TOMOHON (26/05/2017), (Tribratanewstomohon) - Wilhelmus alias WL (46) warga Kecamatan Tomohon Barat melaporkan tindak pidana Penganiayaan terhadap anaknya Chenel alias CL (14) siswi SMP Tomohon, yang dilakukan oleh Aldo alias AT sesama warga Kecamatan Tomohon Barat. Penganiayaan tersebut terjadi pada hari Minggu (21/05/2017), sekitar Pukul 21.30 Wita, bertempat di Kelurahan Tara-tara Kecamatan Tomohon Barat, tepatnya jalan depan SMA Negeri 2 Tomohon. WL yang adalah orang tua dari CL, melaporkan penganiayaan yang dilakukan oleh AT ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tomohon.
Kasubbag Humas Polres Tomohon IPDA J.M. Kreysen |
Menurut keterangan Pelapor (WL), kejadian terjadi pada hari Minggu (21/05/2017), sekitar Pukul 21.30 Wita, awalnya korban (CL) bersama dua temannya mengendarai sepeda motor, saat berada di depan SMA Negeri 2 Tomohon, korban bersama teman-temannya tersebut di hadang oleh pelaku (AT) dan pelaku menarik Setir Motor yang dikendarai oleh korban sehingga motor terjatuh ke aspal dan menimpa kaki sebelah kanan korban.
Dalam kejadian tersebut Korban mengalami luka retak di bagian tulang kaki dibawah lutut sebelah kanan.
Kapolres Tomohon AKBP I KETUT AGUS KUSMAYADI S.IK., melalui Kasubbag Humas Polres Tomohon Inspektur Polisi Dua J.M. KREYSEN, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Laporan tersebut sudah diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Tomohon, untuk ditindak lanjuti." Ujar Kreysen.
Penulis : IPDA J.M. Kreysen
Editor : Frits
Publish : Frits
Tidak ada komentar:
Posting Komentar