarai oleh VR.
Akibat dari kecelakaan tersebut VR mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Prof. Kandow Malalayang.
Kedua kendaraan mengalami kerusakan dengan kerugian material sekira Rp. 500.000,-.
Kapolres Tomohon AKBP MONANG M.Z. SIMANJUNTAK,S.IK melalui Kasubbag Humas Polres Tomohon membenarkan Kejadian tersebut.
"Piket jaga Polsek Tombariri telah melarikan korban luka ke RS Prof. Kandow selanjutnya menangani Kecelakaan Lalulintas tersebut dan mengirimkan Laporan Ke Unit Lakalantas Polres Tomohon" Ujar Kreysen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar