Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

KBO Sat Reskrim Polres Tomohon dan Tim, Tangkap Tersangka Penggelapan Mobil Avanza

TOMOHON (20/05/2017), (tribratanewstomohon) - Tiga Personil Sat Reskrim dibawah pimpinan KBO Reskrim IPTU CHARLES LUMANAUW melakukan Penangkapan terhadap Tersangka penggelapan Mobil. Tersangka penggelapan mobil tersebut ditangkap di Kota Sorong Polda Papua.

Setelah melakukan penangkapan, Tim berencana kembali ke Polres Tomohon pada hari Minggu sesuai jadwal Pesawat ke Manado.

Penangkapan terhadap tersangka an. FERY alias FR sehubungan dengan Kasus Tindak Pidana penggelapan Kendaraan Avanza.

Tersangka ditangkap di jalan Sorong Makbon (sangaji) kilo meter 12. Penangkapan berjalan lancar dan dalam Penangkapan Tim ini di dampingi Tim Resmob Polres Sorong Kota. Selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan awal di Polres Sorong Kota. Tim Reskrim Polres Tomohon menitipkan Tersangka Di Polres Sorong Kota.

Kapolres Tomohon AKBP MONANG M.Z. SIMANJUNTAK S.IK melalui Kasat Reskrim AKP FRELLY SUMAMPOUW SE, membenarkan penangkapan tersebut.

"Atas Kerja Sama yang Baik Dari Sat Reskrim Polres Sorong Kota, Kapolres Tomohon mengucapkan Terima Kasih atas segala bantuan Baik dalam bentuk Sarana Penangkapan maupun Akomodasi, serta kemudahan dalam Pendampingan selama Tim Berada di Bumi Papua". Tukas Frelly.

Tidak ada komentar: