Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Anak disetubuhi, Orang Tua Lapor Polisi

TOMOHON (19/05/2017), (Tribratanewstomohon) - Unit 2 SPKT Polres Tomohon kembali menerima Laporan dari masyarakat, kali ini Laporan yang diterima tentang tindak pidana Persetubuhan Terhadap Anak yang dilakukan oleh Lelaki RIZAL alias RP (19Thn) warga Kecamatan Tomohon Timur terhadap pelajar sebut saja MAWAR (14Thn) dan kejadian tersebut dilaporkan oleh orang tua MAWAR An. ROBBY alias RK (56Thn) yang juga warga Kecamatan Tomohon Timur.

Ilustrasi Pemerkosaan. ©2014 Merdeka.com
Menurut keterangan dari RK yang adalah orang tua korban, kejadian tersebut di lakukan atau terjadi di Kecamatan Tomohon Timur kompleks peternakan Babi dan menerangkan bahwa anaknya masih duduk di bangku sekolah.

"anak saya masih duduk dalam bangku SMP". Ujarnya.

Awal kejadiannya, RK menjelaskan bahwa pada hari Minggu (15/01/2017) sekitar pukul 22.00 Wita, tepatnya dijalan belakang kompleks peternakan Babi Kecamatan Tomohon Timur, Anak saya telah disetubuhi oleh RP dengan cara RP mengajak MAWAR dan membujuk untuk melakukan persetubuhan layaknya suami isteri.

"Persetubuhan tersebut dilakukan secara berulang-ulang sejak bulan Januari 2017 hingga bulan Mei tahun 2017." Terang RK yang adalah orang tua dari MAWAR.

Kapolres Tomohon AKBP MONANG M.Z. SIMANJUNTAK, S.IK, melalui Kasubbag Humas Polres Tomohon Inspektur Polisi Dua J. M. KREYSEN, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Kasus tersebut sedang ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Tomohon". Jelas Kreysen.

Penulis : IPDA J.M. Kreysen
Editor  : Frits
Publish : Frits

Tidak ada komentar: