Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Polsek Tombariei tangani Lakalantas di Jalan Trans Sulut


TOMOHON (21/05/2017), (Tribratanewstomohon) - Kecelakaan Lalu Lintas terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Senduk Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa. Kecelakaan yerjadi pada Sabtu (20/05/2017) dan melibatkan Spm Yamaha DB 2253 BY yang dikendarai oleh lelaki VENCE alias VR (45Thn) warga Desa Senduk Kec. Tombariri bertabrakan dengan Spm Yamaha DB 9847 RP yang dikendarai oleh lelaki KEVIN alias KG (17Thn) warga Desa Kalasey II Kec. Pineleng berboncengan dengan Perempuan JESIKA alias JP (16Thn) warga Amurang.

Kronologi kejadian berawal dari pergerakan Kendaraan Sepeda motor Yamaha DB 2253 BY yang dikendarai oleh VR, bergerak dari arah Desa Senduk menuju ke selatan atau mengarah ke Amurang, tiba-tiba datang dari arah belakang Sepeda motor Yamaha DB 9847 RP yang dikendarai oleh KG berboncengan dengan JP, kemudian menabrak dari bagian belakang Spm yang dikendarai oleh VR.

Akibat dari kecelakaan tersebut VR mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Prof. Kandow Malalayang.

Kedua kendaraan mengalami kerusakan dengan kerugian material sekira Rp. 500.000,-.

Kapolres Tomohon AKBP MONANG M.Z. SIMANJUNTAK,S.IK melalui Kasubbag Humas Polres Tomohon membenarkan Kejadian tersebut.

"Piket jaga Polsek Tombariri telah melarikan korban luka ke RS Prof. Kandow selanjutnya menangani Kecelakaan Lalulintas tersebut dan mengirimkan Laporan Ke Unit Lakalantas Polres Tomohon" Ujar Kreysen.

Tidak ada komentar: